Ada Varian Covid-19 Omicron, Akankah Pemerintah Terapkan Lockdown?

Minggu, 28 November 2021 20:46 WIB

Petugas medis jemput bola bersiap melakukan tes usap PCR bagi warga yang tidak bisa keluar rumah di Jalan As-Syafiiyah, Cipayung, Jakarta, Jumat, 21 Mei 2021. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah belum akan menerapkan pembatasan seperti lockdown untuk mencegah masuknya varian Covid-19 B.1.1.529 atau Omicron ke Tanah Air.

"Kalau dari pengalaman kita dan kami sepakat kita sudah lebih canggih dari kejadian lalu, kita mengawasi dengan cermat sudah cukup bagus. Kita mencari keseimbangan, ekuilibrium," ujar Luhut dalam konferensi pers, Minggu, 28 November 2021.

Pasalnya, berdasarkan berbagai pengalaman, ia mengatakan lockdown tidak menyelesaikan masalah. Bahkan, ia melihat banyak negara yang melakukan lockdown justru mendapat serangan Covid-19 lebih banyak.

"Kita melihat banyak negara yang melakukan lockdown itu malah dapat serangan lebih banyak. Kita yang melakukan pendekatan seperti PPKM atau kemarin lebih baik," tutur Luhut.

Ia mengatakan pemerintah akan sangat hati-hati dalam membuat keputusan karena masih banyak yang belum diketahui. Ia pun mengatakan para ahli dan Kementerian Kesehatan untuk melihat data lebih lengkap dari berbagai sumber.

Advertising
Advertising

Adapun kebijakan pemerintah merespons merebaknya varian Omicron antara lain pemerintah mewajibkan Warga Negara Indonesia atau WNI yang datang dari 11 negara untuk melakukan karantina saat sampai di tanah air.

“Karantina selama 14 hari," kata Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 ini. Daftar sebelas negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Selain itu, kata Luhut, pemerintah juga melarang Warga Negara Asing atau WNA yang memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara tersebut untuk masuk ke Indonesia. “Kebijakan ini segera berlaku 1x24 jam,” kata dia.

Berikutnya, pemerintah juga memperpanjang waktu karantina bagi WNA dan WNI yang masuk ke Indonesia di luar 11 negara tersebut. Dari semula tiga hari menjadi tujuh hari.

Menurut Luhut, semua aturan karantina ini akan resmi berlaku Senin, 29 November 2021, pukul 00.01 WIB. “List dari negara-negara tersebut bisa bertambah atau berkurang berdasarkan evaluasi pemerintah,” kata dia.

Masyarakat global kini tengah menghadapi kemunculan varian B.1.1.529 atau Omicron yang terdeteksi pertama kali di Afrika Selatan. Kendati demikian, varian tersebut juga sudah ditemukan di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, Hong Kong, sampai Australia.

Walhasil, sejumlah negara langsung menutup pintu masuk bagi warga negara Afrika Selatan dan beberapa negara di sekitarnya. Indonesia salah satunya yang ikut menutup pintu bagi orang asing yang pernah menetap atau singgah dalam 14 terakhir di delapan negara.

Baca Juga: Luhut: Butuh 1-2 Minggu untuk Memahami Efek Varian Covid-19 Omicron

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

13 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

15 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

15 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

1 hari lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya