Pakaian Impor Kena Bea Masuk Tambahan, Ini Kata Pengusaha Retail Merek Global

Reporter

Bisnis.com

Sabtu, 20 November 2021 05:07 WIB

Managing Director PT Panen Lestari Internusa Handaka Santosa (kiri) dan Managing Director Supermal Karawaci Heru Nasution (kanan) dalam konferensi pers pembukaan Sogo Department Store di Supermall Karawaci, Tangerang, 4 November 2017. Tempo/Vindry Florentin

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku usaha retail menyuarakan keberatan atas pemberlakuan bea masuk tindak pengamanan (BMTP) atau safeguard atas 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori. Kebijakan ini dinilai bakal berimbas pada pemulihan industri retail dan mengurangi daya tarik wisata belanja Tanah Air.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Merek Global Indonesia (Apregindo) Handaka Santosa mengatakan pengenaan safeguard sejatinya memiliki tujuan baik untuk melindungi industri lokal. Namun dia mengkritisi regulasi yang tidak secara spesifik menyasar produk impor yang menjadi pesaing produk lokal.

“Kendalanya sebetulnya pelaksanaannya tidak tepat karena tidak menyasar langsung [produk] apa yang berpotensi menjadi pesaing produk lokal," kata Handaka, Jumat, 19 November 2021.

Dia menjelaskan bahwa impor produk garmen terdiri atas dua jenis, yakni impor garmen yang dilakukan secara massal dengan harga murah dan impor garmen produk bermerek seperti Gucci, Chanel, Uniqlo, Mango, dan H&M.

“Kalau barang bermerek sebenarnya tidak gampang untuk diimpor masuk ke suatu negara seperti garmen murah tadi. Harusnya yang dihambat itu yang garmen massal. Namun peraturannya dikenakan ke semua. Tentunya menimbulkan akibat negatif,” kata dia.

Handaka yang juga menjabat sebagai CEO SOGO menilai kebijakan ini bisa menyebabkan harga barang bermerek lebih mahal dan kurang kompetitif dibandingkan dengan harga di negara tetangga, misalnya Singapura. Kondisi tersebut, lanjutnya, bisa mengganggu upaya menarik konsumen asing.

“Garmen impor merek global bukanlah pesaing, melainkan pelengkap produk lokal. Produk yang kami tawarkan memiliki konsep dan gaya yang berbeda,” katanya.

Sebelum implementasi BMTP, Handaka mengatakan barang garmen bermerek juga sudah terkena bea masuk sebesar 25 persen, PPN 10 persen, PPh impor 7,5-10 persen, hingga biaya surveyor 1-2 persen.

“Tanpa BMTP saja sudah ada biaya tambahan 45 persen, dengan BMTP bisa sampai 70 persen bagaimana turis tidak belanja ke Singapura, Thailand, Malaysia? Ini juga akan meningkatkan tren jasa penitipan yang bisa mengurangi potensi devisa dari PPN Impor, PPN Ritel, dan juga PPh Badan,” kata dia.

Handaka mengemukakan bahwa sektor retail yang menjadi salah satu penyokong konsumsi domestik masih merasakan pukulan akibat Covid-19. Sebagai sektor yang menyasar konsumen kelas menengah ke atas, kebijakan ini dikhawatirkan bakal menggerus potensi penerimaan.

Bea masuk pada 134 pos tarif tercatat dikenakan untuk impor dari semua negara. Namun, regulasi ini mengecualikan safeguard pada produk pakaian dan aksesori pakaian segmen headwear dan neckwear yang diproduksi dari negara yang tercantum dalam lampiran beleid. Terdapat 122 negara yang masuk dalam daftar pengecualian, di antaranya adalah India, Bangladesh, dan Vietnam. Adapun Cina tidak termasuk dalam negara yang dikecualikan.

BISNIS

Baca juga: Dikenakan Bea Masuk Tambahan oleh Kemenkeu, Beli Baju Impor Bakal Lebih Mahal

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

14 menit lalu

Kronologi OTT Bendesa Adat Bali yang Diduga Peras Investor Rp10 Miliar

Seorang Bendesa Adat Berawa di Bali berinisial KR diduga memerasa pengusaha demi memberikan rekomendasi izin investasi

Baca Selengkapnya

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

52 menit lalu

Cuaca Ekstrem, Pemerintah Siapkan Impor Beras 3,6 Juta Ton

Zulkifli Hasan mengatakan impor difokuskan ke wilayah sentra non produksi guna menjaga kestabilan stok beras hingga ke depannya.

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

3 jam lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

11 jam lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

12 jam lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

14 jam lalu

Wisatawan Indonesia Paling Senang Belanja di Singapura

Singapura telah menerima lebih dari 664 ribu pengunjung Indonesia. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 33,8 persen dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

1 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

1 hari lalu

Bendesa Adat Peras Pengusaha yang Mau Investasi Kejati Bali: Baru Pertama Kali Terungkap

Kejaksaan Tinggi Bali melakulan operasi tangkap tangan terhadap Bendesa Adat yang diduga memeras seorang pengusaha.

Baca Selengkapnya

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

1 hari lalu

2 Kali Bermasalah di Bea Cukai, Cakra Khan: Saya akan Bayar Pajak Kalau Masuk Akal

Cakra Khan pernah mengalami masalah dengan pihak Bea Cukai. Dia membeli jaket Rp 6 juta, namun dikenakan denda sampai Rp 21 juta.

Baca Selengkapnya

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

1 hari lalu

Kasus di Bea Cukai: setelah Denda Sepatu Adidas, kini Tas Hermes Dirobek

Tak terima harus membayar bea masuk sebesar itu, pasangan WNI secara dramatis memilih merobek tas Hermes itu di depan petugas Bea Cukai.

Baca Selengkapnya