PPKM Level 2 di Jabodetabek, Kapasitas Mal 50 Persen

Reporter

Bisnis.com

Selasa, 30 November 2021 11:08 WIB

Warga mengunjungi salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Barat, Sabtu, 30 Oktober 2021. Juru bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito menyatakan pada masa pelonggaran PPKM level 3 tren mobilitas warga di pusat belanja naik 22,14 persen, di taman 5,43 persen dan di tempat retail serta rekreasi 2,86 persen. ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerbitkan peraturan teknis terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 13 Desember 2021. Kawasan Jabodetabek masuk PPKM Level 2.

Aturan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

“Instruksi menteri ini mulai berlaku pada 30 November 2021 sampai dengan 13 Desember 2021,” demikian tertulis dalam inmendagri tersebut, dikutip di laman resmi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa, 30 November 2021.

Dikutip dari salinan Inmendagri, Selasa, terdapat sejumlah pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat yang kembali harus disesuaikan. Apabila sebelumnya saat di level 1, mal bisa buka 100 persen, maka tidak untuk saat ini.

Penyebabnya, di level 2 kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50 persen sampai dengan Pukul 21.00 waktu setempat dengan ketentuan sebagai berikut:

1) Anak usia di bawah 12 (dua belas) tahun diperbolehkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;
2) Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mal/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat orang tua harus mencatatkan alamat dan nomor telepon untuk kebutuhan tracing.
3) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai

Sementara, bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan sebagai berikut:
1) Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining terhadap semua pengunjung dan pegawai;
2) Kapasitas maksimal 70 persen dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk;
3) Anak usia di bawah 12 tahun diizinkan masuk dengan syarat didampingi orang tua;
4) Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50 persen (lima puluh persen) dan waktu makan maksimal 60 menit;
5) Mengikuti protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dan Kementerian Kesehatan.

BISNIS

Baca juga: Pusat Perbelanjaan Prediksi PPKM Level 3 Turunkan Penjualan, Berapa Persen?

Berita terkait

Vina: Sebelum 7 Hari, Sinopsis dan Para Pemerannya

2 hari lalu

Vina: Sebelum 7 Hari, Sinopsis dan Para Pemerannya

Film horor Vina: Sebelum 7 Hari disutradarai oleh Anggy Umbara akan rilis pada 8 Mei 2024

Baca Selengkapnya

Menjelang Ajal Tayang, Ini Deretan Film Horor Karya Hadrah Daeng Ratu

4 hari lalu

Menjelang Ajal Tayang, Ini Deretan Film Horor Karya Hadrah Daeng Ratu

Hadrah Daeng Ratu sutradara yang dikenal lewat sejumlah karya film horornya. Film terbarunya Menjelang Ajal

Baca Selengkapnya

Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

9 hari lalu

Glenn Fredly The Movie: Momentum Setelah Opname hingga Pengisi Vokal dalam Film

Film drama biopik Glenn Fredly The Movie mulai tayang di seluruh bioskop Indonesia pada Kamis, 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

10 hari lalu

Kang Dong Won Membintangi Film The Plot, Simak Sinopsisnya

The Plot yang dibintangi Kang Dong Won dijadwalkan tayang perdana di bioskop Korea Selatan pada 29 Mei 2024

Baca Selengkapnya

The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

10 hari lalu

The Fall Guy Tayang, Mengenal 2 Pemeran Utama Film Ini

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt

Baca Selengkapnya

Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

25 hari lalu

Christian Bale Berperan dalam Film The Bride sebagai Monster Frankenstein

Christian Bale menjadi monster Frankenstein dalam film The Bridge karya Maggie Gyllenhaal

Baca Selengkapnya

5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

28 hari lalu

5 Fakta The First Omen, Lanjutan Film Horor Klasik Tahun 1976

The First Omen adalah prekuel dari film horor supernatural klasik 1976 The Omen. The Omen mengungkap konspirasi setan yang melibatkan Pastor Brennan, Pastor Spiletto, dan Suster Teresa, yang rela mengorbankan nyawanya untuk melindungi Damien.

Baca Selengkapnya

Sinopsis The Sin, Film Horor Korea Terbaru

29 hari lalu

Sinopsis The Sin, Film Horor Korea Terbaru

Setelah Exhuma menjadi sorotan, film horor okultisme terbaru Korea The Sin telah memikat perhatian sejak tayang di bioskop Indonesia pada 3 April 2024

Baca Selengkapnya

3 Serba-serbi Film The First Omen

30 hari lalu

3 Serba-serbi Film The First Omen

Film horor The First Omen telah tayang di bioskop Indonesia, pada 3 April 2024

Baca Selengkapnya

Sinopsis Dua Hati Biru, Sekuel Dua Garis Biru yang Dibintangi Angga Yunanda

31 hari lalu

Sinopsis Dua Hati Biru, Sekuel Dua Garis Biru yang Dibintangi Angga Yunanda

Berikut sinopsis film Dua Hati Biru yang merupakan sekuel dari film Dua Garis Biru. Film ini menceritakan kehidupan Bima dan Dara sebagai orangtua.

Baca Selengkapnya