OJK Sudah Minta Prudential Selesaikan Persoalan dengan Wanda Hamidah, Hasilnya?

Jumat, 15 Oktober 2021 06:15 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Anto Prabowo, mengatakan lembaganya telah meminta perusahaan asuransi Prudential untuk menyelesaikan persoalannya dengan Wanda Hamidah secara baik sesuai koridor yang ada.

"Dalam hal ditemukan indikasi penjualan polis yang tidak pas harus dilakukan penindakan dan perbaikan," ujar Anto kepada Tempo, Kamis, 15 Oktober 2021. OJK pun telah meminta perusahaan menyelesaikan keluhan-keluhan nasabah sesuai ketentuan POJK terkait perlindungan konsumen.

Berdasarkan informasi dari Prudential, kata Anto, pihak perusahaan sudah melakukan komunikasi dengan Wanda Hamidah pada 10 Oktober 2021 untuk memberikan penjelasan serta jawaban atas keluhan tentang klaim rawat inap dan manfaat pembedahan atas polis yang dimiliki.

Menurut Anto, perseroan telah menjelaskan bahwa besaran biaya yang di-cover dari manfaat klaim rawat inap dan manfaat pembedahan diberikan sesuai dengan plan yang dimiliki nasabah dan ketentuan polis.

"OJK terus mengikuti perkembangan kasus ini dengan harapan agar diselesaikan dengan baik sesuai koridor ketentuan yang ada," kata dia.

Advertising
Advertising

Anto mengatakan berbagai kasus asuransi menunjukkan perlunya peningkatan pemahaman masyarakat mengenai hak dan kewajibannya sebagai pemegang polis.

Ketentuan OJK sudah mengatur secara ketat market of conduct di industri jasa keuangan termasuk di perusahaan asuransi. Termasuk pemberian sanksi-sanksi terhadap perusahaan asuransi jika terbukti melakukan pelanggaran.

<!--more-->

Sebelumnya, aktris senior Wanda Hamidah curhat mengenai layanan asuransi Prudensial yang dirasa tak sesuai dengan yang dijanjikan. Curhatan itu diunggah dalam akun instagramnya @wanda_hamidah beberapa waktu ini.

Kasus ini mencuat kala Wanda hanya menerima klaim Rp 10 juta, dari total biaya operasi anaknya yang mencapai Rp 50 hingga Rp 60 juta. Wanda kecewa karena ia pernah dijanjikan oleh agennya kalau semua biaya operasi dan terapi pasca operasi akan ditanggung asuransi.

Setelah mengungkapkan persoalan itu ke publik pada Ahad, 10 Oktober 2021, Wanda menyebut direct message (DM) yang ia sampaikan ke Prudential sudah langsung direspons.

Wanda Hamidah kemudian dimintai nomor telepon dan dihubungi langsung pada Ahad malam pekan lalu oleh customer service (CS) Prudential. Hanya saja, Wanda menyebut CS ini hanya memberi penjelasan formal yang tidak memuaskannya, bahwa ini polis yang dimiliki dan sekian biaya yang ditanggung.

"Saya tambah marah lagi dong, ketika, wah kok hanya dilayani dengan customer serive yang menjelaskan, tanpa menanyakan," kata Wanda dalam video di akun Instagrammnya @wanda_hamidah pada Kamis, 14 Oktober 2021. Karena itu, ia pun membuka masalah tersebut di akun media sosialnya.

Wanda menyebut dirinya juga merupakan seorang notaris yang selama ini berhadapan dengan klien. Seharusnya, kata dia, layanan di bidang jasa seperti asuransi selayaknya memiliki manajemen krisis untuk menangani komplain dari klien.

Ia pun berharap agar semua perusahaan asuransi, tidak hanya Prudential, tidak menyepelekan komplain dari klien. "Saya terus terang, awal itu merasa di-ignore, tapi kemudian oke lah udah gak papa," ujarnya.

CAESAR AKBAR | FAJAR PEBRIANTO

Baca: Faisal Basri Sebut Kereta Cepat Tak Bakal Balik Modal, Stafsus Erick: Konyol

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

2 hari lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

2 hari lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

3 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

4 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

4 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

6 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

6 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

9 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

9 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

10 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya