Pemerintah Diminta Jalan Terus Ambil Alih Blok Natuna

Reporter

Editor

Sabtu, 17 Januari 2009 11:11 WIB

TEMPO Interaktif, Semarang: Wakil Ketua Komisi Energi Dewan Perwakilan Rakyat Sony Keraf meminta agar pemerintah jalan terus untuk mengambil alih Blok Natuna D-Alpha setelah kontrak kerja sama dengan ExxonMobil telah berakhir.

Indonesia dan PT Pertamina tidak perlu takut dengan ExxonMobil dan pemerintah Amerika Serikat terkait polemik pengelolaan Blok Natuna D-Alpha tersebut. "Pemerintah Indonesia tidak perlu menanggapi manuver mereka. Karena Natuna memang milik kita, jadi segeralah ambil," kata Sony Keraf kepada Tempo di Semarang, Sabtu (17/1).

Sony menilai, yang dilakukan Exxonmobil dalam soal pengelolaan Blok Natuna hanyalah manuver-manuver yang tidak perlu ditanggapi secara serius. "Itu hanya manuver kesana kemari mencari perhatian, tidak perlu ditanggapi" ucap Sony. Ia berharap pemerintah melakukan berbagai langkah untuk merebut kembali pengelolaan Blok Natuna untuk selanjutnya dikelola PT Pertamina.

Mantan Menteri Lingkungan Hidup era Presiden Abdurrahman Wahid ini menyatakan, pengelolaan penambangan minyak dan gas di wilayah Natuna memang sudah menjadi milik Indonesia seiring berakhirnya Kontrak Kerja Sama (KKS) pada 9 Januari 2005 lalu. ExxonMobil diminta agar konsisten dengan perjanjian yang sudah ditandatangani sebelumnya. "Kalau memang sudah berakhir kan ya sudah," ujar dia.

Sony menjamin, baik kalangan DPR maupun fraksi PDI Perjuangan sangat mendukung langkah pemerintah yang akan terus berjalan mengambil Natuna. "Dalam persoalan ini, PDI Perjuangan dan DPR siap memberikan memback-up politik kepada pemerintah," katanya. Menurut Sony, saat ini bangsa Indonesia sudah mampu menggarap blok Natuna.

Sebelumnya, ExxonMobil berkukuh KKS Natuna masih dimilikinya dengan alasan rencana pengembangan (POD) telah diajukan pada akhir Desember tahun lalu. ExxonMobil memposisikan diri untuk melakukan kerja sama dengan Pertamina.

Namun, pemerintah menegaskan, kontrak ExxonMobil di Blok Natuna D-Alpha telah berakhir sejak 9 Januari 2005. Sejak kontrak berakhir maka otomatis pengajuan penggarapan blok itu tidak akan diproses oleh Badan Pengatur Kegiatan Hulu Migas (BP Migas).

ROFIUDDIN

Berita terkait

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

14 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

14 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

15 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

1 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

2 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

3 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

3 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

3 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

4 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

5 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya