Terpopuler Bisnis: Daftar Harga PCR Maskapai, Penumpang Pesawat Wajib Bawa PCR

Sabtu, 23 Oktober 2021 06:01 WIB

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk melakukan refund dan reschedule tiket pesawat di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin, 5 Juli 2021. Selama PPKM Darurat, calon penumpang pesawat wajib melampirkan hasil negatif tes PCR dan sertifikat vaksin Covid-19. ANTARA/Fauzan

TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang Jumat, 22 Oktober 2021, dimulai dari penumpang pesawat Jawa-Bali wajib membawa dokumen hasil PCR dan ragam daftar harga tes PCR dari maskapai.

Adapula berita tentang PPATK menelusuri dana dari Cina ke perusahaan pinjaman online dan pesawat berputar-putar sebelum mendarat Bandara Husein Sastranegara. Selain itu kabar anak berusia di bawah 12 tahun kembali diperbolehkan naik kereta.

Berikut lima berita terpopuler ekonomi dan bisnis yang menarik perhatian pembaca pada Jumat kemarin:

1. Satgas Covid-19: Penumpang Pesawat Jawa-Bali Wajib Bawa Hasil PCR

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan para penumpang transportasi udara untuk semua wilayah Jawa-Bali mesti menunjukkan dua dokumen.

Dua dokumen itu di antaranya kartu vaksin minimal dosis pertama. "Serta surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 2x24 jam sebelum keberangkatan," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 21 Oktober 2021.

Satgas Penangangan Covid-19 telah menerbitkan pengaturan terbaru perjalanan orang di dalam negeri, salah satunya untuk transportasi udara. Hal itu dituangkan salah satunya melalui Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 21 Tahun 2021. Selain itu, ketentuan tersebut juga termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 53 dan 54 Tahun 2021 dan Surat Edaran Kementerian Perhubungan teranyar.

Sama halnya untuk tujuan non Jawa-Bali PPKM level 3 dan 4 atau diatur Inmendagri 54 Tahun 2021, penumpang pesawat wajib menunjukkan dua dokumen. Dokumen tersebut yaitu kartu vaksin minimal dosis pertama dan surat keterangan hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam waktu kurang dari 2x24 jam.

Adapun untuk tujuan wilayah non Jawa-Bali PPKM level 1 dan 2 yang juga diatur dalam Instruksi Mendagri 54 Tahun 2021, semua penumpang moda transportasi wajib menunjukkan satu dokumen saja. "Yaitu hasil negatif RT PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimum 2x24 jam atau rapid test antigen yang diambil 1x24 jam sebelum keberangkatan," ujar Wiku.

Baca berita selengkapnya di sini.

<!--more-->

Berita terkait

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

1 hari lalu

Pengguna LRT Jabodebek Mencapai 1,4 Juta di April 2024

Jumlah penumpang Light Rail Transit atau LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek) selama April 2024 sebanyak 1.402.933 orang.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

1 hari lalu

Solo Great Sale 2024 Berhadiah Mobil

Kota Solo kembali menghadirkan event Solo Great Sale yang berlangsung selama satu bulan penuh. Berhadiah motor listrik hingga mobil.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Menteri Bahlil Soal Kontrak Freeport Diperpanjang hingga 2061, 3 Pemicu Pinjol Makin Marak

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.

Baca Selengkapnya

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

3 hari lalu

Penumpang Garuda Indonesia Mencapai 5,42 Juta Sepanjang Kuartal Pertama 2024

Jumlah penumpang Garuda Indonesia Group di kuartal pertama 2024 sebanyak 5,42 juta.

Baca Selengkapnya

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

3 hari lalu

Promo Super Indo Awal Mei, Minyak Goreng Super Hemat

Peritel produk makanan Super Indo Supermarket menghadirkan beragam promo potongan harga atau diskon di akhir April hingga menjelang Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

3 hari lalu

Dubai akan Bangun Bandara Terbesar di Dunia, Bisa Tampung 260 Juta Penumpang

Bandara Internasional Al Maktoum akan menggantikan Bandara Internasional Dubai yang masih beroperasi saat ini

Baca Selengkapnya

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

4 hari lalu

Kompensasi Apa yang Didapat Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Penerbangan Pesawat?

Penumpang memiliki hak mendapat kompensasi dari maskapai jika terjadi keterlambatan penerbangan pesawat.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

4 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

4 hari lalu

Marak Penipuan Pinjol, AdaKami Bagi Tips Mengatasi

AdaKami membagikan tips mengatasi penipuan pinjaman online atau Pinjol yang sedang marak terjadi.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

5 hari lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya