Dua Faktor yang Bikin Pinjol Ilegal Tumbuh Subur di RI, Apa Saja?
Reporter
Caesar Akbar
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Sabtu, 16 Oktober 2021 21:02 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Wasekjen DPP Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) Rini Hartono menyebut upaya mengatasi pinjol ilegal dan sejenisnya tak cukup dengan meningkatkan literasi keuangan dan digital.
Sebab, ada beberapa faktor penting yang menyebabkan pinjol ilegal dan sejenisnya merebak. "Pertama, sebagian besar masyarakat kita masih miskin dan rentang terhadap kemiskinan," ujar Rini dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 16 Oktober 2021.
Merujuk data yang diolah ekonom Faisal Basri berdasarkan data Badan Pusat Statistik 2019, kata Rini, jumlah penduduk rentan dengan pendapatan per kapita Rp 25 ribu mencapai 52,8 persen atau 148 juta orang.
Sementara itu, melihat Laporan Bank Dunia tahun 2020, apabila menggabungkan kelompok miskin, rentan, dan menuju menengah, maka jumlah penduduk yang tidak aman pendapatan mencapai 78,3 persen.
"Kelompok masyarakat kategori miskin dan rentan ini masih kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya, dari pangan, pendidikan, kesehatan, tempat tinggal, dan lain-lain. Demi kebutuhan hidupnya, mereka kerap terjebak utang. Gali lubang, tutup lubang," ujar Rini.
Sebelum isu pinjol merebak, kelompok sosial ini sudah menjadi korban dari bank plecit atau bank keliling, yang menawarkan kemudahan mendapat pinjaman, tetapi berbunga tinggi.