Jubir Airlangga: Sejak Awal Luhut Sudah Tangani Proyek Kereta Cepat

Reporter

Caesar Akbar

Minggu, 10 Oktober 2021 13:31 WIB

Menko Marves, Luhut Pandjaitan, menegaskan pada pihak Kereta Cepat Indonesia Cina untuk mempercepat penyelesaian konstruksi saat kunjungan kerja ke proyek pengerjaan jalur kereta cepat Jakarta Bandung (KCJB) di area Stasiun Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Senin 12 April 2021. Padalarang rencananya akan dikembangkan jadi stasiun perhentian KCJB yang sudah memiliki akses rel kereta ke arah pusat Kota Bandung. TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menjawab pemberitaan yang menyebutkan bahwa ada peralihan pimpinan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober 2021.

"Dapat kami luruskan bahwa sejak awal tidak ada penugasan Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) ke Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto," kata Alia dalam keterangan tertulis, Ahad, 10 Oktober 2021.

Ia mengatakan Menko Perekonomian ditugaskan sebagai Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) yang mendorong percepatan pelaksanaan PSN (Proyek Strategis Nasional) dalam pemulihan ekonomi nasional.

Perpres Nomor 122 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2014 tentang Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas mengatur bahwa di dalam KPPIP, Menko Perekonomian sebagai Ketua KPPIP dan Menko Maritim sebagai Wakil Ketua KPPIP.

"Sesuai dengan tugas-fungsi nya yang membidangi sektor transportasi, sehingga dapat dipahami bahwa Menko Maritim (saat ini nomenklaturnya adalah Menko Marves) sudah menangani pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung sejak awal penetapan Perpres tersebut," ujar Alia.

Dengan demikian, Alia mengatakan sejak 2019 Menko Marves Luhut Pandjaitan menangani percepatan pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung sesuai tupoksinya. Untuk itu, Menteri BUMN melaporkan perkembangannya kepada Menko Marves.
<!--more-->
Sebelumnya, Jokowi menunjuk Luhut sebagai Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung melalui Peraturan Presiden Nomor 93 tahun 2021 yang terbit pada 6 Oktober 2021. Perpres juga mengatur perubahan pendanaan proyek sepur yang semula tidak mengandalkan APBN, kini dapat didukung oleh uang negara.

Proyek kereta cepat sempat mengalami kendala karena membengkaknya kebutuhan investasi. Biaya proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung diestimasikan membengkak sekitar US$ 1,9 miliar atau Rp 27,17 triliun menjadi Rp 113,9 triliun.

Akibat melarnya biaya proyek ini, konsorsium Indonesia pun diperkirakan harus menanggung beban tambahan sebesar Rp 4,1 triliun, yang diusulkan dibiayai oleh suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) 2022.

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Baca juga: Stafsus Erick Thohir: Pembengkakan Biaya Proyek Kereta Cepat Hal Wajar

Berita terkait

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

34 menit lalu

Pertalite Akan Dihapus? Ini Pernyataan Luhut yang Jadi Awal Kabar Itu

Sempat beredar kabar di media sosial bahwa pemerintah akan menghentikan produksi Pertalite, bensin beroktan 90, yang selama ini dijual dengan subsidi

Baca Selengkapnya

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

3 jam lalu

Gerindra dan Demokrat Respons Luhut soal 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat dan Partai Gerindra respons begini soal Luhut yang meminta Prabowo untuk tidak membawa 'orang toxic' ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

4 jam lalu

Gibran Tanggapi Soal Orang Toxic: Spesifiknya Tanyakan Pak Luhut Saja

Ditanya terkait ciri-ciri orang toxic tidak sepaham visi misi Prabowo-Gibran, Gibran mengaku tidak tahu orang yang dimaksud Luhut tersebut.

Baca Selengkapnya

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

4 jam lalu

Luhut Pesan ke Prabowo agar Tak Bawa Orang Toxic, Bagaimana Cara Menghadapi Orang Toxic?

Orang toxic merupakan individu yang secara terus-menerus memberikan dampak negatif terhadap kehidupan dan emosional orang lain.

Baca Selengkapnya

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

4 jam lalu

Luhut Ingatkan Prabowo Tak Bawa Orang Toxic ke Pemerintahan, Apa Ciri-ciri Orang Toxic?

Orang toxic mengarah kepada karakter orang yang suka menghasilkan dampak negatif.

Baca Selengkapnya

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

7 jam lalu

Sepakat dengan Luhut, Demokrat Tak Ingin 'Orang Toxic' Gabung Pemerintahan Prabowo

Partai Demokrat sepakat dengan pesan Luhut Binsar Pandjaitan kepada Presiden terpilih Prabowo untuk tidak membawa orang toxic ke kabinetnya.

Baca Selengkapnya

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

9 jam lalu

Soal Pesan Luhut ke Prabowo, Pengamat Sebut 'Orang Toxic' Bisa Menyasar Siapapun

Menurut Adi, menteri toxic yang dimaksud Luhut bisa menjadi racun bagi presiden dan merugikan pemerintahan.

Baca Selengkapnya

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

12 jam lalu

Luhut Minta Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan, Siapa yang Dimaksud?

Luhut menyebut istilah toxic saat berpesan kepada Prabowo Subianto tentang pemerintahan mendatang. Siapa yang dimaksud Luhut?

Baca Selengkapnya

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

1 hari lalu

Luhut Diminta Klarifikasi Soal Orang Toksik di Pemerintahan Prabowo: Agar Tak Ada Tuduhan

Menurut pengamat politik Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin, ada kemungkinan Luhut merujuk kepada figur atau kelompok tertentu melalui pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

1 hari lalu

Layanan Internet Starlink Sudah Bisa Dipesan, Biaya Langganan Rp750 Ribu per Bulan

Perusahaan penyedia jasa telekomunikasi dan layanan internet milik Elon Musk, Starlink mulai menawarkan layanannya untuk masyarakat di Indonesia.

Baca Selengkapnya