Luhut: Butuh 1-2 Minggu untuk Memahami Efek Varian Covid-19 Omicron

Minggu, 28 November 2021 20:11 WIB

Luhut Binsar Pandjaitan juga pernah ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan pengganti Budi Karya Sumadi yang terindikasi positif Corona. REUTERS/Darren Whiteside

TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah belum sepenuhnya bisa memahami efek varian Covid-19 19 B.1.1.529 atau Omicron terhadap vaksin dan antibodi yang terbentuk dari infeksi alamiah. Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut butuh kerja sama internasional yang lebih baik untuk menghadapi varian baru ini.

“Kami perkirakan, dengan kerja sama internasional yang baik, butuh 1- 2 minggu ke depan untuk kita bisa memahami lebih baik,” kata kata Luhut yang menjabat Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 ini dalam konferensi pers virtual, Minggu, 28 November 2021.

Menurut dia, kondisi tersebut mengingat ada banyaknya mutasi terjadi pada area Receptor Binding Domain. Ini merupakan bagian dari virus untuk mengikat sel yang akan diinfeksi, yang biasanya dijadikan sasaran bagi antibodi untuk mengenali virus Covid-19. “Sehingga ketika terjadi mutasi pada bagian tersebut, muncul kekhawatiran bahwa varian Omicron ini dapat mengurangi efektifitas vaksin yang ada,” kata dia.

Saat ini, masyarakat global tengah menghadapi kemunculan varian Omicron yang terdeteksi pertama kali oleh dokter-dokter di Afrika Selatan. Kendati demikian, varian tersebut juga sudah ditemukan di Belgia, Inggris, Jerman, Italia, Botswana, Israel, Hong Kong, sampai Australia.

Luhut juga mengatakan Kementerian Kesehatan akan meningkatkan tindakan genomic sequencing. Terutama, dari kasus-kasus positif yang dari riwayat perjalanan ke luar negeri untuk mendeteksi varian Omicron ini.

Advertising
Advertising

Lalu dalam konferensi pers ini, Luhut juga mengumumkan aturan baru perjalanan internasional dan karantina. Pertama, Warga Negara Asing atau WNA yang punya riwayat perjalanan dari 11 negara dilarang masuk Indonesia.

Larangan berlaku ketika WNA ini ke negara tersebut 14 hari sebelum masuk Indonesia. Daftar 11 negara tersebut yaitu Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hong Kong.

Kedua, Warga Negara Indonesia atau WNI yang punya riwayat perjalanan dari 11 negara itu wajib karantina 14 hari ketika masuk ke Indonesia. Ketiga, masa karantina WNA dan WNI dari luar 11 negara tersebut diperpanjang dari 3 hari menjadi 7 hari.

Menurut Luhut, langkah-langkah pengetatan perbatasan dan kedatangan dari luar negeri ini diambil pemerintah sebagai langkah waspada untuk mencegah atau menghambat varian Omicron masuk ke Indonesia. “Kebijakan-kebijakan ini dapat dievaluasi kembali ketika pemahaman kita terhadap varian omicron ini bisa lebih baik melalui penelitian-penelitian yang ada,” kata dia.

Baca Juga: Breaking News: Varian Omicron, WNI dari 11 Negara Ini Wajib Karantina 2 Pekan

Berita terkait

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

4 jam lalu

Prabowo-Gibran: Soal Kabinet hingga Pesan dari Luhut

Luhut menyampaikan pesannya kepada Prabowo Subianto selaku presiden terpilih periode 2024-2029, untuk tidak membawa orang toxic ke dalam kabinet

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

5 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

6 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

23 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic" Masuk Pemerintahan

Pesan Luhut ke Prabowo jangan bawa orang toxic ke pemerintahan

Baca Selengkapnya

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

1 hari lalu

Anggota Komisi I DPR Sebut Kewarganegaraan Ganda Tak Boleh Semata karena Alasan Ekonomi

TB Hasanuddin mengatakan usulan pemberian kewarganegaraan ganda seperti disampaikan Luhut tidak bisa serta-merta hanya berdasarkan alasan ekonomi saja

Baca Selengkapnya

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

1 hari lalu

Luhut Sebut Starlink Milik Elon Musk Diluncurkan di RI Dua Pekan Lagi, Akan Diumumkan di Bali

Menteri Luhut menyebutkan layanan internet berbasis satelit Starlink bakal diluncurkan dalam dua pekan ke depan atau pertengahan Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

1 hari lalu

Ini Aturan Mengenai Kewarganegaraan Ganda di Indonesia Hingga Kasus yang Pernah Terjadi

Pernyataan Menteri Koordinator Marves Luhut Pandjaitan soal pemberian kewarganegaraan ganda bagi diaspora disorot media asing. Bagaimana aturannya?

Baca Selengkapnya

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

2 hari lalu

Luhut Lontarkan Tawaran Kewarganegaraan Ganda ke Diaspora, Membedah Apa Itu Diaspora

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menawarkan kewarganegaraan ganda bagi para diaspora Indonesia. Apa itu diaspora Indonesia?

Baca Selengkapnya

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

2 hari lalu

Apa Itu Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora Indonesia yang Ditawarkan Luhut?

Luhut menawarkan kewarganegaraan ganda bagi diaspora Indonesia. Apa maksudnya?

Baca Selengkapnya

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

2 hari lalu

Soal Kewarganegaraan Ganda untuk Diaspora, Bagaimana Peraturannya?

Jokowi pernah memerintahkan pengkajian soal status bagi diaspora, tapi menurun Menteri Hukum bukan kewarganegaraan ganda.

Baca Selengkapnya