PKPU Garuda Diperpanjang 2 Bulan hingga 20 Mei

Selasa, 22 Maret 2022 16:40 WIB

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Juni 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta memperpanjang proses penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) tetap Garuda Indonesia selama 60 hari hingga 20 Mei 2022. Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra mengatakan perusahaan menyambut positif putusan tersebut.

“Kami memahami bahwa proses ini juga tidak mudah bagi para pihak, sehingga dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk memenuhi ketentuan administrasi dan verifikasi,” kata Irfan dalam keterangannya, Selasa, 22 Maret 2022.

Irfan berujar, PKPU merupakan proses yang kompleks dan berlapis sehingga perlu dijalankan dengan prinsip kehati-hatian oleh Garuda maupun krediturnya. Adapun perseroan mengapresiasi lantaran sebagian besar kreditur telah menyelesaikan tahapan verifikasi dan memberikan dukungan.

Sejalan dengan penetapan perpanjangan PKPU Tetap, Garuda melakukan komunikasi berkala dengan kreditur membahas pokok-pokok perdamaian. Garuda, tutur Irfan, telah menerima masukan dari para kreditur untuk menghasilkan kesepakatan bagi seluruh pihak sejalan dengan upaya restrukturisasi dan akselerasi pemulihan maskapai.

“Kami tekankan kembali bahwa melalui proses perpanjangan ini, Garuda dapat mengoptimalkan proses rekonsiliasi tagihan dengan beberapa kreditur, proses negosiasi dan pembahasan skema restrukturisasi, serta mempertimbangkan permintaan beberapa kreditur untuk melengkapi dokumen verifikasi,” ucap dia.

Emiten berkode GIAA itu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menggunakan momentum perpanjangan PKPU untuk mengoptimalkan segala saran dan masukan rencana perdamaian, melanjutkan proses verifikasi, serta mencocokkan jumlah piutang dan verifikasi pajak.

Sembari proses PKPU berlangsung, Irfan mengatakan perusahaan pelat merah tengah menyambut momentum pemulihan industri penerbangan secara bertahap di tengah pandemi Covid-19.

Sejalan dengan kebijakan pelonggaran aturan perjalanan, ia mengatakan pada periode akhir Maret 2022, Garuda mencatatkan peningkatan lalu lintas penumpang sebesar 58,7 persen. Peningkatan itu ditunjang oleh perhelatan MotoGP Mandalika serta momentum relaksasi penerbangan internasional melalui pengoperasian sejumlah rute internasional Garuda, seperti Narita-Denpasar, Sydney-Denpasar, Surabaya-Madinah, dan Jakarta-Madinah.

“Garuda memastikan seluruh layanan penerbangan termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat tetap beroperasi secara normal,” kata Irfan.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca: Sri Mulyani Sebut Naikkan PPh Orang Kaya Jadi 35 Persen, Chairul Tanjung Senyum

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

7 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

1 hari lalu

Joe Biden Tanda Tangani Rancangan Undang-undang Penerbangan

Rancangan undang-undang penerbangan yang ditanda-tangani Joe Biden diharapkan bisa meningkatkan kualitas di sejumlah sektor.

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

1 hari lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

1 hari lalu

Terkini Bisnis: Penyaluran Avtur Penerbangan Haji Meningkat hingga Kriteria Peserta BPJS Kesehatan yang Tidak Bisa Naik Kelas Rawat Inap

PT Pertamina Patra Niaga memproyeksikan penyaluran avtur untuk penerbangan haji 2024 mencapai 100 ribu kilo liter (KL).

Baca Selengkapnya

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

2 hari lalu

Mengintip Penerbangan Komersial Termahal di Dunia Rute Abu Dhabi - New York

The Residence terdiri dari tiga ruangan, ruang tamu, kamar tidur, dan kamar mandi pribadi. Penumpang dimanjakan selama 13 jam penerbangan.

Baca Selengkapnya

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

2 hari lalu

Terkini: Ini Peserta BPJS Kesehatan yang Tak Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Airlangga soal Target Prabowo Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh BPJS Kesehatan mulai tahun depan menjadi sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Baca Selengkapnya

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

2 hari lalu

Kronologi Pesawat Garuda Jamaah Haji Makassar Mendarat Kembali karena Kerusakan Mesin

Jamaah calon haji Kloter 5 Embarkasi Makassar akhirnya bisa diterbangkan ke Madinah setelah Garuda mengganti pesawat

Baca Selengkapnya

7 Daftar Sekolah Pilot di Indonesia, Ada Kedinasan dan Swasta

2 hari lalu

7 Daftar Sekolah Pilot di Indonesia, Ada Kedinasan dan Swasta

Ada beberapa daftar sekolah pilot di Indonesia yang bisa Anda pilih untuk pendidikan. Anda bisa memilih dari sekolah kedinasan atau swasta.

Baca Selengkapnya

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

3 hari lalu

Keluar Percikan Api, Penerbangan Haji Garuda Indonesia Rute Makassar-Madinah Kembali ke Landasan

Penerbangan Garuda Indonesia telah mendarat dengan selamat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar pada pukul 17.15 LT.

Baca Selengkapnya

Berisiko Sakit, Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing selama di Pesawat

3 hari lalu

Berisiko Sakit, Jemaah Haji Jangan Menahan Kencing selama di Pesawat

Banyak kasus jemaah haji jatuh sakit begitu sampai di Arab Saudi karena menahan kencing saat dalam penerbangan.

Baca Selengkapnya