Terpopuler Bisnis: Truk Batu Bara dan Solar Bersubsidi, Kelas BPJS Kesehatan
Reporter
Tempo.co
Editor
Martha Warta Silaban
Minggu, 3 April 2022 06:01 WIB
TEMPO.CO, Jakarta -Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Sabtu, 2 April 2022 dimulai dengan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sesuai undang undang mobil truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Kemudian informasi mengenai Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan alokasi pembiayaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Double-Double Track (DDT) Manggarai-Cikarang adalah sebesar Rp 5,6 triliun.
Selain itu berita tentang rencana pemerintah merombak sistem pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Kelas rawat inap 1, 2, dan 3 yang selama ini diterapkan akan dihapus. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:
1. Dirut Pertamina: Truk Batu Bara Tidak Boleh Isi Solar Bersubsidi di Seluruh SPBU
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati mengatakan sesuai undang undang truk batu bara tidak diperbolehkan mengisi solar bersubsidi yang ada di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pertamina, kata dia, akan segera mengkaji ulang dan menyusun skema baru terkait hal itu.
"Karena mobil truk pengangkut batu bara itu merupakan industri besar yang tidak menerima subsidi solar dari pemerintah atau memakai BBM subsidi," kata Nicke Widyawati saat kunjungan kerjanya di Jambi, Sabtu, 2 April 2022.
Untuk itu Pertamina akan mempertimbangkan kembali kebijakan yang sudah ada dan akan menetapkan skema bisnis yang baru, sehingga dengan adanya aturan semuanya menjadi lebih tertib, terutama masalah truk batu bara di Jambi yang berdampak pada bisnis batu bara di Provinsi Jambi saat ini.
Baca berita selengkapnya di sini.