150 Organisasi Disabilitas Layangkan Surat Tuntutan ke Sri Mulyani, karena...

Senin, 30 Mei 2022 10:24 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi pembina upacara pada peringatan ke-73 Hari Oeang di kompleks Kementerian Keuangan, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta -Sebanyak 150 organisasi disabilitas pada Senin, 30 Mei 2022, akan melayangkan surat tuntutan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menghormati hak penyandang disabilitas dan memulihkan hak DH, pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipecat pada 2020 lalu.

“Surat tuntutan akan disampaikan pukul 10.00 WIB ke kantor Kementerian Keuangan RI di Jalan Dr. Wahidin Raya, Kecamatan Sawah Besar,” kata anggota Perhimpunan Jiwa Sehat, Ratna Dewi, dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Senin, 30 Mei 2022.

DH adalah pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu penyandang disabilitas mental skizofrenia paranoid yang diberhentikan pada 2020. Ia telah bekerja 10 tahun lebih di Kemenkeu, akan tetapi diberhentikan karena dianggap mangkir dari pekerjaan.

“Padahal itu diakibatkan dirinya mengidap skizofrenia yang saat itu tidak tertangani,” kata Ratna Dewi.

Setelah kondisinya membaik ketika mendapat penanganan, ia mengajukan permohonan untuk kembali bekerja namun ditolak oleh Kemenku dan saat banding administratif di Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN). Selain PHK, DH juga berpotensi digugat ganti rugi ratusan juta rupiah karena melanggar ikatan dinas.

Advertising
Advertising

“Saat ini DH tengah mengajukan gugatan untuk pemulihan haknya melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara,” kata Ratna.<!--more-->

Kementerian Keuangan memecat DH pada 15 November 2020. Dalam surat pemecatan itu disebutkan status pemberhentian DH adalah dengan hormat bukan atas permintaan sendiri. Surat pemecatan ini dikirim ke keluarga DH pada Februari 2021. Namun DH baru mengetahuinya pada akhir tahun lalu setelah mendapat perawatan psikologis.

Hingga berita ini ditulis, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari belum membalas pesan Tempo untuk menanggapi rencana surat tuntutan 150 organisasi difabel ke Sri Mulyani.

Sebelumnya, Kepala Advokasi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora, menjelaskan, DH merupakan AN berprestasi yang telah bekerja di Kementerian Keuangan sejak 2009. Pada 2014, ia mendapat beasiswa untuk belajar ke Melbourne, Australia. Saat studi, DH mengalami gangguan mental atau delusi seolah-olah ada orang yang terus memanggil namanya.

"Sewaktu itu, dia konsultasi ke dokter di sana dan kemudian dikasih obat-obatan,
kata Nelson pada 7 April lalu.

Saat itu Kementerian Keuangan berdalih tidak pernah mendapat informasi mengenai disabilitas mental yang dialami DH. Namun LBH Jakarta dan Perhimpunan Jiwa Sehat menganggap alasan tersebut cacat prosedur. Mereka juga menganggap sanksi pemecatan DH bermasalah karena tidak didahului pembentukan tim pemeriksa sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Adapun pemecatan ini diduga mengacu pada penilaian subyektif atasan langsung DH.

EKA YUDHA SAPUTRA | AVIT HIDAYAT

Baca Juga: Belanja Subsidi Migas Mencapai 34,8 T, KSP Pertimbangkan Subsidi Tertutup BBM

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

4 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

8 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

8 jam lalu

Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.

Baca Selengkapnya

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

10 jam lalu

Lengkapi Bukti Kasus Pembubaran Ibadah di Gereja oleh ASN, Galaruwa Desak Bareskrim Gali Motif Intoleransi

Perkumpulan Galaruwa kembali melengkapi bukti perihal laporan atas dugaan intoleransi ke Bareskrim Polri perihal kasus pembubaran ibadah.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

13 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

17 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.

Baca Selengkapnya

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

1 hari lalu

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Jadi Kader Partai Aceh, Niat Maju Pilkada 2024 untuk Calon Bupati Aceh Tamiang

Usai pensiun sebagai Wakapolda Aceh, Armia Fahmi akan aktif sebagai kader Partai Aceh. Bahkan, ia akan maju sebagai calon Bupati Aceh Tamiang.

Baca Selengkapnya

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

1 hari lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Akan Hadiri Panggilan KPK soal Klarifikasi LHKPN Rp 7 Miliar

Kuasa hukum eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Luhut Simanjuntak, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan dari KPK itu untuk klarifikasi LHKPN.

Baca Selengkapnya