Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 1,5 Miliar Digagalkan di Kepri

Minggu, 7 November 2021 10:50 WIB

Ilustrasi lobster. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Penyelundupan benih lobster terjadi lagi di perairan Indonesia. Kali ini, terjadi di perairan Kepulauan Riau atau Kepri untuk 12.500 ekor yang dikemas dalam lima dus styrofoam senilai Rp 1,5 miliar.

Aksi tersebut digagalkan petugas Bea Cukai Kepri. Petugas menyebut penggagalan ini bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai rencana penyelundupan dengan modus ship to ship di perairan sekitar Batam, Kepulauan Riau.

"Modus ini lazim dipergunakan dengan tujuan untuk mengelabui petugas," kata Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Kepri, Akhmad Rofiq, dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 November 2021.

Menurut dia, modus ini biasa terjadi karena pelaku menggunakan kapal pancung ketika berangkat dari titik awal. Kapal ini biasa digunakan nelayan atau masyarakat pada umumnya yang bepergian antar pulau. Kemudian di titik menjelang perbatasan negara tetangga, pelaku mengganti tipe kapal menjadi High-speed Craft (HSC) agar sulit dikejar oleh kapal patroli Bea Cukai.

Berbekal informasi tersebut, petugas Bea Cukai Kepri mengerahkan kapal-kapal patroli untuk bersiaga di titik-titik yang diduga akan dilewati oleh pelaku. Sekitar pukul 09.15 WIB, Jumat, 5 November, petugas melihat sebuah kapal pancung melintas.

Karena curiga atas keberadaan kapal pancung tersebut, kata Akhmad, petugas meminta kapal berhenti untuk diperiksa. Bukannya berhenti, kapal tersebut malah berubah arah berupaya melarikan diri.

Para pelaku kemudian mengandaskan kapal pancung di salah satu pulau sekitar perairan Batam dan langsung melarikan diri. Dari kapal yang dikandaskan tersebut, petugas kemudian memeriksa muatan kapal yang ternyata benih lobster.

Petugas Bea Cukai menduga kuat lobster ini akan dibawa ke Singapura. Karena komoditi ini rentan, maka petugas pun langsung membawa muatan kapal pancung pelaku tersebut ke Kantor Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, melibatkan Badan Karantina Ikan.

Petugas pun akhirnya memutuskan agar benih lobster ini dilepaskan ke laut untuk menghindari makin tingginya risiko kematian. Benih lobster ini pun dilepaskan pada sore hari, pukul 17.00 WIB,M di perairan Pulau Babi dan Pulau Tulang.

Ini adalah aksi penyelundupan kesekian kali yang terjadi sepanjang dua tahun ini. Pada 6 Desember 2020, petugas Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 42.500 ekor benih lobster di Batam. Tiga pelaku telah ditangkap.

Pada 8 Maret 2021, giliran petugas Bea Cukai Surabaya, Jawa Timur, yang menyita lagi 29.250 ekor benih lobster ilegal. Lobster ini akan dikirim ke Batam. Lalu pada 12 April 2021, petugas Bea Cukai menggagalkan lagi aksi penyelundupan 23.230 benih lobster di perairan Kepulauan Riau.

Baca juga: Pingsan di Solo, Angela Tanoesoedibjo Istirahat 10 Menit dan Bertolak ke Jakarta

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Advertising
Advertising

Berita terkait

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

1 jam lalu

Istri akan Dampingi Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Klarifikasi LHKPN di KPK

KPK menjadwalkan pemanggilan Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendy Hutahaean, untuk memberikan klarifikasi soal kejanggalan LHKPN

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

1 jam lalu

Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.

Baca Selengkapnya

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

5 jam lalu

Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Jelaskan soal Tudingan Intimidasi dengan Menyebut Anak Hakim Tinggi

Istri eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean membantah apabila dia pernah mengintimidasi Wijanto Tirtasana, bekas kongsi bisnisnya.

Baca Selengkapnya

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

6 jam lalu

Penjelasan Istri Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta soal Pinjaman Rp 7 Miliar yang jadi Polemik

Margaret Christina Yudhi Handayani Rampalodji, istri bekas Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean menjelaskan asal-usul Rp 7 miliar.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

10 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan Impor agar Ribuan Kontainer Barang Tak Menumpuk di Pelabuhan, Ini Poin-poin Ketentuannya

Menteri Airlangga mengatakan ada beberapa poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024 yang direvisi oleh Peresiden Jokowi. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

10 jam lalu

Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Diseret Urusan PT Cipta Mitra Agro, Pengacara: Itu Bisnis Istrinya

Pengacara eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy merasa heran kliennya diseret dalam kasus yang melibatkan perusahaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

19 jam lalu

Jokowi Revisi Aturan tentang Pengetatan Impor, Begini Penjelasan Airlangga

Presiden Joko Widodo telah merevisi aturan Kementerian Perdagangan tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor menjadi Permendag baru Nomor 8 Tahun 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

20 jam lalu

KPK Periksa Kepala Bea Cukai Purwakarta Senin Mendatang soal LHKPN yang Janggal

KPK menjadwalkan pemanggilan Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendy Hutahaean pada Senin pekan depan.

Baca Selengkapnya

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

20 jam lalu

Daftar Kasus Viral yang Menyeret Bea Cukai, Terbaru: Alat Paralayang Milik Atlet Ditahan

Direktorat Jenderal Bea Cukai Kemenkeu kembali terseret kasus saat menangani barang impor masyarakat. Berikut beberapa kasus viral tersebut.

Baca Selengkapnya

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

20 jam lalu

Enzy Storia Pertanyakan Tasnya di Bea Cukai karena Pajak Mahal, Netizen: Asik, Kemenlu vs Kemenkeu

Sentilan Enzy Storia soal tasnya yang ditahan di Bea Cukai lantaran dia ogah membayar denda yang lebih mahal membuat pembahasan kinerja BC ramai lagi.

Baca Selengkapnya