Pegadaian Digugat Rp 322 Miliar di PN Jakarta Pusat, Begini Kronologinya

Selasa, 17 Mei 2022 16:37 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Arie Indra Manurung menggugat PT Pegadaian (Persero) senilai Rp 322,5 miliar atas pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas yang dimiliki perusahaan. Gugatan dengan nomor perkara 40/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2022/PN Niaga Jkt.Pst itu telah didaftarkan pada 10 Mei 2022.

Dalam petitumnya, penggugat meminta pengadilan untuk menyatakan penggugat sebagai pihak yang pertama kali menciptakan sistem investasi dan transaksi jual beli emas atau logam mulia yang disebut Goldgram.

Arie juga meminta pengadilan menyatakan investasi dan transaksi jual beli emas atau logam mulia yang disebut dengan Tabungan Emas yang dikeluarkan oleh tergugat telah melanggar hak cipta atas ciptaan milik penggugat. Ciptaan yang diklaim milik penggugat itu adalah sistem investasi dan transaksi jual beli emas atau logam mulia yang disebut Goldgram.

Tak hanya itu, Pegadaian digugat untuk membayar kerugian materiil senilai Rp 222,5 miliar dan kerugian imateriil senilai Rp 100 miliar. Penggugat pun meminta pengadilan menghukum tergugat untuk menghentikan atau menutup investasi dan transaksi jual beli emas atau logam mulia Tabungan Emas.

Adapun sidang perdana kasus tersebut dijadwalkan akan digelar pada Selasa pekan depan, 24 Mei 2022.

Advertising
Advertising

Menanggapi gugatan tersebut, Vice President of Corporate Communication Pegadaian Basuki Tri Andayani menyatakan, pihaknya siap mengikuti proses hukum. Perseroan tengah mempelajari berkas gugatan yang masuk melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tersebut.

<!--more-->

Sebagai perusahaan yang menjunjung tinggi prinsip GCG (good corporate governance), kata Basuki, Pegadaian akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan mematuhi regulasi pemerintah maupun ketentuan hukum lainnya. "Selain itu, kami juga berkomitmen untuk melindungi hak-hak konsumen, agar tidak terdapat kerugian nasabah,” tuturnya melalui keterangan tertulis, Senin, 16 Mei 2022.

Ia lalu membeberkan bahwa produk Tabungan Emas secara resmi diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 5 Juli 2015 silam. Operasional produk Tabungan Emas Pegadaian pun sudah memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan surat nomor S-427/NB.11/2016 tanggal 17 2016 tentang produk Pegadaian Tabungan Emas.

OJK sebelumnya telah menerbitkan POJK 31 tahun 2016 tanggal 28 Juli 2016 tentang Usaha Pergadaian. Sebagai perusahaan milik negara yang patuh terhadap regulasi, Pegadaian pun merestrukturisasi bisnis, salah satunya dengan pendirian anak perusahaan Galeri 24 yang menangani bisnis emas.

Perusahaan kemudian mengajukan pembaruan izin operasional produk Tabungan Emas Pegadaian yang dikabulkan oleh OJK dengan surat nomor S-476/NB.111/2019 tanggal 09 Oktober 2019 tentang Persetujuan Produk Tabungan Emas PT Pegadaian (Persero).

Dengan begitu, Basuki memastikan bahwa produk yang dikeluarkan Pegadaian adalah legal dan masyarakat diminta tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang berkembang. "Sejalan dengan budaya AKHLAK, kami akan selalu amanah dalam menjaga kepercayaan pemerintah, masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya,” ucapnya.

BISNIS

Baca: Demo Tolak Larangan Ekspor CPO, Petani di Kampung Ahok Bawa Sawit Tidak Laku

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

PT Pegadaian Resmikan Gedung Baru The Gade Tower

6 jam lalu

PT Pegadaian Resmikan Gedung Baru The Gade Tower

PT Pegadaian meresmikan gedung barunya yang dinamakan The Gade Tower, di Jalan Kramat Raya, Jakarta, pada Selasa, 7 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

11 jam lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

12 jam lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

12 jam lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

19 jam lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

21 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

1 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

1 hari lalu

Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 3.000, per Gram di Level Rp 1.310.000

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 15 ribu bila dibandingkan dengan harga dalam perdagangan Senin pekan lalu.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya