Terpopuler Bisnis: Upah 2022 Lebih Buruk dari Era Orde Baru, Daftar Deposito

Rabu, 17 November 2021 05:31 WIB

Presiden Partai Buruh Said Iqbal. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Selasa kemarin, 16 November 2021 dimulai dari Said Iqbal menyebut penetapan upah minimum pada tahun 2022 lebih buruk dari pada pemerintahan era Presiden Soeharto atau masa orde baru.

Selain itu aturan baru terkait pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian impor dan perbandingan bunga deposito terbaru di sejumlah bank, di antaranya BCA dan Bank Mandiri.

Kemudian informasi diresmikannya jalan tol Serang-Panimbang oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Menurut dia, infrastruktur adalah fondasi bagi Indonesia untuk bersaing dengan negara-negara lain.

Selanjutnya berita tentang masih sepinya pemesanan hotel di Bogor pada libur Natal dan Tahun Baru. Sedangkan di November ini okupansi antara 80-90 persen karena kegiatan meeting kementerian dan lembaga.

Berikut adalah ringkasan dari kelima berita tersebut:

Advertising
Advertising

1. Tolak Penetapan Upah Minimum 2022, KSPI: Lebih Buruk dari Era Soeharto

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menyebut penetapan upah minimum pada tahun 2022 lebih buruk dari pada pemerintahan era Presiden Soeharto atau masa orde baru.

Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan. Berlandaskan beleid tersebut, diproyeksikan rata-rata kenaikan upah minimum pada tahun 2022 hanya sebesar 1,09 persen. Di samping itu, beleid itu memuat adanya batas bawah dan batas atas pada upah minimum.

"Menaker lebih memberikan proteksi kepada kalangan pengusaha dan pemilik modal, dibandingkan memberi perlindungan kepada kaum pekerja atau buruh atau pegawai yang mengembalikan rezim upah murah jauh lebih buruk dari zaman Soeharto di era orde baru," ujar Said Iqbal dalam konferensi pers, Selasa, 16 November 2021.

Karena itu, Iqbal mengatakan KSPI menolak keputusan Menteri Ketenagakerjaan mengenai kenaikan upah minimum tahun depan. KSPI juga menolak PP Nomor 36 Tahun 2021 dengan sedikitnya empat alasan.

Pertama, menurut dia, beleid itu dinilai inkonstitusional. Pasalnya, ia mengatakan istilah batas atas dan batas bawah dalam upah minimum tidak dikenal dalam Undang-undang Cipta Kerja. Meskipun, buruh juga menolak UU Cipta Kerja.

Baca berita selengkapnya di sini.

<!--more-->

2. Dikenakan Bea Masuk Tambahan oleh Kemenkeu, Beli Baju Impor Bakal Lebih Mahal

Pemerintah mengeluarkan aturan baru terkait pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian. Kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 142/PMK.010/2021 tersebut telah berlaku secara efektif mulai 12 November 2021 selama tiga tahun.

Dasar penetapan kebijakan pengenaan BMTP atas produk pakaian dan aksesori pakaian berasal dari hasil laporan akhir penyelidikan Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia yang membuktikan adanya ancaman kerugian serius yang dialami industri dalam negeri, disebabkan oleh lonjakan jumlah impor produk pakaian dan aksesori pakaian.

"Pengenaan BMTP ditujukan sebagai upaya pemerintah dalam memulihkan ancaman tersebut," dinukil dari keterangan tertulis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan atau Kemenkeu, Selasa, 16 November 2021.

Dalam aturan terbaru ini, Pemerintah mengenakan BMTP terhadap 134 pos tarif produk pakaian dan aksesori pakaian. Kisaran BMTP yang dikenakan terhadap pakaian dan aksesori pakaian yang diatur dalam kebijakan terbaru ini antara Rp 19.260 hingga Rp 63.000 per potong untuk tahun pertama dan berangsur menurun.

Baca berita selengkapnya di sini.

Berita terkait

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

22 menit lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

46 menit lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

2 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

6 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

6 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

8 jam lalu

Pansel KPK Tuai Perhatian dari Sejumlah Kalangan, Istana dan DPR Beri Respons

Pembentukan Pansel Capim KPK menuai perhatian dari sejumlah kalangan. Pihak Istana dan DPR beri respons ini.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

8 jam lalu

Jokowi Sampai Pimpin Rapat Revisi Ketiga Permendag 36/2023, Ada Apa?

Presiden Jokowi memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Permendag 36/2023tentang larangan pembatasan barang impor.

Baca Selengkapnya

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

12 jam lalu

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDIP, Pengamat Sebut Hukuman Politik

Djarot mengatakan Jokowi dan Ma'ruf tidak diundang ke Rakernas PDIP lantaran keduanya sedang sibuk dan menyibukkan diri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

13 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

14 jam lalu

Bos BPJS Kesehatan soal Penerapan Perbedaan Kelas Saat Ini: Mau-maunya Rumah Sakit Sendiri

Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan empat pengertian dari KRIS yang masih dibahas bersama dengan DPR dan lembaga terkait.

Baca Selengkapnya