2 Pegawainya Ditetapkan Jadi Tersangka Suap oleh KPK, Ini Respons Kemenkeu

Kamis, 11 November 2021 18:47 WIB

Supervisor tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Wawan Ridwan, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan dan penangkapan paksa, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 11 November 2021. Penyidik KPK resmi menetapkan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru Wawan Ridwan, sedangkan ketua supervisor tim pemeriksa pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kemenkeu, Alfred Simanjuntak ditahan, dalam tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait dengan pemeriksaan perpajakan tahun 2016-2017 pada Direktorat Jenderal Pajak. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menanggapi penetapan dua pegawainya sebagai tersangka kasus suap pajak oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

“DJP sangat prihatin dan menyesali terjadinya kasus penerimaan suap yang dilakukan oleh oknum pegawai DJP sebagaimana hasil penyidikan yang diungkapkan oleh KPK," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Kamis, 11 November 2021.

Neilmadrin mengatakan kasus tersebut seharusnya tidak terjadi karena setiap pegawai telah dibekali dengan kode etik, kode perilaku, dan budaya organisasi yang tidak menolerir tindakan tersebut.

Karena itu, DJP menyatakan akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dengan bekerja sama dengan berbagai pihak, baik itu Aparat Penegak Hukum (APH) maupun masyarakat. Dukungan tersebut merupakan bentuk sinergi, kerja sama, dan komitmen DJP dalam memberantas korupsi.

Hal itu juga dilakukan terkait dengan penahanan oknum pegawai DJP, Wawan Ridwan yang pada saat itu menjabat sebagai Supervisor Tim Pemeriksa Pajak pada Direktorat Pemeriksaan dan Penagihan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tanggal 10 November 2021.

Advertising
Advertising

"DJP menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bekerja sama dengan KPK dalam upaya membersihkan DJP dari oknum yang melanggar kode etik dan nilai-nilai organisasi DJP," ujar Neilmadrin.<!--more-->

Sebelumnya, KPK menetapkan dua anggota tim pemeriksa dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka korupsi atau perkara suap pajak. Keduanya diduga bersama dengan bekas Direktur Pemeriksa dan Penagihan Angin Prayitno Aji menerima suap yang berhubungan dengan pemeriksaan pajak.

“KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di kantornya, Jakarta, Kamis, 11 November 2021.

Kedua orang tersangka itu adalah Ketua Tim Pemeriksa Pajak Alfred Simanjuntak dan Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan. KPK menduga Wawan dan Alfred mendapatkan arahan dari Angin Prayitno Aji melakukan pemeriksaan terhadap PT Gunung Madu Plantation, PT Jhonlin Baratama dan PT Bank Pan Indonesia.

Dalam proses pemeriksaan, KPK menduga ada kesepakatan pemberian uang untuk memanipulasi nilai pajak perusahaan. KPK menduga Wawan dan Alfred menerima uang itu dan meneruskannya kepada Angin. Melalui para konsultan pajak, KPK menduga mereka menerima Rp 15 miliar dari PT Gunung Madu pada awal 2018.

KPK menangkap Wawan di kantornya di Makassar pada Rabu, 10 November 2021. Penangkapan itu untuk mempercepat proses penyidikan. “Tersangka WR tidak kooperatif,” kata Ghufron. Setelah konferensi pers penetapan tersangka, KPK langsung menahan Wawan di rumah tahanan. Sementara, Alfred belum ditahan.

CAESAR AKBAR | ROSSENO AJI NUGROHO

Baca Juga: Suap Pajak, KPK Tangkap Seorang Pegawai Pajak di Kasus Angin Prayitno

Berita terkait

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

47 menit lalu

Polisi Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Tersangka Dijanjikan Bayaran Rp 1,8 Juta per Transaksi

Kepolisian Sektor Metropolitan Tebet menangkap tersangka tindak pidana narkoba jenis sabu berinisial KP alias K, 50 tahun.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

2 jam lalu

Jaksa KPK Akan Panggil Keluarga Syahrul Yasin Limpo di Persidangan untuk Konfirmasi Temuan

Jaksa KPK Meyer Simanjuntak menyebut institusinya akan menghadirkan keluarga bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai saksi.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

10 jam lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

11 jam lalu

4 Pejabat Kementan Mengaku Terpaksa Penuhi Permintaan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Dipecat

Empat pejabat di Kementerian Pertanian kompak menjawab terpaksa memenuhi permintaan Syahrul Yasin Limpo karena takut dipecat atau dimutasi.

Baca Selengkapnya

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

15 jam lalu

Busyro Muqoddas Tak Lagi Percaya Pansel KPK Bentukan Jokowi, Desak Ada Proses Demokratis

Busyro Muqoddas tak ingin KPK kian terpuruk setelah pimpinan yang dipilih lewat pansel hasil penunjukkan Jokowi bermasalah

Baca Selengkapnya

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

16 jam lalu

Gus Muhdlor Ditahan, Wakil Bupati Sidoarjo Dilantik Jadi Plt Bupati

Gus Muhdlor dilarang menjalankan tugas sebagai bupati jika sedang menjalani masa tahanan.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

16 jam lalu

Praperadilan Eks Kepala Rutan KPK Ditolak, Pengacara Tidak Sependapat dengan Putusan Hakim

Pengacara eks Kepala Rutan KPK menghormati putusan praperadilan meski tidak sependapat dengan hakim.

Baca Selengkapnya

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

16 jam lalu

Syahrul Yasin Limpo Disebut Minta Honor Narasumber Rp10 Juta padahal Maksimal Rp4 Juta

Bendahara Dirjen PSP Kementerian Pertanian mengaku diminta menyiapkan Rp10 juta untuk honor Syahrul Yasin Limpo sebagai narasumber

Baca Selengkapnya

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

16 jam lalu

Cerita Gus Muhdlor Pindah Mendukung Prabowo Setelah OTT KPK

Momentum pindah dukungan Gus Muhdlor saat pilpres ditengarai dipengarui kasus korupsi yang menjeratnya.

Baca Selengkapnya

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

16 jam lalu

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.

Baca Selengkapnya