Kemenkeu Sebut Baru Tahu Kondisi Disabilitas ASN yang Dipecat saat di PTUN

Senin, 30 Mei 2022 15:26 WIB

Yustinus Prastowo. antaranews.com

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Keuangan atau Kemenkeu menyatakan baru menerima informasi perihal penyakit skizofrenia yang diderita DH, mantan ASN yang dipecat karena dianggap mangkir, saat persidangan yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengatakan informasi tentang kondisi skizofrenia paranoid baru diketahui saat jalannya persidangan DH atau sebelum pemecatan.

“Informasi baru diketahui belakangan ketika ada persidangan sekitar Juni atau Juli 2021,” kata Yustinus saat dihubungi Tempo, 30 Mei 2022.

Adapun Surat Keputusan (SK) pemberhentian dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri terbit akhir 2020. Ia mengatakan Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN) sudah mengeluarkan putusan menolak Banding Administratif yang diajukan DH, dan saat ini Kemenkeu menunggu putusan pengadilan.

“Saat ini kita sedang menunggu putusan PTUN terkait permohonan banding DH,” kata Yustinus.

Advertising
Advertising

Ia menegaskan kembali pemberhentian DH berdasarkan ketentuan kepegawaian, yakni mengenai kewajiban masuk kerja atau disiplin, dan bukan karena skizofrenia. “Kementerian Keuangan dalam melaksanakan tugas dan melakukan pengambilan keputusan selalu didasarkan pada ketentuan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, apabila terdapat ketidaksetujuan dalam keputusan yang dikeluarkan, Kementerian Keuangan mempersilakan kepada pihak yang tidak setuju untuk mengajukan keberatan atau upaya hukum sesuai ketentuan.

“Kemenkeu senantiasa menghormati semua upaya hukum dan akan mengikuti semua proses peradilan, termasuk menghormati putusan pengadilan,” kata Yustinus.

Senin, 30 Mei 2022, perwakilan dari 150 organisasi difabel dan masyarakat sipil mengirim surat tuntutan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani ke kantor Kemenkeu di Sawah Besar, Jakarta Pusat. Penyerahan surat dan aksi dukungan kepada DH digelar agar pemerintah menjamin hak penyandang disabilitas.

“Kami di sini mendukung DH agar haknya dipulihkan karena DH adalah penyandang disabilitas mental,” kata anggota Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Ratna Dewi, yang juga sebagai pendamping DH, di kompleks Kementerian Keuangan, Senin, 30 Mei 2022.

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

9 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

12 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

13 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

15 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

1 hari lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat

Baca Selengkapnya

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

2 hari lalu

Kemenkeu Berhentikan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Berikut Profil Rahmady Effendy dan Kasusnya Soal LHKPN

Kepala Bea Cukai Purwakarta Effendy Rahmady dituduh melaporkan hartanya dengan tidak benar dalam LHKPN. Apa yang membuatnya diberhentikan Kemenkeu?

Baca Selengkapnya