Puan Maharani: Harga Tes PCR Jangan Lebih Mahal dari Tiket Transportasi
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat
Rabu, 27 Oktober 2021 09:37 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani mengatakan bahwa harga tes PCR, yang rencananya diturunkan menjadi Rp 300 ribu dengan masa berlaku 3x24 jam, masih membebani masyarakat. Musababnya, harga tiket transportasi massal banyak yang lebih murah dari harga tes PCR.
Misalnya saja, saat ini ada tiket kereta api yang harganya di kisaran Rp 75 ribu untuk sekali perjalanan. Begitu pula dengan bus dan kapal laut.
"Saya kira kurang tepat bila kemudian warga masyarakat pengguna transportasi publik harus membayar lebih dari 3 kali lipat harga tiket untuk tes PCR,” kata Puan dalam keterangan tertulis, dinukil dari laman dpr.go.id, Selasa, 26 Oktober 2021.
Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah berencana menurunkan harga PCR sejalan dengan rencana perluasan ketentuan wajib PCR ke moda transportasi selain pesawat menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Puan pun memahami kebijakan tes PCR bagi semua pengguna moda transportasi bertujuan untuk mengantisipasi gelombang baru Covid-19. “Namun hendaknya harga PCR jangan lebih mahal dari tiket transportasi publik yang mayoritas digunakan masyarakat,” kata Puan.
Jika harga tes PCR masih lebih mahal dari tiket transportasi massal yang mayoritas digunakan masyarakat, Puan khawatir akan terjadi diskriminasi terhadap warga masyarakat.
“Apakah artinya masyarakat yang mampu membayar tiket perjalanan, namun tidak mampu membayar tes PCR, lantas tidak berhak melakukan perjalanan? Hak mobilitas warga tidak boleh dibatasi oleh mampu tidaknya warga membayar tes PCR,” kata Puan.
Selain itu, politikus PDIP tersebut juga menyoroti fasilitas kesehatan di daerah yang akan melakukan tes PCR jika kebijakan ini diberlakukan. Menurut dia, kemampuan fasilitas kesehatan itu juga harus menjadi pertimbangan sebelum pemerintah menjadikan PCR sebagai syarat perjalanan di semua moda transportasi.
<!--more-->
Lebih lanjut Puan menilai, tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa Covid-19. Untuk skrining, menurut Puan, tes antigen ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi sudah cukup.
“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect Covid-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” ujarnya.
Untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun, Puan berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat. Selain pengetatan skrining, langkah 3T (testing, tracing, treatment) dan vaksinasi harus semakin digencarkan.
“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur Natal dan Tahun Baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” kata Puan.
CAESAR AKBAR
BACA: Akankah Pemerintah Gelontorkan Subsidi Harga PCR? Ini Penjelasan Menkes