Dugaan Pembobolan Rekening, Bank Mandiri Kudus Digugat Bayar Rp 55,8 Miliar

Jumat, 8 Oktober 2021 18:19 WIB

Logo Bank Mandiri. Free Vector CDR

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Cabang Kudus, Jawa Tengah, sedang menghadapi gugatan perdata di Pengadilan Negeri Kudus atas kasus dugaan pembobolan rekening nasabah mencapai Rp 5,8 miliar. Nasabah yang menyampaikan gugatan yaitu Moch. Imam Rofi'i, meminta majelis hakim menghukum Bank Mandiri untuk membayar kerugian yang dideritanya.

"Total kerugian yang wajib ditanggung oleh tergugat (Bank Mandiri) adalah sebesar Rp 55,8 miliar," demikian bunyi petitum perkara ini, dikutip dari laman resmi pengadilan.

Angka Rp 55,8 miliar ini berasal dari dua sumber. Pertama kerugian material atas pembobolan rekening sebesar Rp 5,8 miliar. Kedua, kerugian immateril atas beban psikologi sebesar Rp 50 miliar.

"Karena merasa telah kehilangan uang yang di percayakan kepada tergugat serta pengurusan pembobolan Rekening yang telah menghabiskan pikiran dan tenaga," demikian bunyi petitum berikutnya.

Rofi'i juga meminta hakim menyatakan aset Bank Mandiri Kudus sebagai jaminan. Aset yang dimaksud yaitu tanah dan bangunan kantor milik Bank Mandiri Kudus.

Tanah dan bangunan yang dimaksud terletak di Jalan Jendral Sudirman Nomor 164, Rendeng, Kecamatan Kota Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Lokasi ini jadi kantor sehari-hari Bank Mandiri Kudus yang terletak tak jauh dari Alun-alun Kabupaten Kudus.
<!--more-->
Terakhir, Rofií juga meminta hakim untuk menghukum Bank Mandiri Kudus agar membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 50 juta kepada dirinya. "Untuk setiap hari keterlambatan membayar, yang mulai dihitung sejak adanya putusan atas perkara ini," kata dia.

Dikutip dari Antara pada 6 Oktober 2021, Rofi'i mengaku awalnya melakukan pergantian kartu ATM di Bank Mandiri Cabang Kudus. Setelah dapat kartu ATM yang baru, dia menarik uang sebesar Rp 20 juta melalui ATM.

Tapi, dia kaget karena saldo akhir setelah penarikan tinggal tersisa Rp 128 juta. Padahal, saldo tabungannya mencapai Rp 5,9 miliar.

Rofi'i diketahui langsung melapor ke pihak Bank. Ternyata, ada empat transaksi pemindahbukuan dari rekeningnya. Dua transaksi pindah buku masing-masing Rp 2 miliar, satu transaksi pindah buku Rp 1,3 miliar, dan satu tarikan tunai Rp 500 juta.

Lalu dari laporan pihak bank, Rofi'i menyebut data dan identitas orang yang memindahbukukan tersebut bukanlah dia. Tapi, belum ada keterangan kenapa akhirnya kasus ini berujung ke pengadilan.

VP Government Business Head Bank Mandiri Regional VII/Jawa 2 D Minar G Pasaribu mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. Tidak hanya di pengadilan atas masalah rekening MIR alias Moch Imam Rofi'i, tapi juga yang berjalan di kepolisian.

"Bank Mandiri akan menghormati proses hukum serta berkomitmen mengganti dana nasabah, jika terbukti terdapat kelalaian di pihak kami sesuai putusan pengadilan," kata Minar saat dihubungi Jumat, 8 Oktober 2021.

Namun sebaliknya, Bank Mandiri juga akan memproses hukum. "Apabila terbukti tidak terdapat kesalahan pada Bank Mandiri," kata Minar.

Baca juga: Kata Bank Mandiri Soal Gugatan Nasabah yang Kehilangan Rp 5,8 Miliar di Kudus

Berita terkait

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

1 hari lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

1 hari lalu

Livin' by Mandiri Kini Layani Pembelian Nomor Spesial Telkomsel

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Telkomsel menghadirkan promo diskon menarik hingga Rp290 ribu dan bonus kuota 20GB, untuk memeriahkan perayaan Hari Ulang Tahun Telkomsel ke-29.

Baca Selengkapnya

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

1 hari lalu

Gerindra Jaring Tiga Tokoh Perempuan untuk Pilkada Semarang 2024, Begini Mekanismenya

Partai Gerindra akan berkomunikasi dengan semua parpol untuk Pilkada Semarang 2024.

Baca Selengkapnya

PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

1 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program Mekaar di Serang

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Serang, menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Program Mekaar sekaligus silaturahmi tokoh masyarakat dan pemuka agama, di Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Selasa, 14 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

2 hari lalu

PNM Sosialisasikan Program PNM Mekaar kepada Tokoh Masyarakat dan Pemuka Agama

PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menggelar Sosilalisasi Program Mekaar di Kecamatan Baros Kabupaten Serang.

Baca Selengkapnya

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

3 hari lalu

Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark

Bank Mandiri berhasil meraih sertifikasi ISO 56002 Kitemark, atas penerapan sistem manajemen inovasi yang sesuai dengan standar internasional.

Baca Selengkapnya

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

3 hari lalu

AXA Mandiri Raup Laba Bersih Rp 1,33 Triliun pada 2023

AXA Mandiri Financial Services berhasil meraup laba bersih senilai Rp 1,33 triliun pada 2023 atau tumbuh 13,2 persen dibanding tahun 2022.

Baca Selengkapnya

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

4 hari lalu

Pensiunan Guru Nasabah Mekaar berhasil Kembangkan Usaha

Pensiunan Guru sekaligus nasabah Mekaar Cabang Blitar, Jawa Timur, Nanik Yuliati, mengaku usahanya terus berkembang sejak ia bergabung menjadi nasabah Mekaar tahun 2020.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

6 hari lalu

Terpopuler: Jokowi Dinilai Lemah terhadap Freeport, Keluarga Prabowo Bangun Pabrik Timah

Terpopuler: Pemerintah Jokowi dinilai lemah terhadap Freeport, keluarga Prabowo Subianto bangun pabrik timah di Batam.

Baca Selengkapnya

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

6 hari lalu

Mengenal Fitch Ratings dan BBB yang Diraih Bank Mandiri untuk Peningkatan Peringkat

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mendapatkan kenaikan peringkat pada level BBB dari lembaga internasional, Fitch Ratings. Apa artinya?

Baca Selengkapnya