Sederet Temuan Pertamina soal Penyelewengan Solar Bersubsidi

Rabu, 20 Oktober 2021 20:01 WIB

Deretan perahu yang bersandar di Desa Campurejo, Kecamatan Panceng, Gresik, Jatim. (ANTARA/HO-Aam)

TEMPO.CO, Jakarta - Sederet penyelewengan dalam penyaluran solar bersubsidi masih terus terjadi. Praktik ini tidak sesuai dengan ketentuan penyaluran yang sudah diatur Presiden Joko Widodo atau Jokowi lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

"Salah satunya melayani pengisian atau transaksi di atas 200 liter," kata Sekretaris Perusahaan PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial and Trading, Irto Ginting, saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 20 Oktober 2021.

Praktik ini tidak sejalan dengan aturan pelaksana dari Perpres, yaitu Surat Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020. Lewat beleid ini kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 6 atau lebih hanya bisa menerima paling banyak 200 liter per hari per kendaraan.

Sementara, kendaraan bermotor perseorangan roda empat paling banyak dapat solar bersubsidi 60 liter per hari per kendaraan. Lalu, kendaraan bermotor umum angkutan orang atau barang roda 4 paling banyak 80 liter per hari per kendaraan.

Temuan ini disampaikan Irto di tengah kelangkaan solar saat ini di sejumlah daerah, akibat kekurangan pasokan. Contohnya, kelangkaan terjadi di daerah Gresik, Jawa Timur, yang membuat nelayan tak bisa melaut.

Selain itu, kelangkaan juga terjadi dilaporkan terjadi di Riau, hingga Sumatera Utara. Di Sumatera Utara, bahkan tak hanya solar bersubsidi yang langka, tapi juga pertalite.

Advertising
Advertising

Penyelewengan lainnya yang ditemukan oleh Pertamina adalah pengisian solar bersubsidi dengan jeriken tanpa surat rekomendasi. Lalu, pengisian ke kendaraan modifikasi, sampai penyelewengan pencatatan atau administrasi.

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) juga memantau masalah kelangkaan solar bersubsidi ini di sejumlah daerah. Salah satu yang jadi sorotan adalah kendaraan logistik di daerah tambang dan perkebunan sawit.

<!--more-->

"Saya bilang kita cermati ya, bukan curigai. Kita cermati bahwa kendaraan-kendaraan itu tidak sepatutnya mengisi di SPBU," kata Direktur Badan Bakar Minyak, BPH Migas, Patuan Alfon Simanjuntak, saat dihubungi, Rabu, 20 Oktober 2021.

Kendaraan tambang dan sawit ini bukan penerima solar bersubsidi, sesuai dengan Perpres 191. Sebab, mereka sudah punya tangki khusus di area tambang dan kebun yang dibeli perusahaan dan berisi solar non-subsidi.

Akan tetapi, Pertamina Patra Niaga belum mengetahui hal tersebut. "Saya belum dapat laporan terkait hal tersebut," kata Irto.

Irto hanya menegaskan bahwa kendaraan pengangkut hasil kebun dan tambang dengan roda lebih dari 6 memang dilarang mengkonsumsi solar bersubsidi. Ketentuan ini sudah tertuang di lampiran Perpres 191.

Selain penyelewengan, Pertamina dam polisi juga telah mengungkap aksi penimbunan ilegal solar bersubsidi di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah pada 18 Oktober lalu. Ia adalah pengembangan kasus penyalahgunaan solar bersubsidi di Pelabuhan Tegal, Jawa Tengah, pada 20 September.

Beberapa bulan sebelumnya, Maret 2021, Pertamina dan polisi juga telah menangkap tangan aksi para pelaku mencuri solar dari Single Point Mooring (SPM) atau tempat bongkar muat BBM tengah laut milik Pertamina di perairan Tuban, Jawa Timur.

Pertamina belum merinci apakah juga ditemukan aksi penimbunan di daerah yang saat ini mengalami kelangkaan solar bersubsidi, seperti Gresik, Riau, hingga Sumatera Utara. "Kami tetap berkoordinasi dengan aparat jika ada indikasi penimbunan," kata dia.

Yang pasti, ia memastikan penindakan tetap terus dilakukan. Sebab sejak Oktober, Pertamina sudah menindak dan memberi sanksi kepada 91 SPBU yang bersalah terkait penyaluran solar bersubsidi ini.

Baca: Abu Dhabi Resmi Suntik Dana Investasi Rp 5,64 Triliun ke GoTo

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

18 jam lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

1 hari lalu

Faisal Basri Ingatkan Potensi Separatisme Akibat Konflik Tambang, Minta Jokowi Diadili

Faisal Basri menyinggung soal opsi mekanisme peradilan melalui Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmillub) untuk menjerat Jokowi.

Baca Selengkapnya

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

1 hari lalu

Warga Panama Selenggarakan Pemilihan Umum

Warga Panama pada Minggu, 5 Mei 2024, berbondong-bondong memberikan hak suaranya dalam pemilihan umum untuk memilih presiden

Baca Selengkapnya

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

2 hari lalu

Pertamina Hulu Energi: Produksi Migas 1,04 Juta Barel per Hari Triwulan I-2024

Hingga Maret 2024, Pertamina Hulu Energi juga mencatatkan kinerja penyelesaian pengeboran tiga sumur eksplorasi.

Baca Selengkapnya

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

3 hari lalu

Daftar 7 Lowongan Kerja BUMN dan Swasta pada Mei 2024

Sejumlah perusahaan Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membuka lowongan kerja pada bulan Mei 2024 ini

Baca Selengkapnya

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

4 hari lalu

Harga Produk Pertambangan Masih Fluktuatif

Harga komoditas produk pertambangan yang dikenakan bea keluar fluktuatif, konsentrat tembaga dan seng masih naik pada periode Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

5 hari lalu

Pertamina Indonesian GM Tournament 2024: Pecatur Aditya Bagus Arfan dan Novendra Priasmoro Juara

IM Aditya Bagus Arfan dan GM Novendra Priasmoro juara di pertandingan catur Pertamina Indonesian GM Tournament 2024.

Baca Selengkapnya

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

5 hari lalu

Bahlil Beri Sinyal Ormas Bisa Kelola Izin Tambang, Aspebindo: Modal untuk Mandiri

Aspebindo mendukung rencana pemerintah membagikan izin usaha pertambangan (IUP) kepada ormas keagamaan. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

6 hari lalu

Rektor UPN Veteran Yogyakarta: Jumlah Pendaftar Prodi Teknik Pertambangan Naik 3 Kali Lipat

Rektor UPN Veteran Yogyakarta Irhas Effendi menyebut ada fenomena cukup menarik dari para peserta UTBK SNBT 2024 di kampusnya.

Baca Selengkapnya

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

7 hari lalu

22 Ribu Hektare Lahan Sawit PT SCP Diduga Berada dalam Kawasan Hutan, Kerap Memicu Kebakaran

22 ribu hektare perkebunan sawit PT Suryamas Cipta Perkasa (PT SCP) masuk kawasan hutan hidrologis gambut di Kalimantan Tengah.

Baca Selengkapnya