Hingga Maret 2022, Kominfo Blokir 3.716 Konten Investasi Bodong

Rabu, 9 Maret 2022 09:16 WIB

Ilustrasi investasi ilegal. Rdasia.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses 3.716 konten pialang berjangka ilegal, investasi bodong atau ilegal, forex ilegal, hingga opsi biner atau binary option hingga 3 Maret 2022. Data itu dihimpun sejak 2016.

“Sesuai ketentuan hukum yang berlaku, Kementerian Kominfo hanya berwenang melakukan pemutusan akses atas konten investasi yang melanggar peraturan perundang-undangan jika diminta oleh kementerian dan lembaga yang berwenang,” ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, saat dihubungi pada Rabu, 9 Maret 2022.

Kominfo akan mendukung Kementerian Perdagangan dan Otoritas Jasa Keuangan dalam hal pemberantasan investasi ilegal. Adapun dua otoritas itu yang berwenang melakukan pemantauan terhadap platform dan konten investasi yang diduga melanggar perundang-undangan.

“Pengawasan yang dilakukan oleh Kementerian Kominfo terbatas pada pengawasan kepatuhan platform selaku penyelenggara sistem elektronik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Dedy.

Belakangan isu mengenai investasi ilegal marak di Indonesia. Platform-platform investasi ilegal itu diduga terafiliasi dengan pemegang lisensi di luar negeri.

Advertising
Advertising

Kementerian Kominfo berencana mengangkat isu-isu untuk mencegah praktik perdagangan berjangka ilegal lintas negara yang umumnya memanfaatkan platform digital dalam Presidensi G20. Melalui Digital Economy Working Group (DEWG), Kominfo memiliki dua pembahasan utama yang berhubungan dengan pencegahan investasi ilegal.

Berita terkait

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

11 jam lalu

Kominfo Jamin Keamanan Siber saat Penyelenggaraan World Water Forum di Bali

Kominfo menggandeng BSSN untuk menjaga keamanan siber selama penyelenggaraan World Water Forum ke-10 di Bali

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

11 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

14 jam lalu

Ponsel Asing Bakal Disortir Balai Pengujian Perangkat, Dilarang Jual Bila Gagal Uji

Balai Pengujian Perangkat Telekomunikasi di Tapos, Depok, akan menjadi gerbang bagi produk gawai asing yang akan masuk ke pasar Indonesia.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

15 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

1 hari lalu

Starlink Masuk RI, Kominfo: Kompetisi Bikin Hidup Lebih Hidup, Kita Tidak Berada di Zona Nyaman

Kementerian Kominfo yakin kedatangan investor asing seperti Starlink tak akan mengganggu bisnis perusahaan penyedia layanan telekomunikasi eksisting.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

1 hari lalu

Pemerintah Indonesia akan Berangkat ke Australia untuk Belajar Publisher Right

Indonesia akan mempelajari publisher rights langsung dari Australia, negara yang berpengalaman mengatur hubungan pers dan platform digital.

Baca Selengkapnya

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

1 hari lalu

Izin Operasi Starlink Rampung, Kominfo: Kecil Peluang Masuk Jakarta

Kominfo akhirnya mengizinkan masuknya layanan Starlink ke Indonesia. Bukan untuk kota besar, Starlink didorong masuk ke wilayah terisolir.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

2 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya