BNPB: Penanggulangan Wabah PMK Mencontoh Sistem Penanganan Covid-19

Kamis, 30 Juni 2022 15:28 WIB

Dokter hewan dari Dinas Peternakan dan Ketahanan Pangan Kota Palembang dibantu peternak menyuntikkan vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK) kepada sapi saat Vaksinasi PMK Hewan Ternak di Palembang, Sumatera Selatan, Selasa 28 Juni 2022. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mendapatkan bantuan 12.200 dosis vaksin PMK dari Pemerintah Pusat yang akan digunakan untuk mengendalikan penyebaran PMK di 17 kabupaten di Sumatera Selatan. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Surhayanto mengatakan pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Seperti saat Covid-19, Satgas ini dikoordinasikan oleh BNPB dan terintegrasi dengan beberapa lembaga serta kementerian.

"Beberapa hari yang lalu sudah terbentuk Satgas Nasional Penanganan PMK. Satgas ini terintergrasi, ada unsur BNPB, Kementarian Pertanian, Kementerian Dalam Negeri, dan unsur-unsur lainnya terkait penanganan," ujar Suharyanto di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, pada Rabu, 30 Juni 2022.

Ia berujar teknis pelaksanaan penanganan wabah PMK di lapangan sama seperti pagebluk Covid-19. Selama tahap pencegahan, Satgas akan melakukan pengetesan pada hewan yang dicurigai terinfeksi PMK.

Adapun instrumen yang digunakan adalah polymerase chain reaction (PCR) dan Elisa Reader. "Alat testing-nya ada PCR sama dengan Covid-19, kemudian ada antigen, dan ada sarana khusus namanya Elisa Reader," kata Suharyanto.

Jika hasil tes itu menunjukkan hewan ternak terinfeksi PMK, Satgas akan melakukan prosedur pengobatan dan karantina. Apabila sudah diobati, hawan ternak baru akan divaksinasi.

Advertising
Advertising

Suharyanto mengungkapkan sampai belum ada obat untuk mengatasi wabah PMK. Namun upaya yang bisa dilakukan terhadap hewan ternak adalah meningkatkan antibodi.

"Belum ada obat untuk mengatasi PMK, tetapi bisa ditingkatkan antibodinya dan diberikan vitamin, sama seperti manusia saat Covid-19. Jadi ditingkatkan antibodinya, supaya apabila nanti terkena virus ini tidak sampai mati," kata Suharyanto.

Sedangkan untuk hewan ternak yang mati, Suharyanto menjelaskan, akan ada prosedur stamping out atau pemusnahan. Sementara itu, untuk hewan ternak yang terinfeksi namun tidak mati, akan dilakukan pemotongan. Menurut dia, daging hewan ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi. Syaratnya, pemotongan dilakukan sesuai prosedur khusus yang nanti akan dirilis oleh Kementerian Pertanian.

"Sebetulnya bagi ternak yang terkena pmk ini bukan berarti tidak bisa dikonsumsi. Dengan prosedur yang nanti akan dikeluarkan oleh Kementan itu, sebetulnya masih bisa dikonsumi," ucap Suharyanto.

Adapun bagi petani kecil yang ternaknya mati karena wabah PMK, pemerintah akan memberi ganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor.

Suharyanto mengatakan sistem penanganan itu akan ditindaklanjuti dengan pembentukan Satgas Daerah. Tim bakal dipimpin oleh sekretaris daerah (sekda) provinsi maupun kabupaten dan kota. Satgas daerah juga akan dibantu oleh satuan TNI dan Polri di daerah, dinas, bahkan melibatkan unsur lainnya, seperti asosiasi sarjana peternakan dan asosiasi obat hewan indonesia.

Baca juga: Mentan: Hewan Ternak Terjual dengan Harga Murah karena Ada yang Memanfaatkan PMK

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

1 hari lalu

KPK Beberkan Kontruksi Perkara Dugaan Korupsi APD di Kementerian Kesehatan

KPK telah menahan dua tersangka, yakni PPK Puskris Kemenkes Budi Sylvana dan Dirut PT EKI Satrio Wibowo.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

1 hari lalu

KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.

Baca Selengkapnya

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Kekeringan dan Karhutla di NTB

2 hari lalu

BNPB Gelar Operasi Modifikasi Cuaca untuk Tangani Kekeringan dan Karhutla di NTB

Pada hari pertama BNPB, menebar 3.000 kg dan hari kedua 3.000 kg. Operasi OMC ini menyasar awan potensial seperti pertumbuhan awan Cumulus Congestus.

Baca Selengkapnya

BNPB Semai 6 Ton Garam di Langit NTB, Rekayasa Cuaca untuk Tangkal Karhutla

2 hari lalu

BNPB Semai 6 Ton Garam di Langit NTB, Rekayasa Cuaca untuk Tangkal Karhutla

BNPB menyemai garam pada 28-29 September di langit NTB. Tim mengincar lapisan awan yang membawa potensi hujan.

Baca Selengkapnya

Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

3 hari lalu

Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.

Baca Selengkapnya

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

4 hari lalu

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.

Baca Selengkapnya

Seluruh Korban Tanah Longsor di Kabupaten Solok Ditemukan, BNPB: Evakuasi di Area Blank Spot

5 hari lalu

Seluruh Korban Tanah Longsor di Kabupaten Solok Ditemukan, BNPB: Evakuasi di Area Blank Spot

Sebanyak 25 warga lokal Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sempat tertimbun tanah longsor pada Sabtu, 28 September 2024,

Baca Selengkapnya

Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

7 hari lalu

Pencarian Korban Longsor Tambang Ilegal di Kabupaten Solok Dibayangi Hujan Petir

Longsor terjadi setelah hujan deras melanda kawasan tambang ilegal.

Baca Selengkapnya

Hujan Lebat dan Angin Kencang Merusak Hampir 100 Bangunan di Magetan

8 hari lalu

Hujan Lebat dan Angin Kencang Merusak Hampir 100 Bangunan di Magetan

BNPB mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap cuaca ekstrem, terutama di musim peralihan dari kemarau dan hujan saat ini.

Baca Selengkapnya

Catatan BNPB Soal Hujan Plus Angin Kencang yang Rusak Rumah di Penajam Paser Utara

8 hari lalu

Catatan BNPB Soal Hujan Plus Angin Kencang yang Rusak Rumah di Penajam Paser Utara

BNPB menyatakan hujan angin yang rusak rumah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akibat perubahan cuaca yang ekstrem.

Baca Selengkapnya