Bahlil Soal Izin Usaha Pertambangan: Punya Temen Aja Gue Cabut, Apalagi ...

Senin, 25 April 2022 17:18 WIB

Menteri Investasi/BKPM, Bahlil Lahadalia

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Investasi yang merangkap sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menegaskan, tak pandang bulu dalam mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP). Ia bahkan terang-terangan mengaku sudah mencabut sebagian izin milik temannya.

"(IUP) Teman aja gue cabut, apalagi yang lain. Jadi ini tidak ada perlakuan istimewa kepada siapapun," kata Bahlil dalam keterangan pers, Senin, 25 April 2022.

Ia menyebutkan tidak tebang pilih dalam mengambil kebijakan. "Jujur saja saya tidak membaca nama perusahaan. Saya tidak mau ada conflict of interest," ucapnya. "Saya hanya membaca bunyi dari suratnya dan menandatangani. Karena itu, saya berani jamin bahwa ini adalah sebuah tindakan yang perlakuannya sama kepada siapapun."

Per 24 April 2022, Kementerian Investasi melalui Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi telah mencabut 1.118 IUP dari total 2.078 IUP yang harus dicabut.

Ribuan IUP itu terdiri dari nikel sebanyak 102 IUP, batu bara 271 IUP, tembaga 14 IUP, bauksit 50 IUP, timah 237 IUP, emas 59 IUP dan mineral lainnya sebanyak 385 IUP.

Advertising
Advertising

Bahlil lalu membeberkan berbagai alasan terkait pencabutan izin tersebut. “Kenapa sampai izin ini dicabut? Karena pemerintah berdasarkan data yang ada terindikasi IUP ini diberikan kepada pihak pengusaha tapi tidak dipergunakan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Ia pun mencontohkan, ada IUP yang diduga digadaikan di bank. Lalu ada IUP yang diperjualbelikan atau IUP hanya diambil, kemudian diletakkan di pasar keuangan tanpa diterapkan di lapangan, dan IUP ada yang hanya disimpan bertahun-tahun untuk dikelola kemudian.

<!--more-->

“Ini yang melatarbelakangi. Karena harapan kita dengan pemberian izin ini maka kita bisa mengacu proses percepatan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan hilirisasi, sekaligus menciptakan nilai tambah pada kawasan pertumbuhan ekonomi baru di seluruh NKRI,” katanya.

Tak hanya itu, Bahlil juga membeberkan pertimbangan lain pencabutan IUP ini oleh Satgas. Pertama, ada yang hanya punya IUP, namun tidak mengurus Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPPKH).

Kedua, ada yang memiliki IUP dan IPPKH, tapi tidak mengurus Rencana Kerja dan Anggaran Tambang (RKAB). Ketiga, memiliki IUP, IPPKH, RKAB, tapi tidak dieksekusi di lapangan.

Lebih jauh Bahlil menyatakan, izin-izin yang telah dicabut tersebut nantinya akan diberikan kepada organisasi kemasyarakatan seperti NU, Muhammadiyah, Gereja, BUMD, BUMDes, dan UMKM yang ada di daerah.

Dengan begitu, kata dia, penguasaan aset-aset negara tidak hanya dikuasai oleh pihak tertentu saja, melainkan dapat dikelola oleh orang-orang yang memiliki kapasitas. Bahlil juga berharap adanya kolaborasi bersama antara dunia usaha, pemerintah dan distribusi kepada masyarakat sehingga dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.

BISNIS | FAIZ ZAKI

Baca: RI Larang Ekspor, Harga CPO Meroket hingga Rp 22,38 Juta per Ton

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

13 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

19 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

1 hari lalu

Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

1 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

1 hari lalu

Bahlil Janji Percepat Investasi untuk Swasembada Gula dan Bioetanol

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan akan mempercepat investasi untuk percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

1 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya