Pembatasan Mobil Logistik saat Mudik Lebaran 2022, Kemenhub: Masih Dirumuskan

Minggu, 10 April 2022 19:08 WIB

Personil Kepolisian memeriksa muatan kendaraan saat hari pertama penyekatan larangan mudik di Tanjung Pura, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, 6 Mei 2021. Penyekatan akses transportasi tersebut sebagai tindak lanjut kebijakan larangan mudik Lebaran pada 6 -17 Mei 2021 yang berlaku bagi kendaraan pribadi, angkutan umum dan motor kecuali mobil pemadam kebakaran, angkutan logistik dan kebutuhan pokok serta ambulans. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Perhubungan atau Kemenhub akan menggelar rapat pada Senin, 11 April 2022 terkait pembatasan mobil logistik di musim mudik Lebaran 2022. Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan masih harus merumuskan kebijakan sebelum finalisasi.

“Besok pagi, saya akan komunikasi lebih lagi karena tadi pun kita ada rencana perubahan karena ini minat masyarakat mudik angkanya cukup tinggi sekali,” kata Budi Setiyadi kepada Tempo, Minggu, 10 April 2022.

Budi mengatakan bahwa Minggu pagi, ia menghadiri rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya dan Korlantas Polri untuk membahas pembatasan mobil logistik. “Usulan itu datangnya dari para Kadishub Provinsi, para Dirlantas Polda, dan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), terutama untuk yang daerah kalau Jakarta, kita mendengar masukan dari Jasa Marga,” katanya.

Untuk menentukan kebijakan ini, Budi mengatakan akan melibatkan sejumlah asosiasi seperti asosiasi logistik, terutama operator kendaraan logistik. “Organda, Aptindo, dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, pembatasan mobil logistik dilakukan karena dikhawatirkan akan menghambat kelancaran lalu lintas. “Kita khawatirkan mobil logistik dengan karakter kecepatan rendah, badannya besar, dan sebagainya akan menghambat kelancaran,” katanya.

Advertising
Advertising

Dalam rapat tadi, ia mengatakan Korlantas Polri mengusulkan pembatasan kendaraan barang atau logistik tidak hanya di Jakarta – Cikampek tapi juga jalan nasional. “Artinya, mobil logistik sementara di jam tertentu, hari tertentu itu tidak boleh jalan dulu tapi yang sumbu tiga ke atas,” kata Budi.

Oleh karena itu, Kemenhub akan menyiapkan middle time bagi mobil logistik. “Mungkin nanti, misalnya pelarangannya dari jam 6 pagi sampai dengan jam 10 malam. Nah, 10 malam baru mobil logistik boleh keluar. Jadi artinya, tetap dikasih waktu tapi pembatasan jam dan waktunya,” ucapnya.

Ketika ditanya tanggapan dari asosiasi mobil logistik dan truk, Budi mengatakan ada perbedaan pendapat. “Jangankan sekarang, dari dulu kalau namanya kendaraan logistik pasti maunya sih jangan. Tapi kalau jangan, kan nantinya mengorbankan mobil pribadi,” katanya.

Sebelumnya, Kemenhub mengatur mobilitas angkutan barang atau logistik untuk Idul Fitri tahun ini berdasarkan Surat Edaran (SE) No.40/2022 tentang Pengaturan Operasional Angkutan Barang pada Masa Arus Mudik dan Arus Balik Selama Angkutan Lebaran Tahun 2022.

Pengaturan operasional tersebut akan berlaku untuk arus mudik pada 28 April—1 Mei 2022 dan arus balik pada 7—9 Mei 2022.

Baca Juga: Pemudik Diimbau Tak Mudik dengan Bus Pariwisata

Berita terkait

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Taruna STIP Kemenhub Ucapkan Kode-kode Khusus saat Aniaya Adik Tingkat Hingga Tewas

Polisi melibatkan ahli bahasa untuk mengungkap kode-kode khusus yang diucapkan taruna STIP Kemenhub saat menganiaya adik tingkat hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

1 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Taruna STIP Kemenhub sebagai Tersangka Baru Kekerasan Terhadap Adik Tingkat Hingga Tewas

Tiga taruna tingkat dua STIP Kemenhub tersebut dianggap terlibat dalam kekerasan terhadap adik tingkat Putu Satria Ananta hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

1 hari lalu

Pengusaha Angkutan Sungai Harap Ada Penyesuaian Tarif Angkutan Penyeberangan

Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) berharap ada penyesuaian tarif pada angkutan kapal penyeberangan.

Baca Selengkapnya

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

1 hari lalu

Kemenhub: Ada Penambahan Dermaga di Lintas Merak - Bakauheni

Kemenhub memastikan ada penambahan dermaga baru di lintas penyeberangan Pelabuhan Merak - Bakauheni untuk mengantisipasi potensi kepadatan penumpang.

Baca Selengkapnya

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

4 hari lalu

Menko PMK soal Taruna STIP Tewas Dianiaya: Selama Ini Tanggung Jawab Institusi

Muhadjir mengatakan jika kasus tersebut berkaitan dengan mahasiswa seperti STIP, biasanya itu juga ditangani oleh pimpinan institusi

Baca Selengkapnya

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

5 hari lalu

Kementerian Perhubungan Klaim Keselamatan Pelayaran Indonesia Diakui Dunia

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengklaim bahwa keselamatan dan keamanan pelayaran kapal Indonesia telah diakui dunia internasional.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

6 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

6 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

6 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

7 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, Bukti Pemerintah Gagal Undang Wisatawan Asing?

Keputusan Kemehub menurunkan status 17 bandara internasional menjadi bandara domestik dinilai sebagai langkah yang tepat. Kenapa?

Baca Selengkapnya