Bank Muamalat Beri Pinjaman Rp 200 Miliar ke Penyedia Pembiayaan Syariah Astra
Reporter
Mutia Yuantisya
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 25 April 2022 21:07 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Sharia Multifinance Astra (Amitra) yang merupakan anak usaha PT Astra International Tbk., memperoleh fasilitas pinjaman Rp 200 miliar dari PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
Presiden Direktur Amitra, Inung Widi Setiadji, menyatakan, pinjaman tersebut akan digunakan untuk mengembangkan bisnis perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan pembiayaan syariah.
"Di tahun 2022, Perseroan lebih optimistis dalam menjalankan kegiatan usahanya, mengingat tahun ini Arab Saudi telah membuka kembali ibadah umrah dari berbagai negara, serta kuota haji yang sebelumnya ditutup sama sekali," kata Inung dalam keterangan tertulis, Senin, 25 April 2022.
Inung menjelaskan, pinjaman ini akan digunakan mendukung operasional dan pengembangan bisnis Amitra. Ia berharap pinjaman ini bisa mendorong peningkatan kinerja perusahaan ke depannya.
"Bersamaan dengan itu, Pemerintah Indonesia juga telah memperlonggar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada sebagian besar wilayah di Indonesia,” kata Inung.
Amitra mendapatkan fasilitas pinjaman dalam bentuk Perjanjian Pembiayaan Syariah Line Facility. Pinjaman yang digunakan dengan manajemen di bawah naungan PT Federal International Finance (FIF GROUP) tersebut digunakan untuk mendukung operasional bisnis dalam menyalurkan pembiayaan syariah perseroan melalui berbagai produk yang dibutuhkan masyarakat.
Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada Fatwa DSN No.45/DSN-MUI/II/2005, fasilitas Line Facility adalah suatu bentuk fasilitas plafon pembiayaan bergulir dalam jangka waktu tertentu yang dijalankan berdasarkan prinsip Syariah.