Penggelapan Tanah Keluarga Nirina Zubir, BPN Sebut Tak Bisa Antisipasi Sendirian

Selasa, 23 November 2021 11:30 WIB

Nirina Zubir menyampaikan keterangan saat menggelar konfrensi pers terkait kasus mafia tanah yang menjerat keluarganya di Jakarta, Rabu 17 November 2021. Asisten rumah tangga yang dipercaya mendiang ibunda Nirina untuk mengurus surat-surat akhirnya dijadikan tersangka karena menyalahgunakan surat tersebut dengan mengubah nama kepemilikan dibantu oknum notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta -Badan Pertanahan Nasional atau BPN mengaku tidak bisa mengantisipasi sendiri tindak kejahatan di bidang pertanahan, seperti yang terjadi pada keluarga aktris Nirina Zubir. BPN menyebut perlu kepedulian dan pencegahan dari pemilik tanah untuk terhindar dari praktik kejahatan tersebut.

"Memang tidak mudah bagi BPN untuk mengantisipasi kalau diajukan balik nama," kata Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konfik Pertanahan, BPN, Raden Bagus Agus Widjayanto, dalam keterangan tertulis, Senin, 22 November 2021.

Menurut Agus, pemilik tanah juga perlu melakukan upaya-upaya pencegahan lain. Misalnya saat akan memberikan kuasa, pemiik perlu mempelajari terlebih dahulu dokumen surat kuasa yang dibuat. "Serta jangan mudah menyerahkan sertifikat kepada orang lain," kata dia.

Sebelumnya, eks asisten rumah tangga keluarga Nirina, Riri Khasmita, dan suaminya Endrianto, diduga bersekongkol dengan para tersangka lain menggelapkan enam surat tanah milik keluarga Nirina.

Aksi ini juga melibatkan Ina Rosiana, notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Keenam bidang tanah itu lalu dibalik nama menjadi milik Riri dan Endrianto. Nirina Zubir mengatakan keluarganya rugi sekitar Rp 17 miliar akibat peristiwa itu.

Advertising
Advertising

Kemudian, Agus juga mencontohkan proses balik nama sertifikat tanah yang muncul di kasus Nirina. Menurut dia, BPN akan melihat apakah ada kekurangan atau cacat karena tidak melalui prosedur. Ketika ada cacat administrasi, kata dia, maka dokumen tersebut ternyata ilegal atau tidak absah.

Sehingga perbuatan hukum jual belinya juga menjadi tidak absah. BPN bisa memutuskan hal ini meskipun tahapan prosedur administrasi dilalui. Tapi ternyata peralihan hak itu didasarkan kepada dokumen-dokumen yang diperlukan.

Lalu, Agus juga menegaskan kalau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) merupakan kepanjangan tangan dari BPN. PPAT sudah didelegasikan kewenangan untuk membuat akta tanah.

Sehingga, PPAT harus memastikan mereka yang akan melakukan transaksi ketika membuat akta jual beli, memang berhak dan berwenang melakukannya. "Para pihak yang melakukan jual beli itu harus bersama di hadapan PPAT ketika membuat akta, dibacakan aktanya," kata dia.

Baca Juga: Keluarga Polisi Korban Mafia Tanah Tuding Pegawai BPN Terlibat

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

2 hari lalu

Polres Bintan Surati Kemendagri untuk Periksa Pj Wali Kota Tanjungpinang Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

Polda Kepri menjamin penanganan kasus dugaan pemalsuan surat tanah yang melibatkan Pj Wali Kota Tanjungpinang tetap berlanjut,

Baca Selengkapnya

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

10 hari lalu

Terkini: Pesan Zulkifli Hasan ke Pejabat Baru Dilantik terkait konflik Timur Tengah, AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis di Sulawesi Tenggara

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas melantik Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama atau Pejabat Eselon I dan II Kementerian Perdagangan.

Baca Selengkapnya

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

11 hari lalu

Menteri AHY Serahkan 300 Sertifikat Gratis untuk Masyarakat Sulawesi Tenggara

Menteri ATR/Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY menyerahkan 300 sertifikat tanah secara simbolis untuk masyarakat Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

11 hari lalu

Puluhan Miliaran Digelapkan Mafia Tanah Bekas ART, Nirina Zubir Ungkap Pernah Mau Dicicil Rp 2 Juta per Bulan

Bekas asisten Cut Indria Marzuki, Riri Khasmita, sempat berkelit telah menggelapkan surat berharga dan harta sebanyak miliaran rupiah dari ibunda Nirina Zubir.

Baca Selengkapnya

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

11 hari lalu

Refleksi Nirina Zubir atas Perkara Mafia Tanah dengan Bekas ART: Mendobrak Tabu Percakapan Aset Orang Tua hingga Mulut Manis Sang Asisten

Duel aktris Nirina Zubir melawan mafia tanah bekas asisten mendiang ibunya, Riri Khasmita, patut menjadi contoh orang ramai yang menghadapi kasus serupa.

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

12 hari lalu

Nirina Zubir Lawan Mafia Tanah, Terima Banyak Curhatan Warga yang Senasib

RIbuan pesan masuk ke media sosial Nirina Zubir. Mayoritas berisi dukungan dan curhatan pengikutnya yang sama-sama menjadi korban mafia tanah

Baca Selengkapnya

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

12 hari lalu

Nirina Zubir Heran eks ART Gugat BPN Meski Sudah Divonis Bersalah Kasus Mafia Tanah: Waw, Berani Ya

PN Jakarta Barat telah memvonis eks ART Nirina Zubir 13 tahun penjara dalam perkara mafia tanah

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

12 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

12 hari lalu

Blak-blakan Nirina Zubir Bongkar Geng Mafia Tanah yang Libatkan Bekas ART

Wawancara eksklusif Tempo dengan Nirina Zubir seputar kasus dugaan mafia tanah yang melibatkan bekas ART ibunya

Baca Selengkapnya

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

15 hari lalu

Pendemo Sengketa Pilres 2024 Terobos Halaman Kantor Kemenparekraf agar Bisa Salat Duhur

Terobos kantor Kemenparekraf, massa yang demo berharap bisa salat duhur.

Baca Selengkapnya