Pemerintah Bakal Suntik Garuda Rp 7,5 Triliun Jika PKPU Berhasil

Sabtu, 23 April 2022 14:26 WIB

Menteri BUMN Erick Thohir dan Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menghadiri pembacaan hasil rekomendasi Panja Penyelamatan Garuda Komisi VI DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022. TEMPO/Francisca Christy

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko mengatakan penyertaan modal negara (PMN) terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan diberikan jika maskapai pelat merah tersebut mencapai kesepakatan dalam proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Sebelumnya, pemerintah telah diizinkan mengucurkan PMN kepada Garuda senilai Rp 7,5 triliun oleh Komisi VI DPR.

PKPU diharapkan bisa berjalan dan kita maju terus renegosiasi agar bisa mendapatkan voting yang baik di PKPU nanti pada 17 Mei dan setelah itu bagaimana kita melaksanakan business (plan) ke depan agar bisa konsisten,” ujar Tiko saat ditemui Tempo di kantor Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 22 April 2022.

Proses PKPU Garuda Indonesia berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta sebelumnya memperpanjang proses PKPU tetap Garuda selama 60 hari hingga 20 Mei 2022.

Untuk mencapai kesepakatan, Garuda membutuhkan suara 50 plus 1 dari headcount kreditur. Selain itu, Garuda memerlukan 67 persen klaim dari kreditur non-preferen yang memiliki hak voting.

Tiko menjelaskan, untuk mencapai nilai klaim itu, perusahaan perlu bernegosiasi dan berdiskusi dengan para kreditur—terutama lessor. Saat ini dia menyebut negosiasi untuk lessor kecil telah berhasil. Selanjutnya, Kementerian BUMN mendorong lessor-lessor besar untuk menyepakati opsi restrukturisasi sehingga 67 persen klaim kreditur tercapai.

Adapun PMN dianggap mampu memulihkan kepercayaan kreditur. Saat ini, dana PMN tengah diproses di Kementerian Keuangan. “Insya Allah akan kami rundingkan,” kata Tiko.
<!--more-->
Garuda membutuhkan dana penyelamatan senilai US$ 936 juta atau sekitar Rp 13,5 triliun. Artinya, dana PMN sebesar Rp 7,5 triliun hanya mampu memenuhi sebagian dari kebutuhan itu.

Konsultan dan pengamat penerbangan dari CommunicAvia, Gerry Soejatman, mengatakan pencairan PMN sebelum putusan PKPU berpotensi menghambat proses negosiasi dengan kreditur.

“Akan ada kreditur yang ngotot pada posisi ‘kamu hutang sama saya, itu mau dapat duit, kenapa enggak dipakai buat bayar utangnya ke saya’,” kata Gerry saat dihubungi secara terpisah.

Di sisi lain, Gerry menilai jumlah PMN sangat kecil dibandingkan dengan beban yang ditanggung oleh Garuda Indonesia. Nilai ini juga tak sebanding dengan bantuan yang diberikan oleh negara-negara lain kepada maskapainya.

“Garuda butuh lebih besar dari 7,5 triliun. Namun untuk menjustifikasi suntikan dana lebih, tentu sangatlah sulit,” kata dia.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Kasus Minyak Goreng, Sultan Hamengkubuwono X: Kepentingan Sendirinya Luar Biasa

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Advertising
Advertising

Berita terkait

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

1 jam lalu

43 Tahun PT Inka, Berikut Profil Perusahaan BUMN Manufaktur Kereta Api

PT Inka tahun ini memasuki usia ke-43. Perusahaan persero ini memproduksi manufaktur untuk perkeretaapian, produknya telah menyebar ke mancanegara.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

1 hari lalu

Garuda Indonesia: Penyebab Percikan Api Pesawat Pengangkut Calon Jemaah Haji Masih Diinvestigasi

Salah satu tugas Garuda Indonesia adalah melakukan pemeriksaan serta perbaikan pesawat secara rutin dan regular.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

1 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

2 hari lalu

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat

Baca Selengkapnya

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

2 hari lalu

Koruptor Pengadaan Lahan Bandara Ditangkap, YKKAP I Apresiasi Kejati Jawa Tengah

Yayasan Kesejahteraan Karyawan Angkasa Pura I atau YKKAP I mengapresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah tangkap koruptor pengadaan lahan bandara.

Baca Selengkapnya

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

2 hari lalu

Garuda Indonesia Mempermudah Penumpang Beli Oleh-oleh Produk UMKM

Maskapai Garuda Indonesia meluncurkan program 'Garuda Indonesia Oleh-Oleh' untuk mempromosikan produk UMKM

Baca Selengkapnya

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

2 hari lalu

Terkendala Gangguan Mesin, Garuda Indonesia Ganti Pesawat Calon Jemaah Haji

Maskapai Garuda Indonesia mengganti pesawat calon jemaah haji Makassar karena ada gangguan pada mesin pesawat.

Baca Selengkapnya

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

2 hari lalu

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak Terbakar, Kemenag Beri Teguran Keras ke Garuda

Kemenag menyampaikan teguran keras kepada Garuda Indonesia atas insiden kerusakan pesawat yang mengangkut ratusan jemaah haji kloter lima.

Baca Selengkapnya