Anggota DPR Kaget Anggaran Kereta Cepat Jakarta-Bandung Bengkak Jadi Rp 113,9 T

Senin, 7 Februari 2022 14:54 WIB

Pekerja memasang rel kereta di kawasan Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung di Tegalluar, Kabupaten Bandung, Ahad, 23 Januari 2022. Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung saat ini sudah mencapai 79,9 persen. ANTARA/Raisan Al Farisi

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), A. Bakri H. M. mempertanyakan biaya modal pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung yang membengkak menjadi Rp 113,9 triliun. Investasi ini melonjak sekitar Rp 27 triliun dari perhitungan sebelumnya.

“Saya terkejut karena anggaran awalnya sekitar Rp 85 triliun menjadi Rp 113 triliun. Apa jaminan pemerintah, apakah (pembangunan kereta cepat) masih membutuhkan anggaran lagi atau tidak sampai habis Rp 113 triliun itu?” ujar Bakri dalam rapat dengar pendapat DPR bersama Kementerian Perhubungan dan PT Kereta Cepat Indonesia Cina (KCIC), Senin, 7 Februari 2022.

Bakri mempertanyakan penyebab peningkatan anggaran yang berimbas terhadap target penyelesaian konstruksi. Dia berharap pembiayaan KCIC tidak membengkak lagi sampai kereta cepat ini beroperasi secara komersial.

Jika terjadi kelebihan biaya konstruksi kembali pada masa mendatang, kata dia, pembangunan proyek jumbo ditengarai bakal membebani duit negara. Sebab, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 yang mengatur tentang kereta cepat, proyek yang dikerjasamakan dengan Cina ini bisa disuntik oleh dukungan APBN melalui penyertaan modal negara (PMN).

“Jangan ada nambah (investasi) lagi. Dulu kata kunci pemerintah adalah enggak pakai APBN. Kalau sudah pakai APBN, berarti kita membohongi masyarakat,” katanya.

Direktur Utama KCIC Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan pembangunan konstruksi kereta cepat Jakarta-Bandung mengalami setidaknya tiga kendala. Kendala pertama adalah masalah pendanaan. Ia mengatakan PT Wijaya Karya (Persero) atau Wika sebagai pemimpin konsorsium belum bisa menyetor modal penuh.
<!--more-->
Sehingga, kata Dwiyana, dalam perjalanannya terjadi perubahan komposisi pemegang saham KCIC. PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditunjuk sebagai pemimpin konsorsium menggantikan WIKA dan pada 31 Desember 2021 baru melakukan setoran modal kepada KCIC. Setoran modal dilakukan lewat Pilar Sinergi BUMN Indonesia.

Kendala selanjutnya adalah pandemi Covid-19. Dwiyana mengatakan target pengerjaan KCIC terganggu oleh para pekerja yang mengalami Covid-19. Sejak 1 Juni 2021 hingga 1 Februari 2022, ia menyatakan ada 491 orang pekerja yang telah terinfeksi kasus Covid-19.

Kendala ketiga adalah teknis konstruksi, seperti adanya gangguan dari faktor geologi dan clayshale yang sempat terjadi di Tunnel 2 yang mempengaruhi tahap pengerjaan. Kendala lainnya ialah penolakan warga terhadap pembukaan lahan di sekitar saluran udara tegangan tinggi (SUTT) yang harus diselesaikan melalui konsinyasi.

Di sisi lain, dia juga menyebut kendala Kereta Cepat Jakarta-Bandung akibat adanya pekerjaan timbunan dan preloading. “Yang awalnya diselesaikan Juli 2021, karena beberapa kendala eksternal, penyelesaiannya baru bisa selesai Agustus 2022,” kata Dwiyana.

FRANCISCA CHRISTY ROSANA

Baca juga: Luhut Beberkan Alasan Pemerintah Naikkan PPKM Jabodetabek ke Level 3

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

15 jam lalu

Kereta Cepat Whoosh Buka 48 Perjalanan per Hari, Tarif Mulai 150 Ribu

Beroperasinya 48 perjalanan harian Whoosh didasarkan pada hasil evaluasi periode sebelumnya yang menunjukan kebutuhan penambahan perjalanan reguler.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

19 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

20 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

21 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Tiuk Suntuk di NTB, Pembangunannya Telan Biaya Rp 1,4 Triliun

Presiden Joko Widodo alias Jokowi meresmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, NTB, pada Kamis, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

2 hari lalu

Jokowi Resmikan Jalan 5 Inpres di NTB Senilai Rp 211 Miliar: Anggaran yang Tidak Kecil

Jokowi meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis pagi, 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya