LPS Siap Percepat Bayar Klaim Nasabah Bank Gagal Maksimal 7 Hari Kerja

Reporter

Antara

Jumat, 11 Februari 2022 16:20 WIB

Ilustrasi Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS). ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Didik Madiyono mengatakan akan mempercepat pembayaran klaim bagi nasabah perbankan gagal menjadi maksimal 7 hari kerja dengan implementasi Single Customer View (SCV).

"SCV sudah berjalan di negara maju seperti di Amerika Serikat dan Jerman. Apabila bisa diimplementasikan, pembayaran klaim nasabah diharapkan bisa diselesaikan tujuh hari kerja setelah bank dicabut izin usahanya," kata Didik dalam webinar "Metamorfosis Peran dan Fungsi LPS dalam Menjaga Stabilitas Keuangan" di Jakarta, Jumat, 11 Februari 2022.

Dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, pembayaran klaim tersebut bisa diselesaikan paling lama 90 hari kerja setelah izin usaha banyak dicabut.

"Kita menuju jauh lebih maju dari Undang-Undang. Kita juga sudah sosialisasi termasuk memberikan asistensi pada bank untuk memberikan SCV melalui pendampingan one on one maupun uji klinik," katanya.

Saat ini SCV masih dalam tahap uji coba. Karena pandemi Covid-19, sistem yang semula direncanakan akan ditetapkan pada Agustus 2021, diundur menjadi tahun ini.

"Mudah-mudahan tahun 2022 bisa dijalankan sepenuhnya. Ini akan sangat membantu karena kalau kita tidak bayar cepat, fungsi kita sebagai lembaga penjamin akan sulit dicapai atau dipercaya," katanya.

Selain itu, untuk meningkatkan pelayanan kepada stakeholder, LPS sedang mengintegrasikan pelaporan kepada LPS, Bank Indonesia, dan Otoritas Jasa Keuangan untuk meminimalisir potensi inkonsistensi dalam pelaporan dan meningkatkan efisiensi.

"Dengan adanya portal laporan terintegrasi, LPS dapat memanfaatkannya untuk mendukung pelaksanaan fungsi penjaminan simpanan dan mendukung pembuatan kebijakan serta keputusan yang berbasis data," ucapnya.

ANTARA

Baca juga: Eks Direktur AJB Bumiputera 1912 Bikin Surat Terbuka untuk OJK

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

3 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

3 hari lalu

Tak Hanya Naikkan BI Rate, BI Rilis 5 Kebijakan Moneter Ini untuk Jaga Stabilitas Rupiah

Gubernur BI Perry Warjiyo membeberkan lima aksi BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian pasar keuangan global.

Baca Selengkapnya

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

3 hari lalu

Bos BI Yakin Rupiah Terus Menguat hingga Rp 15.800 per Dolar AS, Ini 4 Alasannya

Gubernur BI Perry Warjiyo yakin nilai tukar rupiah terhadap dolar AS akan menguat sampai akhir tahun ke level Rp 15.800 per dolar AS.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

3 hari lalu

Inflasi April Hanya 0,25 Persen, BI Ungkap Pemicunya

BI menyebut inflasi IHK pada April 2024 tetap terjaga dalam kisaran sasaran 2,51 persen, yakni 0,25 persen mtm.

Baca Selengkapnya

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

4 hari lalu

Citi Indonesia Raih Penghargaan FinanceAsia Awards 2024

Citi Indonesia menerima lima penghargaan sekaligus dalam ajang FinanceAsia Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

4 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

5 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

5 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya