64 Anggota Bursa Pungut Bea Meterai Rp 10.000, untuk Transaksi Apa Saja?

Selasa, 1 Maret 2022 17:01 WIB

Himawan, pialang saham memantau pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di rumahnya kawasan Bintaro, Tangerang Selatan, Senin, 3 Januari 2022. Himawan meninggalkan semua pekerjaannya dan fokus di dunia saham dari rumahnya sejak 2012. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan pemungutan bea meterai akan dilakukan oleh 64 anggota bursa per hari ini, Selasa, 1 Maret 2022. Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo mengatakan, trade confirmation (TC) menjadi dokumen objek Bea Meterai sejak UU berlaku pada Januari 2021.

Selain itu, meterai elektronik untuk dokumen TC elektronik telah tersedia sejak Oktober 2021. “Bulan Februari 2022, Direktur Jendral Pajak (DJP) melakukan penunjukan anggota bursa (AB). Sebagian besar AB, sekitar 64 AB sebagai pemungut Bea Meterai, sehingga bulan Maret 2022 adalah dimulainya pemungutan oleh AB,” katanya dalam keterangan tertulis.

Saat ini ada 94 anggota bursa yang terdaftar di situs BEI. Dari jumlah itu, maka 64 nama dipilih untuk memungut bea meterai.

Laksono menjelaskan, perihal terutang bea meterai atas TC transaksi Bursa yang terutang Bea Meterai adalah dengan nilai di atas Rp 10 juta. “Untuk pasar perdana IPO dengan nilai penjatahan di atas Rp 5 juta,” tuturnya.

PT Indo Premier Sekuritas sebelumnya sudah mengumumkan kepada nasabahnya bahwa akan memberlakukan bea meterai Rp 10 ribu untuk transaksi saham dengan beberapa ketentuan.

Advertising
Advertising

Pemberlakuan bea meterai tersebut merujuk pada tiga peraturan. Pertama, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Pasal 3 huruf E peraturan tersebut menyatakan pengenaan bea meterai berlaku terhadap dokumen transaksi surat berharga, termasuk dokumen transaksi kontrak berjangka, dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

Pada penjelasan pasal tersebut, dokumen transaksi surat berharga mencakup antara lain bukti atas transaksi pengalihan surat berharga yang dilakukan di dalam bursa efek berupa trade confirmation atau bukti atas transaksi pengalihan surat berharga lainnya dengan nama dan dalam bentuk apa pun.

<!--more-->

Kedua, pemberlakuan bea meterai merujuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021 tentang Pembayaran Bea Meterai, Ciri Umum dan Ciri Khusus pada Meterai Tempel, Kode Unik dan Keterangan Tertentu pada Meterai Elektronik, Meterai dalam Bentuk Lain, dan Penentuan Keabsahan Meterai, serta Pemeteraian.

Selain itu, ada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK. 03/2021 tentang Penetapan Pemungut Bea Meterai dan Tata Cara Pemungutan, Penyetoran, dan Pelaporan Bea Meterai yang menjadi dasar pemungutan bea meterai tersebut.

“Sehubungan dengan telah ditunjuknya PT Indo Premier Sekuritas sebagai pemungut meterai elektronik oleh Direktorat Jenderal Pajak, maka efektif terhitung sejak 1 Maret 2022, Indo Premier Sekuritas akan melakukan pemotongan biaya meterai dari RDN nasabah,” tulis manajemen Indo Premier dalam pengumumannya, dikutip Senin, 28 Februari 2022.

Merujuk peraturan tersebut, Indo Premier menginformasikan bahwa trade confirmation sebagai dokumen transaksi surat berharga yang diterima oleh nasabah merupakan objek pajak yang akan dikenakan bea meterai sebesar Rp 10 ribu. Adapun bea meterai tersebut akan berlaku untuk transaksi saham di pasar sekunder dan reksa dana dengan total nilai transaksi masing-masing di atas Rp 10 juta.

Selain itu juga akan berlaku untuk penjatahan final di pasar perdana (initial public offering/IPO) dengan nilai di atas Rp 5 juta. Kemudian turut berlaku untuk transaksi surat berharga di pasar alternatif dengan nilai di atas Rp 5 juta.

Berdasarkan penjabaran tersebut, Indo Premier menuliskan bahwa bea meterai tersebut menjadi kewajiban nasabah, sehingga nasabah diminta untuk menyiapkan dana tambahan untuk biaya bea meterai di rekening dana nasabah (RDN) jika melakukan transaksi saham atau reksa dana sesuai dengan ketentuan yang telah dijelaskan.

FAIZ ZAKI | CAESAR AKBAR | BISNIS

Baca: Di Depan Jokowi, Ainun Najib Sebut Yakin Talenta Digital RI Masuk 4 Besar Dunia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

4 jam lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Melemah ke Level 7.128,7, Berikut Saham yang Aktif Diperdagangkan

IHSG ditutup di level 7.128,7 atau turun 0,09 persen dibanding kemarin.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

1 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Berhasil Tembus ke Zona Hijau, Saham Lippo Karawaci Melejit

IHSG menutup sesi pertama hari Ini di level 7,150,9 atau +0.22 persen.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

2 hari lalu

Pabrik Sepatu Bata di Purwakarta Resmi Tutup, Apa Sebabnya?

PT Sepatu Bata resmi menutup pabriknya di Purwakarta yang telah dibangun sejak 1994. Pabrik ditutup imbas kerugian dan tantangan industri.

Baca Selengkapnya

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

4 hari lalu

Freeport: dari Kasus Papa Minta Saham sampai Pujian Bahlil pada Jokowi

Saham Freeport akhirnya 61 persen dikuasai Indonesia, berikut kronologi dari jatuh ke Bakrie sampai skandal Papa Minta Saham Setya Novanto.

Baca Selengkapnya

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

5 hari lalu

Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.

Baca Selengkapnya

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

8 hari lalu

IHSG Tutup Sesi Pertama di Zona Hijau, Saham Bank BRI Paling Aktif Diperdagangkan

IHSG menguat 0,86 persen ke level 7.097,2 dalam sesi pertama perdagangan Senin, 29 April 2024.

Baca Selengkapnya

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

12 hari lalu

IHSG Ditutup Melemah Ikuti Mayoritas Bursa Kawasan Asia

IHSG Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis sore, ditutup turun mengikuti pelemahan mayoritas bursa saham kawasan Asia.

Baca Selengkapnya

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

12 hari lalu

Harga Saham Sentuh Titik Terendah, Presdir Unilever: Akan Membaik

Presdir Unilever Indonesia, Benjie Yap mengatakan salah satu hal yang penting bagi investor adalah fundamental bisnis.

Baca Selengkapnya

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

12 hari lalu

Unilever Indonesia Raup Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I-2024

PT Unilever Indonesia Tbk. meraup laba bersih Rp 1,4 triliun pada kuartal pertama tahun 2024 ini.

Baca Selengkapnya

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

13 hari lalu

Profil Mustika Ratu, Perusahaan Jamu dan Kecantikan yang Didirikan Mooryati Soedibyo

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo meninggal dunia dalam usia 96 tahun. Simak profil perusahaan jamu dan kecantikan tersebut berikut ini.

Baca Selengkapnya