Kemendag Kembali Segel Perusahaan Robot Trading Berkedok MLM

Sabtu, 29 Januari 2022 11:14 WIB

PT DNA Pro Akademik, sebuah perusahaan robot trading, kembali disegel oleh Kementerian Perdagangan dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Jumat petang, 28 Januari 2022. Foto: Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan atau Kemendag dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim menyegel PT DNA Pro Akademik, sebuah perusahaan robot trading. Perusahaan berkedok multi level marketing (MLM) ini beroperasi tanpa memiliki izin penjualan langsung dari Kementerian.

“Setelah kami lakukan pengawasan berdasarkan informasi yang kami terima, segel penutupan PT DNA Pro Akademik terbukti dilepas. Untuk itu, Kemendag bersama Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri menindak dengan menyegel kembali kantor perusahaan tersebut,” ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag Veri Anggrijono dalam keterangannya pada Sabtu, 29 Januari 2022.

Perusahaan menggunakan legalitas nomor induk berusaha (NIB) dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia 47999 yang belum berlaku secara efektif dan terverifikasi. Veri menyatakan PT DNA telah melakukan pelanggaran serius lantaran tidak memiliki izin sesuai dengan bidang usahanya.

Dia menyebut sanksi pidana akan diserahkan kepada pihak kepolisian. Sebelumnya, Direktorat Jenderal PKTN dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah menyegel PT DNA yang melakukan usaha penjualan expert advisor atau robot trading tak berizin.

Namun perusahaan membangkang dengan membuka segel. Kegiatan usaha perusahaan tersebut ketahuan setelah kabar operasionalnya beredar di media sosial. Veri mengatakan PT DNA diduga melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Advertising
Advertising

"Sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja-Sektor Perdagangan, pelaku usaha penjualan langsung yang tidak memiliki perizinan berusaha dapat dihukum pidana," ujar Veri.

<!--more-->

Veri mengimbuhkan, berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, kegiatan usaha penjualan langsung termasuk dalam kategori risiko tinggi. Karena itu, ia menyebut akan memberikan efek jera kepada pelaku usaha sekaligus memberikan contoh agar pelaku usaha menaati aturan.

“Kemendag berkewajiban mengawasi pelaku usaha agar patuh dan tertib sehingga memenuhi persyaratan dan kewajiban dalam berusaha,” ujarnya.

Pelaksana tugas Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan PT DNA bukan saja diduga melanggar UU Nomor 7 Tahun 2014, melainkan juga Undang-undang Nomor 10 tahun 2011 tentang tentang Perdagangan Berjangka Komoditi.

“Guna melindungi masyarakat dari berbagai bujukan dan rayuan para pelaku usaha investasi ilegal, Kemendag dan Mabes Polri akan terus bersinergi dalam pengawasan. Kedua lembaga juga tidak segan-segan menegakkan supremasi hukum dengan memberikan sanksi administrasi hingga pidana,” ujar dia.

Wisnu meminta masyarakat berhati-hati dan waspada bila akan berinvestasi, termasuk di antaranya bila menemui robot trading tak berizin. Masyarakat dapat mengecek legalitas pelaku usaha di www.bappebti.go.id.

Baca: Cerita Miliarder Tuban Bangkrut, Sulit Cari Kerja dan Kini Tuntut Pertamina

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

8 jam lalu

Jelang Singapore International Water Week, Kadin: Masih Banyak Populasi di RI yang Tak Punya Akses Air Bersih

Kadin menggelar panel diskusi sebagai rangkaian dari SIWW 2024. Akses terhadap air bersih masih menjadi tantangan sejumlah wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

9 jam lalu

BRI Danareksa dan Succor AM Jalin Kerja Sama, Bidik Kenaikan AUM 50 Persen

Sucor Aset Management menjalin kerja sama dengan BRI Danareksa Sekuritas untuk distribusi produk investasi reksa dana. Seperti apa targetnya tahun ini

Baca Selengkapnya

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

9 jam lalu

CIMB Niaga Gandeng Principal Indonesia, Luncurkan Reksa Dana Syariah Berdenominasi Dolar AS

Bank CIMB Niaga bekerja sama dengan Principal Indonesia untuk meluncurkan Reksa Dana Syariah Principal Islamic ASEAN Equity Syariah.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

16 jam lalu

Eks Menteri Keamanan Panama Menang Pilpres dengan Dukungan Mantan Presiden

Eks menteri keamanan Panama memenangkan pilpres setelah menggantikan mantan presiden Ricardo Martinelli dalam surat suara.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

18 jam lalu

Terpopuler: Kemenperin akan Panggil Manajemen Sepatu Bata, Zulhas Sebut Pelaku Usaha Jastip Wajib Ikut Aturan

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk., imbas penutupan pabrik alas kaki itu di Purwakarta, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

1 hari lalu

Luhut Punya Kabar Baru Soal Rencana Investasi Tesla di Indonesia

Selain Indonesia, ada negara-negara lain yang membujuk Tesla untuk berinvestasi.

Baca Selengkapnya

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

1 hari lalu

Wakil Sri Mulyani Harap Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen Bisa Gaet Investor

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara angka pertumbuhan ekonomi kuartal pertama 2024 bisa menjadi basis.

Baca Selengkapnya

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

2 hari lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

3 hari lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya