Tuntut Pesangon dan Gaji, Eks Pilot Merpati Kirim Karangan Bunga ke Erick Thohir

Rabu, 18 Mei 2022 15:25 WIB

Tim Advokasi Paguyuban Pilot Eks Merpati dan mantan pilot senior menggelar aksi menuntut hak gaji dan pesangon yang belum dibayarkan, dengan penyerahan karangan bunga dan model pesawat Merpati Airlines CN-235 ke kantor Kementerian BUMN di Jakarta Pusat, Rabu, 18 Mei 2022. Tempo/Eka Yudha Saputra

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah eks pilot senior Merpati Air dan Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati menyerahkan karangan bunga dan model pesawat CN235 ke kantor Kementerian BUMN siang ini, Rabu, 18 Mei 2022.

Penyerahan karangan bunga dan model pesawat CN 235 itu sebagai bentuk kekecewaan belum dibayarkannya hak pesangon dan gaji ribuan eks karyawan menjelang rencana pembubaran maskapai.

Ketua Tim Advokasi Paguyuban Eks Pilot Merpati, David Sitorus, mengatakan karyawan pilot dan nonpilot tetap menuntut hak mereka yang belum dibayarkan. Total ada 1.233 karyawan eks Merpati yang belum menerima penuh gaji dan pesangon mereka dengan total Rp 318.174.303.579.

“Ketika bapak-bapak ini pensiun seharusnya mereka menerima pesangon, tetapi pesangon baru dibayar 20 persen, sisanya akan dibayarkan nanti sehingga dibuat Surat Pengakuan Utang (SPU),” kata David, Rabu, 18 Mei 2022.

SPU ini, kata dia, seharusnya dijadikan dasar untuk akta pembayaran pesangon para eks karyawan. David menilai PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA), BUMN yang bertanggungjawab merevitalisasi dan melakukan restrukturisasi Merpati air, telah gagal memenuhi tugasnya.

“PPA kan tugasnya untuk revitalisasi, termasuk pembayaran pesangon, kok mereka gugat pailit. Kalo dia gugat pailit berarti kan dia gagal dong,” kata David.

David mengatakan para eks karyawan tidak mempermasalahkan dari mana dana pembayaran pesangon dan gaji, asalkan para eks Merpati ini bisa mendapat hak mereka kembali yang belum tuntas. Menurut dia, pemerintah bisa saja mengucurkan dana talangan untuk pembayaran pesangon dan gaji karena banyak aset Merpati yang diagunkan di PPA atau Bank Mandiri.

Sementara itu, eks pilot senior Merpati mengungkap masih terus menuntut hak hari tuanya yang belum dibayarkan sejak 2013. Dengan mengenakan seragam pilotnya di depan kantor Kementerian BUMN, eks pilot berusia 65 tahun ini meminta perhatian pemerintah agar tidak membiarkan nasib eks karyawan maskapai yang sudah berjasa membuka rute penerbangan perintis tanah air.

“Yang paling sedih lagi buat saya adalah Merpati cukup berjasa untuk pembangunan negeri karena tugas kami adalah perintis, menghubungkan daerah2 perintis, sebelum maskapai lain membuka rute. Dari kecil mungkin generasi sekarang sudah tahu merpati dengan segala keterbatasannya, baik landasannya, navigasinya, pesawatnya, tetapi bisa sampai ke wilayah pulau-pulau, tapi itulah tugas kami,” kata eks pilot senior Merpati Itu.

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebelumnya berencana untuk membubarkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) atau Merpati Air. Maskapai pelat merah itu adalah satu dari empat BUMN lain yang bakal dibubarkan.

<!--more-->

Tiga perusahaan milik negara lainnya adalah PT Istaka Karya (Persero), PT Kertas Leces (Persero), dan PT Pembiayaan Armanda Niaga Nasional (Persero) atau PANN.

Perihal rencana pembubaran Merpati, sebelumnya Staf khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga, mengatakan saat ini perusahaan sedang menjalani proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).

“Merpati dipastikan tidak akan terbang lagi. Kalau untuk (pembubaran) Merpati akan masuk ke sana, ke PKPU,” ujar Arya, Selasa, 17 Mei 2022.

Arya berharap proses pembubaran BUMN akan selesai tahun ini. Dengan demikian, Kementerian dapat berfokus untuk menyehatkan perusahaan-perusahaan pelat merah yang masih eksis sehingga kinerjanya terdorong dan mencetak laba.

Merpati Air telah berhenti beroperasi sejak Februari 2014. Dalam kondisi tutup operasi, perusahaan masih memiliki utang pembayaran gaji kepada karyawan dan pesangon yang belum dibayar.

Kementerian BUMN mengambil jalan untuk merestrukturisasi Merpati melalui melalui PT. Perusahaan Pengelola Aset (PPA) dengan skema penyertaan modal pemerintah. PMN yang disetujui pada 2015 adalah senilai Rp 500 miliar.

Dana itu digunakan untuk penyelesaian masalah karyawan sebesar Rp 300 miliar. Sedangkan Rp 200 miliar lainnya untuk proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), administrasi, dan pra-operasi untuk terbitkan AOC atau izin terbang kembali.

Tahun lalu, sejumlah mantan pilot Merpati Air yang tergabung dalam Paguyuban Pilot Eks Merpati (PPEM) melayangkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk menuntut hak pesangon yang belum dituntaskan oleh perusahaan pelat merah itu. Surat tersebut dikirim sejak 17 Juni 2021 dan telah memperoleh tanda terima.

Baca: Pastikan Ekspor Timah Disetop Akhir Tahun Ini, Bahlil: Bauksit Sebentar Lagi

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

7 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

8 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

1 hari lalu

Bawa Cairan ke Dalam Pesawat Pahami Aturan 3-1-1

menurut Transportation Security Administration atau TSA wisatawan harus mengikuti aturan 3-1-1 saat membawa cairan dalam hand luggage di pesawat

Baca Selengkapnya

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

1 hari lalu

5 Tips Mengemas Barang Bawaan dengan Hand Luggage

Tips mengemas barang bawaan dengan hand luggage bermanfaat bagi yang sering mengemas barang bawaaan berlebihan saat bepergiaan

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

3 hari lalu

Shin Tae-yong, Bicara Soal Target hingga Niat Belajar Bahasa Indonesia

Shin Tae-yong atau STY akan bertemu Erick Thohir guna membahas kontrak dalam waktu dekat

Baca Selengkapnya

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

3 hari lalu

Shin Tae-yong Siap Terima Target Baru PSSI dan Timnas Indonesia Jika Teken Kontrak Baru

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, mengaku siap menerima target tinggi dalam kontrak baru bersama PSSI.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

3 hari lalu

Terkini: Jokowi Sebut Bantuan Beras Patut Disyukuri, Besaran Iuran BPJS Kesehatan Terbaru Setelah Diganti KRIS

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebut bantuan beras merupakan langkah konkret untuk meringankan beban masyarakat.

Baca Selengkapnya

Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

3 hari lalu

Erick Thohir Bertemu Delegasi The Pokemon Company, Bahas Kelanjutan Kerja Sama dengan Garuda Indonesia

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengunggah foto pertemuannya dengan Corporate Officer The Pokemon Company, Susumu Fukunaga di akun Instagram-nya pada Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya