OJK: Banyak Generasi Muda Rugi Berinvestasi karena Teperdaya Influencer

Senin, 27 September 2021 14:23 WIB

Logo OJK. wikipedia.org

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengatakan OJK mendapati generasi muda merugi karena teperdaya janji-janji manis yang dilontarkan influencer saat berinvestasi.

"Generasi muda umumnya suka mengikuti tren dan sering kali meniru apa yang dilakukan tokoh idolanya atau influencer di media sosial," kata Tirta dalam diskusi virtual, Senin, 27 September 2021. Namun, pemahaman generasi muda tentang produk keuangan yang dibeli kurang.

Dia menuturkan tingkat literasi keuangan generasi milenial usia 26-35 tahun sebesar 49 persen. Nilai itu lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 38 persen. Tapi angka itu masih jauh lebih rendah bila dibandingkan dengan tingkat inklusi atau akses keuangan mereka yang mencapai 82 persen.

"Gap yang cukup dalam menunjukkan generasi muda sudah mengakses layanan keuangan, tapi tidak dibekali literasi keuangan yang memadai," ujarnya.

Tirta juga mengatakan para pemuda lebih rentan dari sisi keuangan. Dia mengatakan generasi muda umumnya belum berpenghasilan cukup dan bila memiliki uang lebih banyak dihabiskan untuk kesenangan, dibandingkan dengan menabung atau berinvestasi.

Dia melihat kebanyakan para pemuda tidak mempersiapkan dana darurat, karena kurang pemahaman mengenai literasi keuangan. Sementara ini pandemi Covid-19 menyadarkan akan pentingnya memperkuat ketahanan keuangan atau memiliki cadangan dana darurat.

"Karena itu literasi keuangan untuk kaum muda sangat penting," ujar dia.

Menurut anggota Dewan Komisioner OJK itu, untuk membawa Indonesia mencapai visi Indonesia 2045, program edukasi keuangan dan pemberdayaan generasi muda menjadi penting dan krusial dilakukan.

HENDARTYO HANGGI

Baca juga: OJK Tutup 1.500 Fintech Ilegal selama Pandemi, Banyak Aduan Pencurian OTP Bocor

Berita terkait

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

20 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

23 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

2 hari lalu

Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

3 hari lalu

Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

4 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

5 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

7 hari lalu

YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

8 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

8 hari lalu

Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.

Baca Selengkapnya