Kabar Terbaru Soal Mogok Kerja, Serikat Pekerja Pertamina Duduk Bareng Manajemen

Kamis, 23 Desember 2021 16:20 WIB

Logo Pertamina. Dok.TEMPO/ Zulkarnain

TEMPO.CO, Jakarta - Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan kabar terbaru dari rencana mogok kerja yang bakal mereka lakukan di akhir tahun ini. Serikat menyebut sudah ada pertemuan dengan manajemen PT Pertamina (Persero) untuk membicarakan masalah di balik mogok kerja ini.

"Pertemuan diinisiasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala Bidang Media FSPPB Kapten Marcellus Hakeng Jayawibawa saat dihubungi, Kamis, 23 Desember 2021.

Pertemuan berlangsung pada Rabu kemarin atau dua hari setelah serikat menyampaikan surat pemberitahuan mogok kerja kepada Menteri Ketenegakerjaan Ida Fauziyah. Hakeng menyebut pertemuan digelar di Kantor Kemnaker di Jakarta Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, hadir Direktur Kelembagaan dan Pencegahan Perselisihan Hubungan Industrial Kemenaker Heru Widianto dan juga Direktur Sumber Daya Manusia Pertamina M. Erry Sugiharto.

Hakeng mengapresiasi langkah Kemnaker yang langsung merespons surat pemberitahuan mogok kerja yang mereka kirimkan pada 20 Desember. Akan tetapi, ia menilai pertemuan ini sebenarnya belum sesuai dengan harapan serikat pekerja.

"Kami belum melihat ada upaya menciptakan pembicaraan yang setara antara manajemen dan serikat," kata dia.

Padahal, kata dia, serikat selalu mencoba untuk membuka jalur komunikasi dengan manajemen untuk menyelesaikan masalah yang ada.
<!--more-->
Di sisi lain, Hakeng belum merinci apa saja pembahasan dan kesimpulan yang muncul dalam pertemuan tersebut. Ia hanya menyebut dalam pertemuan tersebut, ketiga pihak sepakat untuk melakukan pertemuan kembali dalam waktu dekat.

Sebelumnya, kabar mogok ini disampaikan serikat dalam surat pemberitahuan mereka tertanggal 17 Desember. Surat ini ditujukan kepada Ida dan juga Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Lewat surat ini, serikat menyampaikan kalau mereka berencana mogok kerja selama 10 hari, dari 29 Desember 2021 sampai 7 Januari 2022.

Ada lima alasan dan sebab mereka melakukan mogok kerja yaitu:

  1. Tidak tercapainya kesepakatan untuk melakukan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) di Pertamina, antara pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB
  2. Pengusaha dan pekerja yang diwakili FSPPB gagal melalukan perundingan
  3. Tidak adanya itikad baik dari direktur utama untuk membangun industrial peace atau hubungan kerja yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan
  4. Tidak diindahkannya berbagai upaya damai yang sudah ditempuh FSPPB
  5. Diabaikannya tuntutan kepada Menteri BUMN untuk mengganti pimpinan atau Direktur Utama Pertamina dengan yang lebih baik.

Setelah surat ini mencuat, sempat beredar informasi kalau mogok kerja dilakukan karena manajemen Pertamina berencana memotong gaji para karyawan. Saat ditanya mengenai kebenaran kabar tersebut, Hakeng menyebut pihaknya tak pernah mengeluarkan komentar mengenai hal tersebut.

"Itu masih bagian dari internal kami (pekerja dan manajemen," kata dia. Menurut Hakeng, masalah di balik mogok kerja ini tetap seperti yang tertuang dalam surat pemberitahuan tertanggal 17 Desember, yaitu adanya disharmonisasi hubungan industrial di tubuh perusahaan minyak negara ini.

Tempo mengkonfirmasi pertemuan Pertamina dan serikat di Kemenaker, serta kabar pemotongan gaji karyawan, ini kepada Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman. Hingga berita ini diturunkan, Fajriyah belum memberikan respons.

Senin kemarin, Fajriyah telah menyampaikan bahwa manajemen Pertamina terbuka untuk melakukan dialog dengan pekerja, termasuk FSPPB. "Sesuai aturan hubungan industrial yang berlaku," kata dia.

Tempo juga menghubungi Heru untuk mengkonfirmasi pertemuan FSPPB dengan manajemen Pertamina, tapi juga belum ada respons.

Baca juga: Per Desember, Satgas BLBI Sumbang Penerimaan Negara Rp 313 Miliar dan Aset

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

10 jam lalu

Progres Merger BTN Syariah dan Muamalat: Belum Diproses OJK dan Ditolak MUI

Bagaimana kelanjutan rencana merger BTN Syariah dengan Bank Muamalat, ketika OJK belum memproses dan MUI menolaknya?

Baca Selengkapnya

Pertamina Merilis Competency Development Program

12 jam lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

Pertamina merilis Competency Development Program sebagai bagian dari Pertamina Investment Excellent untuk menjawab kebutuhan serta tantangan bisnis ke depan, khususnya terkait pengelolaan dan eksekusi investasi.

Baca Selengkapnya

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

17 jam lalu

Kapal Pertamina Transko Moroko Resmi Beroperasi di Perairan Internasional

PT Pertamina Trans Kontinental memulai operasional kapal Transko Moloko miliknya di perairan Malaysia.

Baca Selengkapnya

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

1 hari lalu

Pertamina Berikan Kado Terbaik untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia

PT Pertamina (Persero) memberikan kado istimewa bagi kebangkitan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut Pertamina, Ketahui Pula Soal Saksi Memberatkan Berdasar KUHAP

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ketahui pula soal saksi memberatkan dar KUHAP?

Baca Selengkapnya

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

1 hari lalu

3 Poin Kesaksian Jusuf Kalla Saat Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Jusuf Kalla atau JK menjadi saksi meringankan dalam sidang eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan. Ini tiga poin pembelaannya.

Baca Selengkapnya

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

1 hari lalu

Jusuf Kalla Jadi Saksi Meringankan dalam Kasus Eks Dirut Pertamina, Begini Aturan Hukumnya

Jusuf Kalla alias JK menjadi saksi meringankan dalam sidang kasus dugaan korupsi terdakwa Eks Direktur Utama Pertamina Karen Agustiawan.

Baca Selengkapnya

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

2 hari lalu

Pertamina Bentuk Direktorat Manajemen Risiko di Seluruh Subholding

PT Pertamina (Persero) resmi menetapkan direktorat baru, yaitu direktorat manajemen risiko di seluruh subholding.

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi dan ExxonMobil Kerja Sama Penangkapan dan Penyimpanan Karbon di IPA CONVEX ke-38

PT Pertamina Hulu Energi (PHE) menjajaki kerja sama dengan ExxonMobil Indonesia melalui pengembangan Asri Basin Project CCS Hub.

Baca Selengkapnya

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

2 hari lalu

Karen Agustiawan Didakwa Korupsi Pengadaan LNG, Jusuf Kalla Ungkap Faktor yang Bikin Pertamina Merugi

Jusuf Kalla mengatakan bila direktur perusahaan harus dihukum karena merugi, maka seluruh BUMN Karya harus dihukum.

Baca Selengkapnya