Kemenkeu Jelaskan Penyebab Penerapan Pajak Karbon Ditunda

Jumat, 24 Juni 2022 20:42 WIB

Febrio N Kacaribu. Feb.ui.ac.id

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan atau Kemenkeu memutuskan untuk menunda implementasi penerapan pajak karbon, yang rencananya mulai berlaku 1 Juli 2022. Rencana itu sendiri sudah tertunda dari amanat UU HPP, yakni 1 April 2022.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Nathan Kacaribu menyebut bahwa hingga saat ini pemerintah masih berupaya mematangkan peraturan pendukung pemberlakuan pajak karbon.

Regulasi itu diperlukan jika implementasinya akan berlaku pada 1 Juli 2022, sehingga akhirnya diputuskan bahwa pemberlakuan akan ditunda.

"Proses pematangan skema pasar karbon termasuk peraturan teknisnya, yang sistemnya akan didukung oleh pajak karbon, masih membutuhkan waktu. Oleh sebab itu, pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan pajak karbon yang awalnya direncanakan pada Juli 2022 ini," tulis Febrio dalam keterangan resmi, Jumat 24 Juni 2022 malam.

Menurutnya, upaya finalisasi peraturan pendukung pemberlakuan pajak karbon dilakukan bersama dengan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Penyempurnaan regulasi itu mempertimbangkan berbagai aspek, seperti pengembangan pasar karbon, pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC), kesiapan sektor, dan kondisi ekonomi.

Febrio menilai bahwa perekonomian Indonesia masih menghadapi menghadapi risiko global, terutama kenaikan harga komoditas sebagai dampak invasi Rusia ke Ukraina. Harga energi dan pangan secara global mengalami kenaikan dan memicu terjadinya lonjakan inflasi di berbagai wilayah.

Menurutnya, dengan perkembangan tersebut, pemerintah memprioritaskan fungsi APBN untuk memastikan ketersediaan dan stabilisasi harga energi dan pangan di dalam negeri, termasuk memberikan subsidi dan berbagai bentuk perlindungan sosial untuk melindungi masyarakat miskin dan rentan dari dampak kenaikan harga.

Kemarin, Febrio sudah memberikan sinyal bahwa implementasi pajak karbon akan tertunda dari target 1 Juli 2022. Kini, implementasi pajak karbon resmi tertunda dua kali, dari amanat Undang-Undang Nomor 7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), yang mestinya berlaku 1 April 2022.

"Dengan kondisi saat ini pemerintah mempertimbangkan untuk me-reviewkembali pemberlakuan pajak karbon pada 1 Juli 2022 ini," ujar Febrio dalam konferensi pers APBN KITA, kemarin.

Baca: Kemenkeu: Ekspor Non Migas Tumbuh Berlanjut, Memperkuat Fundamental Ekonomi RI

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

7 hari lalu

Pertamina International Shipping Catat Penurunan Emisi Karbon 25.445 Ton

PT Pertamina International Shipping mencatat data dekarbonisasi PIS turun signifikan setiap tahun.

Baca Selengkapnya

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

9 hari lalu

Viral Bea Masuk Rp 31,8 Juta untuk Sepatu Seharga Rp 10 Juta, Begini Cara Perhitungan Bea Cukai

Ditjen Bea Cukai menanggapi pemberitaan penetapan bea masuk untuk produk sepatu impor yang dibeli oleh konsumen sebesar Rp 31,8 juta.

Baca Selengkapnya

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

9 hari lalu

Indonesia Bahas Pengurangan Emisi Karbon di Hannover Messe 2024

Pemerintah RI membahas langkah strategis mengurangi emisi karbon sektor industri di ajang pameran global Hannover Messe 2024 Jerman.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

10 hari lalu

Penjelasan Kemenkeu soal Prediksi Kenaikan Rasio Utang jadi 40 Persen pada 2025

Kemenkeu merespons soal kenaikan rasio utang pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

10 hari lalu

Kemenkeu Antisipasi Dampak Penguatan Dolar terhadap Neraca Perdagangan

Kementerian Keuangan antisipasi dampak penguatan dolar terhadap neraca perdagangan Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

11 hari lalu

Pertamina International Shipping Klaim Berhasil Turunkan Emisi Karbon

PT Pertamina International Shipping (PIS) mengklaim dekarbonisasi yang dilakukan perusahaannya dapat menurunkan emisi karbon.

Baca Selengkapnya

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

24 hari lalu

Hingga 9 April 2024, Kemenkeu Bayarkan THR PNS Senilai Rp 40,77 Triliun

Pemerintah telah menyalurkan tunjangan hari raya (THR) sebesar Rp 40,77 triliun per hari Selasa, 9 April 2024. Seperti apa rinciannya?

Baca Selengkapnya

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

24 hari lalu

Per Maret 2024, Setoran Pajak Ekonomi Digital Mencapai Rp 23,04 Triliun

Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat penerimaan negara dari sektor usaha ekonomi digital hingga 31 Maret 2024 mencapai Rp 23,04 triliun.

Baca Selengkapnya

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

30 hari lalu

Kemenkeu: Penyaluran THR untuk ASN Hampir 100 Persen, Tembus Rp 36,93 Triliun

Kementerian Keuangan mengumumkan perkembangan pembayaran tunjangan hari raya atau THR untuk aparat sipil negara (ASN) per 3 April 2024.

Baca Selengkapnya

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

34 hari lalu

DJP Ingatkan Wajib Pajak Sampaikan Realisasi PPS, Hari Ini Batas Terakhir

DJP mengatakan Wajib Pajak orang pribadi yang mengikuti Program Pengungkkapan Sukarela (PPS) wajib menyampaikan realisasi PPS.

Baca Selengkapnya