Sri Mulyani Ingatkan Kementerian Soal Mafia Tanah: Akan Mudah Sekali Diserobot
Reporter
Fajar Pebrianto
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Senin, 15 November 2021 17:20 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta kementerian dan lembaga untuk memastikan dokumen legal kepemilikan atas aset negara yang mereka kelola dan menjaganya dengan baik. Menurut dia, upaya ini bertujuan untuk menciptakan kepastian hukum atas aset tersebut.
"Serta upaya untuk menangkal praktik mafia-mafia tanah atau mafia aset negara," kata Sri Mulyani dalam acara Apresiasi Kekayaan Negara, Senin, 15 November 2021.
Kalau aset negara tidak memiliki status legal atas kepemilikan yang kuat, kata Sri Mulyani, maka akan mudah sekali dilakukan penyerobotan oleh pihak tertentu. Contohnya pihak internal pemerintah yang bekerja sama dengan mafia aset atau mafia tanah.
Sehingga, Sri Mulyani meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan memerangi praktik penyerobotan aset negara ini. Apalagi sekarang, kata dia, pemerintah juga sedang melakukan upaya mengembalikan hak negara melalui Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI.
Saat ini, kata Sri Mulyani, aset negara telah mencapai Rp 11 ribu triliun lebih per 2020. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan pun telah menyampaikan bahwa angka ini mengalami kenaikan Rp 631,24 triliun dibandingkan 2019.
<!--more-->
Selain mengingatkan soal dokumen legal, Sri Mulyani juga menyoroti aset-aset negara yang kini berstatus idle alias menganggur begitu saja tanpa digunakan. Ia menganggap aset ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap keuangan negara dan keuangan rakyat.
"Karena telah mengambil dari keuangan negara, dan ternyata asetnya jadi idle," kata dia. Ia juga tidak merinci daftar lengkap aset-aset menganggur tersebut, tapi hanya menyebut urusan ini sekarang menjadi musuh besar bagi DJKN.
Untuk itu, Sri Mulyani meminta kementerian dan lembaga tidak hanya sekedar meminta anggaran untuk membangun aset, seperti misalnya bangunan tertentu. Kementerian diminta untuk memikirkan pemanfaatan barang yang sudah dibangun tersebut sedari awal.
Di sisi lain, Sri Mulyani menyebut kebutuhan aset di kementerian dan lembaga juga tidak harus selalu dilakukan dengan membangun yang baru. Kadang, kata dia, aset yang masih eksis tapi idle juga masih bisa digunakan kembali.
Baca: Erick Thohir Jawab Faisal Basri Soal Kereta Cepat Tak Akan Balik Modal Sampai Kiamat
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.