JHT Cair Ketika Usia 56 Tahun, Begini Pendistribusian Jaminan Hari Tua

Reporter

Tempo.co

Senin, 14 Februari 2022 15:20 WIB

Klaim JHT Akibat PHK Meningkat pada Januari 2016

TEMPO.CO, Jakarta -Jaminan Hari Tua atau JHT merupakan salah satu program jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja. Dilansir dari djsn.go.id, Jaminan Hari Tua dapat diberikan kepada pekerja yang memasuki masa pensiun, mengalami cacat total, atau meninggal dunia. Dalam beberapa kasus, Jaminan Hari Tua dapat diberikan kepada pekerja yang mengundurkan diri dari pekerjaannya.

Namun, sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2/2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua yang disahkan pada 4 Februari 2022, Jaminan Hari Tua kini hanya dapat dicairkan ketika pekerja berusia 56 tahun. Dilansir dari bisnis.com, peraturan tersebut ditujukan supaya Jaminan Hari Tua tetap sesuai dengan esensinya, yakni memberikan jaminan pendapatan bagi pekerja yang telah memasuki usia tua.

Hal tersebut membuat JHT menjadi sulit dicairkan. Sebelumnya, Jaminan Hari Tua dapat dicairkan oleh pekerja setelah mengundurkan diri dan mendapat PHK dari perusahaan.

Konsep Sosial Jaminan Hari Tua (JHT)

Jaminan Hari Tua pada dasarnya dilandasi oleh prinsip asuransi sosial. Dilansir dari djsn.go.id, prinsip asuransi sosial tersebut adalah:

  1. Kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah;
  2. Kepesertaan yang bersifat wajib dan tidak selektif;
  3. Iuran berdasarkan persentase upah/penghasilan;
  4. Bersifat nirlaba.

Selain prinsip sosial, Jaminan Hari Tua juga dilandasi prinsip ekuitas atau kesamaan. Berdasarkan prinsip tersebut, sebagaimana dilansir dari djsn.go.id, pendistribusian Jaminan Hari Tua seharusnya dilakukan secara merata dan setara. Dengan kata lain, pendistribusian Jaminan Hari Tua harus diberikan dengan nominal yang sama tanpa memandang latar belakang penerimanya.

Advertising
Advertising

Prinsip terakhir yang tidak kalah penting dalam JHT adalah prinsip tabungan. Dilansir dari djsn.go.id, prinsip tabungan berarti bahwa dana Jaminan Hari Tua merupakan akumulasi dari iuran pengembangan yang diberikan secara berkala.

BANGKIT ADHI WIGUNA

Baca: Mengapa Pencairan JHT pada Usia 56 Tahun Perlu Ditolak

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

5 hari lalu

Hari Buruh Internasional, Aksi Unjuk Rasa di Cikapayang Dago Park

Aliansi Buruh Bandung Raya melakukan unjuk rasa menyuarakan perjuangan mereka saat Hari Buruh Internasional atau May Day di Cikapayang Dago Park

Baca Selengkapnya

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

6 hari lalu

Mengenang Tragedi Haymarket, Titik Balik Peringatan Hari Buruh Internasional

Penetapan Hari Buruh Internasional setiap tanggal 1 Mei tak lepas dari tragedi Haymarket di Chicago. Ini kisahnya.

Baca Selengkapnya

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

6 hari lalu

Semarakkan Hari Buruh Internasional dengan 30 Link Twibbon Ini

Twibbon dapat digunakan untuk turut menyemarakkan Hari Buruh Internasional pada 1 Mei 2024. Silakan unggah dan tayang.

Baca Selengkapnya

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

7 hari lalu

5 Perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan

Ini perbedaan Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan dilihat dari pengertian, tujuan, manfaat, kepesertaan, hingga besaran iuran.

Baca Selengkapnya

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

13 hari lalu

OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

14 hari lalu

Terpopuler: Tim Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Segera Dibentuk, AirAsia Tebar Promo Tiket 28 Rute Internasional Mulai Kemarin

Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Indonesia dan Tiongkok telah sepakat untuk membentuk tim ihwal penggarapan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

17 hari lalu

Mengenal Kento Momota, Pebulu Tangkis Jepang yang Pensiun Usia 29 Tahun

Pebulu tangkis Jepang yang juga dunia dua kali Kento Momota mengumumkan pensiun

Baca Selengkapnya

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

20 hari lalu

Tips Persiapkan Diri Bekerja di Perusahaan Terbaik

Berikut saran buat yang sedang mempersiapkan diri untuk membangun karir di perusahaan terbaik, baik domestik maupun internasional.

Baca Selengkapnya

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

22 hari lalu

Karyawan Alami Burnout, Ini yang Perlu Dilakukan Atasan

Jika karyawan mengalami burnout, bukan hanya ia sendiri yang harus mencari solusi mengatasinya. Atasan juga perlu memperhatikan hal ini.

Baca Selengkapnya

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

24 hari lalu

Dampak Buruk Kesepian di Masa Pensiun dan Cara Mengatasinya

Banyak warga senior yang merasa kesepian setelah masa pensiun sehingga mempengaruhi kesehatan mental dan fisik. Apa yang perlu dilakukan?

Baca Selengkapnya