Realisasi Insentif Usaha Program Pemulihan Ekonomi Capai Rp 62,83 T

Kamis, 25 November 2021 03:42 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani didampingi Wamenkeu Suahasil Nazara mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020. TEMPO/Tony Hartawan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan realisasi insentif usaha program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sejak Januari hingga 19 November 2021 mencapai Rp62,83 triliun.

"Kita melihat bahwa insentif pajak adalah yang paling di depan diberikan sejak tahun lalu untuk membantu dunia usaha agar tidak terkena tekanan yang terlalu tinggi," ungkap Suahasil dalam Webinar Majalah Pajak di Jakarta, Rabu 24 November 2021.

Ia memerinci insentif dunia usaha Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 9 yang telah dimanfaatkan wajib pajak (WP) mencapai Rp58,69 triliun, yang terdiri atas insentif pajak penghasilan (PPh) pasal 21 sebesar Rp3,15 triliun kepada 84.622 pemberi kerja dan insentif PPh pasal 22 impor Rp17,38 triliun kepada 9.529 WP.

Kemudian, insentif PPh pasal 25 senilai Rp24,73 triliun kepada 57.621 WP, restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) Rp5,89 triliun kepada 2.607 WP, insentif PPh pasal 25 sebesar Rp6,84 triliun kepada seluruh WP badan, dan insentif PPh final Rp700 miliar kepada 132.992 UMKM.

"UMKM selama pandemi pajak finalnya itu bisa ditanggung oleh pemerintah, jadi silakan digunakan sehingga UMKM bisa tetap menjalankan kegiatan usaha tanpa terbebani pajak untuk sementara waktu," tutur Suahasil.

Selain itu, insentif PMK 21 yang telah dimanfaatkan WP mencapai Rp770 miliar berupa insentif PPN properti kepada 928 pengembang serta insentif PMK 31 berupa pajak penjualan barang mewah (PPnBM) sebesar Rp2,71 triliun kepada enam pabrikan kendaraan bermotor.

Suahasil menjelaskan terdapat pula insentif PMK 102 berupa PPN sewa outlet ritel yang telah dimanfaatkan Rp110 miliar dan insentif bea masuk ditanggung pemerintah (BMDTP) yang dimanfaatkan WP mencapai Rp171,5 miliar untuk nilai impor Rp2,68 triliun.

"Insentif pajak ini diberikan selama pandemi, meski demikian sejak dahulu insentif pajak juga sudah banyak diberikan melalui belanja perpajakan berupa insentif PPN, PPnBM, PPh, tax holiday, tax allowance, dan sebagainya," ucap dia.

BACA: Luhut: Pemerintah Siapkan Skema Insentif Mendorong Investasi Sektor Farmasi

Berita terkait

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

11 jam lalu

Wabup Kukar Rendi Solihin Dialog dengan Pelaku UMKM di Sanga-sanga

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar berkomitmen untuk terus membersamai pelaku UMKM

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

17 jam lalu

Jokowi Resmikan Indonesia Digital Test House di Depok

Presiden Jokowi mengharapkan pembukaan IDHT memperkuat ekosistem digital lokal.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

1 hari lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

1 hari lalu

Ditunggu Setengah Jam untuk Wawancara Cegat, Jokowi: Besok Aja

Presiden Jokowi nge-prank jurnalis yang sudah menuggu sekitar setengah jam untuk sesi wawancara cegat atau doorstop.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

2 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

2 hari lalu

Zulhas Tegaskan Aturan Sertifikasi Halal UMKM Berlaku per Oktober 2024: Kalau Enggak, Kapan Siapnya?

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan alias Zulhas meminta para pengusaha pangan untuk segera memenuhi standar sertifikasi halal hingga Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

4 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

5 hari lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

6 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

7 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya