Yusuf Mansur Bantah Ditangkap Polisi, Begini Penjelasannya

Jumat, 17 Desember 2021 09:58 WIB

Ustad Yusuf Mansur. Instagram

TEMPO.CO, Jakarta - Ustaz Yusuf Mansur membantah kabar dari video yang beredar viral di publik yang menyebutkan dirinya telah ditangkap oleh polisi. Yusuf kemudian memberikan penjelasan setelah keluarganya ikut menanyakan kebenaran soal video tersebut.

"Hari ini beredar viral betul, saya ditangkap, Allahuakbar, sampai kakak saya dan keluarga saya nanya, ente ditangkap katanya? lah kalau ditangkap masa saya bisa jawab," kata Yusuf sedikit tertawa menirukan percakapannya dengan keluarga terkait kabar tersebut.

Penjelasan ini disampaikan Yusuf dalam video berdurasi 1 menit yang diunggah di Instagram resminya @yusufmansurnew yang sudah centang biru (verified). Video ini diunggah pada Kamis, 16 Desember 2021.

Setelah diselidiki, kata Yusuf, ternyata itu adalah video saat dirinya datang ke Kantor Polrestabes Surabaya yang waktu itu masih dipimpin Kapolrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho, yang saat ini sudah naik pangkat jadi Brigadir Jenderal dam bertugas sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK II Bareskrim Polri.

Waktu itu, kata Yusuf, dirinya memang hadir di muka publik karena Sandi justru ingin menerangkan ke publik terkait kasus yang terjadi. "Kalau saya bukan yang melakukan penipuan gitu," kata Yusuf.

Saat itu, Yusuf menyebut ada sekelompok orang yang melakukan penipuan mengatasnamakan dirinya. Sehingga, Yusuf mengaku datang ke kantor polisi untuk membuat Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, dan untuk membuktikan dirinya tidak ada kaitan sama sekali.

Tapi, videonya bersama Sandi Nugroho itu dijadikan tumbnail video. "Narasinya, alhamdulillah ustaz bla bla bla akhirnya ditangkap," ujar Yusuf.

Adapun video Yusuf di Polrestabes Surabaya itu merupakan video lama yaitu pada 6 Maret 2020. Dikutip dari Antaranews, saat itu Polrestabes Surabaya memang memeriksa Yusuf dalam pengembangan penyelidikan perkara penipuan perumahan berkedok syariah, yang merugikan konsumen miliaran rupiah. Yusuf diperiksa sebagai saksi dalam dugaan pencucian uang milik para konsumen.

Di sisi lain, video palsu yang memuat Yusuf ditangkap beredar setelah adanya sejumlah kejadian yang melibatkan sang ustaz. Salah satunya beberapa hari lalu, dalam perkara wanprestasi.

Sebanyak 12 orang menggugat Yusuf dengan tuduhan wanprestasi di Pengadilan Negeri Tangerang. Gugatan dengan nomor perkara 1340/Pdt.G/2021/PN Tng itu didaftarkan pada Jumat pekan lalu, 10 Desember 2021. Gugatan itu menyoal dana investasi untuk patungan usaha hotel dan apartemen haji serta umrah di Tangerang.

<!--more-->

Kedua belas orang penggugat ustaz kondang itu adalah Lilik Herlina, Siti Khusnul Khotimah, Elly Wahyuningtias, Aan Yuhana, Norlinah dan Yun Dwi Siswahyudi. Lalu ada Tri Restutiningsi, Nur’aini, Atikah, Tommy Graha Putra, Latifah dan Nanang Budiyanto. Mereka diwakili oleh kuasa hukum Ichwan Tony.

Selain Yusuf Mansur--yang ditulis dalam berkas gugatan bernama Jam’an Nurchotib Mansur--ada dua pihak tergugat lainnya yakni PT Inext Arsindo dan Jody Broto Suseno.

Yusuf lalu menampik telah memungut keuntungan besar dari seluruh pondok pesantren dan lembaga pendidikan agama yang dibinanya. Pernyataan ini menanggapi kabar yang beredar setelah ia digugat di Pengadilan Negeri Tangerang tersebut.

“Saya punya kuasa penuh atas 52 cabang Pesantren Daarul Quran dan segala mata rantai ekonomi serta kebutuhan sarana dan prasarananya,” ujar Yusuf dalam rekaman suara yang dibagikan lewat Instagram pribadinya seperti dikutip pada Kamis, 16 Desember 2021.

Yusuf mengungkapkan masing-masing pondok pesantren membutuhkan biaya yang besar untuk mencukupi kebutuhan para santrinya. Setiap pondok, kata dia, bisa menghabiskan uang Rp 5-10 miliar per tahun untuk kebutuhan, seperti makan.

Namun ia mengklaim tak pernah sekali pun mencari celah untuk mengambil untung dari kebutuhan-kebutuhan itu. Dia juga memastikan tidak pernah mencampur-adukkan bisnis-bisnis yang dimilikinya untuk meningkatkan pendapatan dari pondok pesantren.

“Apa saya nitip beras? Enggak. Abon? Enggak. Nitip seragam? Enggak. Formulir? Enggak. Laundry saja bisa Rp 1 miliar lebih keuntungan. Gimana coba. Tapi saya enggak ngutip-ngitip persentase (keuntungan di pesantren),” ujar Yusuf Mansur.

Baca: Sederet BUMN dengan Gundukan Utang, Mana yang Paling Besar?

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

3 jam lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

3 jam lalu

Beredar Video Harvey Moeis Jalan-Jalan Meski Ditahan, Kuasa Hukum: Itu Nyebar Fitnah

Kuasa hukum Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi, Harris Arthur Hedar, membantah kliennya berkeliaran di salah satu pusat pembelanjaan di Jakarta.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

5 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

11 jam lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

14 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

1 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

2 hari lalu

Kejati Bali Lakukan OTT Anggota Bendesa Adat yang Diduga Lakukan Pemerasan Investasi

Kejati Bali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Bendesa Adat di Bali. Bendesa itu diduga melakukan pemerasan investasi.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

2 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya