Sri Mulyani Sebut Naikkan PPh Orang Kaya Jadi 35 Persen, Chairul Tanjung Senyum

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 22 Maret 2022 14:50 WIB

Pemegang saham utama (ultimate shareholder) PT Allo Bank Indonesia Tbk Chairul Tanjung saat konferensi pers soal rights issue Allo Bank di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa, 11 Januari 2022. TEMPO/ Caesar Akbar

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut tarif pajak penghasilan atau PPh dari Chairman & Founder CT Corp Chairul Tanjung naik menjadi 35 persen pada tahun ini. Hal tersebut disampaikan oleh Sri Mulyani dalam gelaran CNBC Indonesia Economic Outlook 2022 pada Selasa, 22 Maret 2022.

Sri Mulyani menjadi narasumber dalam dialog ekonomi yang dipandu langsung Chairul. Mulanya, Chairul bertanya mengenai kebijakan perpajakan yang berlaku pada tahun ini. Sri Mulyani kemudian menjelaskan bahwa terdapat langkah reformasi pajak melalui pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

Salah satu butir aturan dalam UU tersebut adalah kenaikan tarif PPh menjadi 35 persen bagi individu yang memiliki penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun. Sebelumnya, orang-orang di golongan crazy rich itu dikenakan pajak 30 persen, berarti terdapat kenaikan 5 persen.

"Kebijakan PPh jelas, yang tidak ada penghasilan ya tidak bayar pajak, kayak Pak CT [Chairul Tanjung] yang kaya, saya naikkan jadi 35 persen," ujar Sri Mulyani pada Selasa.

Chairul Tanjung tersenyum saat Sri Mulyani mengeluarkan jawaban itu. Berdasarkan catatan Forbes, kekayaan Chairul mencapai sekitar Rp 79 triliun, yang berasal dari bisnis retail, jasa keuangan, jasa perhotelan, hingga media.

Advertising
Advertising

"[Pajak] ini kan untuk rakyat," ujar Sri Mulyani.

UU HPP tidak hanya menaikkan pajak bagi orang-orang kelas kakap. Pemerintah menerapkan tarif PPh 5 persen bagi wajib pajak berpenghasilan nol hingga Rp 60 juta. Namun, terdapat batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) senilai Rp 54 juta, artinya pajak 5 persen hanya berlaku bagi yang berpenghasilan di atas Rp 54 juta hingga 60 juta per tahun.

Lalu, tarif PPh bagi wajib pajak berpenghasilan Rp 60 juta—Rp 250 juta adalah 15 persen, penghasilan Rp 250 juta—Rp 500 juta adalah 25 persen, dan penghasilan Rp 500 juta—Rp 5 miliar adalah 30 persen. Tarif tertinggi berlaku bagi yang berpenghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun, seperti Chairul Tanjung.

BISNIS

Baca: Eksklusif, Bos Otorita IKN Jawab Risiko Proyek Ibu Kota Mangkrak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

8 menit lalu

Awal Mula Penemuan Taptilo untuk SLB yang Sempat Ditahan dan Dipajaki Bea Cukai, Alat Apakah Itu?

Alat pembelajaran taptilo untuk salah satu SLB sempat ditahan dan dipajaki Bea Cukai. Apakah itu Taptilo yang penting bagi belajar tunanetra?

Baca Selengkapnya

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

5 jam lalu

Jokowi soal Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen: Menumbuhkan Sebuah Optimisme

Presiden Jokowi mengatakan pertumbuhan ekonomi sebesar 5,11 persen di kuartal pertama tahun ini patut disyukuri.

Baca Selengkapnya

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

9 jam lalu

4 Nama yang Diusulkan PDIP Jadi Bakal Calon Gubernur DKI di Pilkada 2024

Siapa saja 4 nama yang diusulkan PDIP di Pilgub DKI?

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

21 jam lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

21 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

1 hari lalu

Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Kuartal Pertama 2024 Tingkatkan Lapangan Pekerjaan

Kementerian Keuangan mencatat di tengah gejolak ekonomi global perekonomian Indonesia tetap tumbuh dan mendorong peningkatan lapangan pekerjaan.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

1 hari lalu

Sri Mulyani Siapkan Paket Pensiun Dini PLTU untuk Jadi Percontohan Transisi Energi

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut Indonesia sedang memfinalisasi paket pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap batu bara atau PLTU

Baca Selengkapnya

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

1 hari lalu

Nama Sri Mulyani Masuk Bursa Bakal Calon Gubernur Jakarta dari PDIP

Gilbert Simanjuntak, mengatakan nama Sri Mulyani masuk bursa bacagub bersama Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan mantan Panglima TNI Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

2 hari lalu

Sri Mulyani dan Presiden ADB Bahas Mekanisme Transisi Energi: Kita Mulai Bicara yang Konkret

Sri Mulyani Indrawati dan Presiden ADB Masatsugu Asakawa membahas lebih lanjut program Mekanisme Transisi Energi (ETM) ADB untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya