Syarat Perjalanan Terbaru Naik Damri

Jumat, 11 Maret 2022 11:42 WIB

Damri meluncurkan satu unit bus listrik untuk angkutan penumpang rute bandara di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis, 25 November 2021. TEMPO/Francisca Christy Rosana

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana Tugas Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri mengatakan seluruh rute perjalanan yang dioperasikan DAMRI menerapkan peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 23 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku efektif 8 Maret 2022.

“Setiap pelanggan perjalanan darat di seluruh Indonesia yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua atau vaksinasi dosis ketiga (booster), tidak diwajibkan menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen,” kata Siti dalam rilis, Jumat, 11 Maret 2022.

Berikut adalah syarat perjalanan terbaru moda transportasi darat DAMRI:

1. Bagi pelanggan yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam atau Rapid Test Antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

2. Bagi pelanggan dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam. Wajib melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi.

3. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif Rapid Test Antigen.
<!--more-->
4. Pelanggan perjalanan yang berusia di bawah enam tahun dapat melakukan perjalanan dengan pendamping dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sesuai dengan SE Kementerian Perhubungan No. 23/2022, pemeriksaan persyaratan perjalanan pada setiap pelanggan dilakukan dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi oleh setiap petugas di lapangan.

Siti mengatakan seluruh operasional DAMRI siap menjalankan peraturan terbaru sesuai SE tersebut. DAMRI berkomitmen senantiasa memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan sesuai ketentuan yang berlaku demi mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, dan selamat untuk pelanggan dan pramudi.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk selalu mematuhi ketentuan perjalanan yang berlaku dan bersama-sama menjaga penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dengan benar, menjaga jarak, dan mencuci tangan,” katanya.

Ia mengingatkan untuk mengutamakan kesehatan dan keselamatan bersama dengan selalu menjaga jarak aman. “Jangan lupa untuk tetap berdoa dan berusaha agar pandemi ini segera usai dan perekonomian di Indonesia dapat pulih kembali.” kata Plt Corporate Secretary DAMRI tersebut.

MUTIA YUANTISYA

Baca juga: Mal di Depok Boleh Buka sampai Jam 9 Malam, Pengunjung 75 Persen

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

4 hari lalu

Wamenkeu: Tingkat Pengangguran 2024 Turun, Lebih Rendah dari Sebelum Pandemi

Wamenkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, tingkat pengangguran 2024 telah turun lebih rendah ke level sebelum pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

9 hari lalu

Vaksin AstraZeneca Tidak Diedarkan Lagi di Dunia, Begini Dampaknya untuk Indonesia

Epidemiolog menilai penarikan stok vaksin AstraZeneca dari pasar global tak berpengaruh terhadap penanganan Covid-19 saat ini.

Baca Selengkapnya

Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

9 hari lalu

Alasan Perusahaan Tutup Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta

Tutupnya pabrik sepatu Bata di Purwakarta untuk menjaga kelangsungan bisnis jangka panjang usai merugi selama pandemi

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

13 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Aprisindo: Pengetatan Impor Mempersulit Industri Alas Kaki

Asosiasi Persepatuan Indonesia menanggapi tutupnya pabrik sepatu Bata. Pengetatan impor mempersulit industri memperoleh bahan baku.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca-Pandemi COVID-19

22 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca-Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Pasca-Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

25 hari lalu

Pasca-Pandemi, Gaya Belanja Offline Tetap Digemari Masyarakat

Riset menyatakan bahwa preferensi konsumen belanja offline setelah masa pandemi mengalami kenaikan hingga lebih dari 2 kali lipat.

Baca Selengkapnya

Perum Damri Buka Lowongan Kerja sebagai Staf Desain Grafis untuk lulusan S1

42 hari lalu

Perum Damri Buka Lowongan Kerja sebagai Staf Desain Grafis untuk lulusan S1

Perum Damri membuka lowongan kerja sebagai staf desain grafis. Pendaftaran berlangsung hingga Senin, 8 April 2024.

Baca Selengkapnya

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

46 hari lalu

Restrukturisasi Kredit Covid-19 Resmi Berakhir, BRI Optimistis Tak Berdampak Signifikan pada Kinerja

BRI tetap optimistis atas keputusan OJK untuk menghentikan stimulus restrukturisasi kredit terdampak Covid-19.

Baca Selengkapnya

BPS: Kunjungan Wisman Februari 2024 Naik 11,67 Persen, tapi Masih Lebih Rendah Dibandingkan Sebelum Pandemi

47 hari lalu

BPS: Kunjungan Wisman Februari 2024 Naik 11,67 Persen, tapi Masih Lebih Rendah Dibandingkan Sebelum Pandemi

Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan terjadi kenaikan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara atau wisman pada Februari 2024.

Baca Selengkapnya