TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mengkaji pemanfaatan aset negara senilai Rp 300 triliun di Jakarta yang akan ditinggalkan ketika Ibu Kota Negara (IKN) pindah ke Kalimantan Timur.
“Sekarang kita sedang menyiapkan, menginventarisasi serta mengkaji highest and best use-nya,” kata Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kemenkeu Encep Sudarwan dalam diskusi daring di Jakarta, Jumat, 28 Januari 2022.
Encep menjelaskan sebenarnya nilai aset milik negara yang ada di Jakarta mencapai Rp 1.400 triliun, namun yang bisa dimanfaatkan ketika IKN pindah hanya sekitar Rp 300 triliun.
Hal tersebut lantaran dari Rp 1.400 triliun aset negara di Jakarta itu mayoritas berbentuk kantor wilayah (kanwil) sehingga meski IKN pindah ke Kalimantan Timur, kanwil-kanwil tersebut tetap beroperasi di Jakarta.
“Di Jakarta ini banyak kanwil, DJKN ada kanwilnya dan itu masih jalan masih dipakai. Kanwil pajak, bea cukai, perbendaharaan masih dipakai. Polri ada Polda-nya. TNI ada Kodam ke bawah. Belum istana negara dan kuburan,” katanya.
Oleh sebab itu, hanya ada aset negara di Jakarta senilai Rp 300 triliun yang akan dimanfaatkan namun mekanisme pemanfaatannya belum ditentukan.
Bentuk-bentuk bentuk-bentuk pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN) sendiri ada enam yakni sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dan Bangun Guna Serah (BGS)/Bangun Serah Guna (BSG).
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home
15 jam lalu
36 Rumah Dinas Menteri di IKN: Material Lokal, Pakai Sistem Smart Home
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri (RTJM) di Ibu Kota Nusantara atau IKN sudah mencapai 87 persen
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN
20 jam lalu
Bertemu Pemerintah Belanda, AMAN Kaltim Minta Pastikan Komitmen Lindungi Masyarakat Adat sebelum Investasi di IKN
AMAN Kaltim meminta pemerintah Belanda memastikan komitmen pemerintah Indonesia melindungi masyarakat adat sebelum berinvestasi di proyek IKN Nusantara.