Terkini Bisnis: Dugaan Nama Luhut dalam Bisnis PCR, Aturan Baru Perjalanan

Reporter

Tempo.co

Senin, 1 November 2021 12:30 WIB

Ilustrasi PCR Test. Shutterstock

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Senin pagi hingga siang, 1 November 2021 dimulai dengan nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diduga ada dalam lingkaran bisnis polymerase chain reaction atau PCR.

Kemudian informasi akan adanya pembahasan mengenai pembangunan Ibu Kota Negara antara Pangeran Mohammed bin Zayed Al Nahyan dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pertemuan khusus antara keduanya di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab pada 3 November 2021.

Selain itu berita yang menyebutkan bahwa para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3 x 24 jam atau antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum perjalanan.

Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Diduga Ada Nama Luhut dalam Lingkaran Pejabat yang Terlibat Bisnis PCR

Advertising
Advertising

Nama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan diduga ada dalam lingkaran bisnis polymerase chain reaction atau PCR. Majalah Tempo edisi 1 November 2021 menulis, dua perusahaan yang terafiliasi dengan Luhut, PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi, tercatat mengempit saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

PT Toba Sejahtra dan PT Toba Bumi Energi mengantongi 242 lembar saham senilai Rp 242 juta di GSI. GSI merupakan perusahaan yang mengelola laboratorium untuk tes PCR. Perusahaan ini memiliki lima cabang di Jakarta.

Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Jodi Mahardi, mengatakan GSI adalah bentuk solidaritas sosial yang membantu menyediakan tes Covid-19 dalam jumlah besar. Sejak GSI berdiri pada April 2020, ia mengatakan tak pernah ada pembagian keuntungan kepada pemegang saham.“Partisipasi Pak Luhut untuk membantu penanganan pada awal pandemi,” katanya.

Kehadiran Luhut di GSI pun disebut-sebut karena ajakan koleganya yang memiliki saham, seperti petinggi PT Adaro Energy dan PT Indika Energy Tbk. Adapun ihwal dua perusahaan yang diduga terlibat dengan Luhut, Jodi mengatakan bosnya tak memiliki kontrol lagi lantaran sahamnya di bawah 10 persen.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

2. Jokowi Bertemu Pangeran Mohammed bin Zayed di Abu Dhabi, Bahas Ibu Kota Negara?

Duta Besar Indonesia untuk Uni Emirat Arab Husin Bagis mengatakan Pangeran Mohammed bin Zayed Al Nahyan konsisten membantu Indonesia untuk pembangunan Ibu Kota Negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Tetap akan membantu Indonesia, dan mudah-mudahan nanti pada waktu pertemuan 3 November akan ada juga kebijakan tentang hal itu," kata Husin Bagis kepada Tempo via zoom dari Abu Dhabi, akhir minggu ketiga Oktober lalu.

Namun ia belum dapat memastikan berapa dana akan digelontorkan untuk pembangunan Ibu Kota. "Abu Dhabi kan uangnya tidak berseri di sini," kata dia.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melawat ke Abu Dhabi dan Dubai Uni Emirat Arab pada 3-4 November 2021. Sejumlah agenda selama berada di sana sudah disiapkan. Diantaranya bertemu secara khusus dengan penguasa Abu Dhabi, Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan.

Baca berita selengkapnya di sini.<!--more-->

3. Ada Aturan Baru Perjalanan Transportasi Darat, Simak Syaratnya

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE 90 Tahun 2021 mengenai Perubahan Atas Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 86 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Darat pada Masa Pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, melalui SE 90/2021 tersebut, para pelaku perjalanan jauh dengan moda transportasi darat dan penyeberangan dengan ketentuan jarak minimal 250 km atau waktu perjalanan 4 jam dari dan ke Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3 x 24 jam atau antigen maksimal 1 x 24 jam sebelum perjalanan.

"Ketentuan syarat perjalanan tersebut berlaku bagi pengguna kendaraan bermotor perseorangan, sepeda motor, kendaraan bermotor umum, maupun angkutan penyeberangan," kata Budi Setiyadi dalam keterangannya yang dipantau di Jakarta, Minggu, 31 Oktober 2021.

Budi mengatakan, bagi pelaku perjalanan jarak jauh dengan moda transportasi darat dan angkutan penyeberangan dari dan ke daerah di luar Pulau Jawa dan Pulau Bali juga wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil RT-PCR maksimal 3x24 jam atau antigen maksimal 1x24 jam sebelum perjalanan.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Tes PCR Jadi Syarat Perjalanan, Jokowi Sempat Persoalkan Koordinasi Anak Buahnya

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

2 jam lalu

Luhut: World Water Forum Bali Akan Hasilkan 120 Proyek Senilai Rp 150 Triliun

Luhut mengungkap itu lewat pernyataannya bahwa World Water Forum di Bali harus menghasilkan, apa yang disebutnya, concrete deliverables.

Baca Selengkapnya

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

3 jam lalu

Khawatir Ada Titipan, Novel Baswedan Harap Unsur Masyarakat dalam Pansel KPK Diperbanyak

Novel Baswedan, mengomentari proses pemilihan panitia seleksi atau Pansel KPK.

Baca Selengkapnya

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

3 jam lalu

Dapat Penugasan dari Golkar, Musa Rajekshah Ambil Formulir Pendaftaran di PDIP untuk Pilgub Sumut

Partai Golkar Sumut optimistis PDIP akan mengusung Musa Rajekshah dalam Pilgub Sumut 2024.

Baca Selengkapnya

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

4 jam lalu

Kualitas Beton Jalan Tol MBZ Diduga di Bawah SNI, Jasamarga Klaim sudah Penuhi Syarat Laik Fungsi

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JCC) mengklaim Jalan Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) penuhi syarat laik fungsi.

Baca Selengkapnya

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

5 jam lalu

Respons KSP Ihwal Jokowi Tunjuk Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai Staf Khusus Presiden

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin belum mengetahui di bidang apa Grace Natalie dan Juri Ardiantoro akan ditugaskan.

Baca Selengkapnya

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

5 jam lalu

Rumah Dinas Menteri di IKN Bisa Ditambah Jika Prabowo Bentuk Kementerian Baru, Pengamat: Pemborosan Anggaran

Satgas Pelaksana Pembangunan Infrastruktur IKN menyebut rumah dinas menteri di IKN bisa ditambah jika presiden terpilih Prabowo Subianto membentuk kementerian baru. Pengamat menilai hal ini sebagai bentuk pemborosan anggaran.

Baca Selengkapnya

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

7 jam lalu

Kritik PDIP Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Noel Kutip Puisi Soekarno

Noel mengutip puisi karya Presiden Pertama RI Soekarno, untuk mengkritik PDIP yang tidak mengundang Jokowi di Rakernas

Baca Selengkapnya

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

10 jam lalu

Terkini: Jokowi Sampai Pimpin Rapat Khusus Sebelum Revisi Permendag 36/2023 Terbit, Pabrik Smelter Nikel Meledak Lagi Kali Ini Milik PT KFI

Presiden Jokowi sampai memimpin rapat khusus sebelum diterbitkannya revisi ketiga Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag 36/2023.

Baca Selengkapnya

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

11 jam lalu

9 Mantan Komisioner KPK Kirim Surat ke Jokowi soal Kriteria Pansel KPK

Pemilihan Pansel KPK patut menjadi perhatian karena mereka bertugas mencari figur-figur komisioner dan Dewan Pengawas KPK mendatang.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

12 jam lalu

Pemerintah Klaim Pembebasan Lahan untuk IKN Tidak Terburu-buru dan Melanggar HAM: Semua Diganti

Pemerintah akan menggusur warga di area 2.086 hektare lahan untuk proyek IKN. Ganti rugi dan tempat relokasi disiapkan.

Baca Selengkapnya