Waskita Karya Pakai Dana Rights Issue dan PMN untuk Bangun 7 Tol, Ini Detailnya
Reporter
Bisnis.com
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Minggu, 19 Desember 2021 10:46 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - PT Waskita Karya (Persero) Tbk. akan menggunakan dana Penyertaan Modal Negara (PMN) lewat aksi penambahan modal lewat Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue untuk proyek tol. Dana yang akan diraup dari rights issue sebanyak-banyaknya sebesar Rp 11,96 triliun.
Pemerintah sebagai pemegang saham utama, akan melaksanakan haknya terhadap saham WSKT senilai Rp 7,9 triliun. "Pemerintah akan melakukan penambahan modal ke WSKT melalui Penyertaan Modal Negara (PMN)," seperti dikutip dari prospektus di Harian Bisnis Indonesia, Jumat, 17 Desember 2021.
Dengan begitu, dana publik diharapkan bisa berkontribusi sebesar Rp 4 triliun dalam rights issue WSKT, selain PMN senilai Rp 7,9 triliun. Dana PMN senilai Rp 7,9 triliun akan digunakan untuk modal kerja konstruksi proyek, investasi pembangunan, dan retensi ruas jalan tol.
Mekanisme penyaluran dana dari Waskita Karya kepada PT Waskita Toll Road (WTR) dalam setoran minimal Rp 1,4 triliun dan shareholder loan Rp 6,5 triliun.
Adapun rincian ruas tol dan alokasi dana dari hasil PMN dan rights issue Waskita Karya adalah sebagai berikut:
Pertama, sebelum akhir tahun pertama, sekitar Rp 3,3 triliun untuk Tol Kayu Agung-Palembang-Betung Tahap III. Kedua, dana sekitar Rp1,13 triliun untuk Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.