Bank Aladin Dukung Inisiatif Rumah Oksigen Gotong Royong Untuk Pasien Covid-19

Senin, 13 September 2021 17:30 WIB

Bank Aladin Dukung Inisiatif Rumah Oksigen Gotong Royong Untuk Pasien Covid-19 | Foto: dok. Gojek

Penanganan pandemi COVID-19 di tanah air masih memerlukan gotong royong semua pihak. Oleh karenanya, PT Bank Aladin Syariah Tbk pun tergerak ikut bergotong royong dalam inisiatif Rumah Oksigen Gotong Royong. Yang mana merupakan inisiasi dari GoTo Group, KADIN Indonesia, PT Aneka Gas Industri Tbk (Samator Group), Master Steel, Tripatra Engineers and Constructors, Halodoc, beserta Yayasan Anak Bangsa Bisa (YABB).

Rumah Oksigen Gotong Royong adalah fasilitas isolasi mandiri terpusat semi permanen yang dilengkapi dengan suplai oksigen dan tempat tidur perawatan bagi warga yang terpapar COVID-19 dengan gejala ringan. Fasilitas yang berlokasi di Pulogadung, Jakarta Timur ini memiliki 500 tempat tidur dan warga yang dirawat tidak akan dikenai biaya.

Menurut Direktur Operasional Bank Aladin, Basuki Hidayat mengatakan program Rumah Oksigen Gotong Royong ini merupakan bentuk nyata kolaborasi yang bermanfaat bagi masyarakat terutama pasien Covid-19.

“Kami sangat senang bisa berpartisipasi dalam inisiatif program Rumah Oksigen Gotong Royong sebagai bentuk nyata kolaborasi berbagai pihak untuk memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat umum. Hal ini sejalan dengan nilai utama yang diusung Bank Aladin, yaitu semangat Do Good, Feel Good. Kami percaya bahwa setiap individu maupun entitas dapat memberikan kontribusi atau manfaat yang baik bagi sekelilingnya untuk memperoleh ketenangan hati, terlebih lagi jika dilakukan bersama.” Ungkap Basuki.

Dalam program Rumah Oksigen Gotong Royong ini, Bank Aladin berkontribusi menyediakan 125 dari 500 tempat tidur di Rumah Oksigen Gotong Royong. Melalui partisipasi Bank Aladin ini diharapkan dapat membantu masyarakat untuk menjalani isolasi terpusat supaya warga yang terpapar COVID-19 tidak menularkan ke anggota keluarga lainnya.

Advertising
Advertising

Menurut Kepala Task Force Inisiator Rumah Oksigen Gotong Royong, Joseph Pangalila mengatakan keberadaan Rumah Oksigen ini juga membantu meringankan tekanan pada rumah sakit bila terjadi lonjakan kasus yang membutuhkan oksigen medis bagi warga bergejala ringan yang tidak memiliki komorbid.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan Bank Aladin dalam inisiatif ini. Rumah Oksigen Gotong Royong didesain sebagai fasilitas isolasi supaya warga yang terpapar COVID-19 bisa dirawat, dipantau kondisi kesehatannya dan mendapatkan akses oksigen langsung. Keberadaan Rumah Oksigen juga kami harap dapat membantu meringankan tekanan terhadap Rumah Sakit bila terjadi lonjakan kasus karena kebutuhan oksigen medis bagi warga dengan gejala ringan yang tidak memiliki komorbid kami sediakan.”

Saat ini Rumah Oksigen Gotong Royong memiliki fasilitas berupa rumah isolasi, tenaga medis, dokter, perawat, dan apoteker 24 jam, Poli umum, Mini High Care Unit (HCU), Instalasi Gawat Darurat (IGD), Depo farmasi 24 jam, dan ruang gizi. Selain itu, fasilitas yang sudah beroperasi sejak 2 Agustus ini memiliki empat rumah perawatan yang mendapatkan aliran oksigen sebanyak 350-400 liter per jam melalui pipa dari fasilitas produksi PT Aneka Gas Industri. Operasional Rumah Oksigen Gotong Royong dikelola sendiri oleh tenaga kesehatan berpengalaman dari RSDC Wisma Atlet yang merupakan kolaborasi dari TNI, POLRI, IDI, dan relawan Kemenkes RI.

Berita terkait

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

1 hari lalu

Cara Tutup Akun Gojek secara Permanen, Bisa Dilakukan Online

Ada beberapa cara tutup akun Gojek yang bisa dilakukan. Penutupan akun bisa dilakukan apabila Anda berencana mengganti layanan. Ini caranya.

Baca Selengkapnya

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

9 hari lalu

Gopay Salurkan Zakat dan Donasi Ramadan Rp 31 Miliar

Gopay menyalurkan zakat dan donasi dengan total Rp 31 miliar yang terkumpul selama Ramadan.

Baca Selengkapnya

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

18 hari lalu

Setelah Pramuka Tak Jadi Ekskul Wajib, Kebijakan Kemendikbud Soal Seragam Sekolah Disorot Publik

Dua kebijakan Kemendikbud dapat sorotan publik, soal Pramuka tak lagi jadi ekskul wajib dan seragam sekolah.

Baca Selengkapnya

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

31 hari lalu

Gojek Tawarkan Sejumlah Fitur Keamanan Menjelang Idul Fitri

Gojek memperkenalkan sejumlah fitur untuk memastikan keamanan dan keselamatan penggunaan selama mudik Lebaran.

Baca Selengkapnya

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

34 hari lalu

THR Ojol, Bukan Pegawai hingga Dorongan dari Komisi IX DPR

Analis ketenagakerjaan memandang pekerja ojek online dan kurir seharusnya memperoleh THR Lebaran. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

36 hari lalu

Kemenaker Sebut THR Ojol Belum Wajib Tahun Ini, Baru Dibahas Setelah Lebaran

Aturan baru perihal perlindungan, jaminan sosial, termasuk THR kepada pengemudi ojek online (ojol) dan kurir baru akan dibahas setelah lebaran.

Baca Selengkapnya

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

37 hari lalu

Menghitung Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan, Bisa Capai Puluhan Triliun?

Misalnya dengan mengacu pada UMR DKI Jakarta yang Rp5 juta, maka THR untuk 4 juta ojol bisa mencapai Rp20 triliun.

Baca Selengkapnya

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

37 hari lalu

Polemik THR Bagi Ojol, Alasan Grab dan Gojek Tak Berikan THR kepada Driver Ojek Online dan Respons SPAI

Gojek dan Grab menolak memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudinya. Menurutnya, ada insentif lain. Apa tuntutan driver ojol?

Baca Selengkapnya

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

38 hari lalu

Heboh THR Driver Ojol dan Kurir: DPR Minta Pemerintah Buat Aturannya tapi Tidak Bisa Berlaku Tahun Ini

DPR mendorong pembuatan aturan terkait perlindungan dan jaminan sosial bagi dirver ojol termasuk THR, Menaker menyanggupinya tapi tidak tahun ini.

Baca Selengkapnya

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

40 hari lalu

Ada Hubungan Kerja Ojol dengan Platform, SPAI: Grab dan Gojek Wajib Bayar THR

Ketua SPAI Lily Pujiati menilai pengemudi ojek online atau ojol dan kurir berhak mendapatkan tunjangan hari raya atau THR Lebaran 2024.

Baca Selengkapnya