OJK: Aset Industri Asuransi Tumbuh 8,11 Persen jadi Rp 949,44 Triliun

Senin, 6 September 2021 13:39 WIB

Ilustrasi asuransi. Pixabay

TEMPO.CO, Jakarta - Aset industri asuransi nasional hingga akhir Juli 2021 tercatat sebesar Rp 949,44 triliun. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai aset itu naik 8,11 persen ketimbang periode serupa tahun lalu.

Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot menjelaskan, sektor jasa keuangan tetap stabil dengan data hingga Juli 2021 menunjukkan angka pertumbuhan positif seperti di industri asuransi yang asetnya mencapai Rp 949,44 triliun. "Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk menghadapi dampak pandemi Covid-19 dan tantangan industri ke depan," ujarnya seperti , dikutip dari Instagram @ojkindonesia, Senin, 6 September 2021.

Sepanjang tujuh bulan pertama tahun ini, perolehan premi industri asuransi jiwa mencapai Rp 107,61 triliun. Adapun perolehan premi asuransi dan reasuransi tercatat mencapai Rp 58,06 triliun.

Dari hitungan rasio risk-based capital asuransi jiwa tercatat sebesar 653,74 persen dan asuransi umum 346,73 persen. Angka tersebut melampaui ambang batas ketentuan sebesar 120 persen. Sedangkan rasio kecukupan investasi asuransi umum tercatat mencapai 174,64 persen dan asuransi jiwa 111,51 persen atau di atas threshold sebesar 100 persen.

Dalam menghadapi dampak pandemi Covid-19, OJK telah menerapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga pertumbuhan kinerja industri asuransi. Sejumlah kebijakan itu antara lain berupa relaksasi seperti perhitungan tingkat solvabilitas perusahaan asuransi dan reasuransi dan kebijakan mekanisme komunikasi pelaksanaan rapat dan pemasaran PAYDI (Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi) melalui video conference.

Advertising
Advertising

Selain itu ada kebijakan penundaan penetapan sanksi atas pelanggaran ketentuan ekuitas minimum perusahaan pialang. OJK juga menyiapkan beberapa kebijakan untuk menghadapi tantangan industri asuransi ke depan.

Pertama, membuat aturan insurance technology (insurtech) yang akan mengatur jenis produk dan layanan yang dapat dijual perusahaan pialang asuransi digital, standar teknologi informasi, serta kualifikasi SDM pengelola IT.

Kedua, aturan mengenai PAYDI, yang akan mengatur kriteria perusahaan yang memasarkan PAYDI, desain, pedoman, pengelolaan, pemasaran dan keterbukaan informasi, serta pelaporan PAYDI.

Tak hanya itu, OJK juga sedang menyiapkan kebijakan untuk meningkatkan pengawasan industri asuransi. "OJK sedang menyiapkan dashboard kepemilikan efek perusahaan dan dana pensiun untuk meningkatkan pengawasan kepemilikan efek oleh perusahaan asuransi," kata Sekar.

BISNIS

Baca: Citilink Gratiskan Biaya PCR dan Tes Antigen di 19 Kota, Simak Caranya

Berita terkait

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

1 jam lalu

Microsoft Investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, Bagaimana dengan di Indonesia?

Microsoft siap investasi Rp35,6 triliun di Malaysia, bagaimana dengan rencana investasinya di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

2 jam lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

17 jam lalu

LPEM UI: Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,15 Persen di Kuartal I 2024

Perayaan bulan suci Ramadan dan hari raya Idul Fitri juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi domestik lebih lanjut.

Baca Selengkapnya

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

20 jam lalu

LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.

Baca Selengkapnya

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

23 jam lalu

Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

1 hari lalu

Bendesa Adat Diduga Peras Pengusaha Rp 10 Miliar, Seperti Apa Perannya dalam Izin Investasi di Bali?

Kejaksaan Tinggi Bali menangkap seorang Bendesa Adat karena diduga telah memeras seorang pengusaha untuk rekomendasi izin investasi.

Baca Selengkapnya

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

1 hari lalu

Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.

Baca Selengkapnya

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

1 hari lalu

Basuki Hadimuljono Pastikan Groundbreaking Keenam di IKN Setelah World Water Forum 2024 Digelar

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan groundbreaking keenam di IKN dilakukan akhir Mei atau awal Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

2 hari lalu

Delegasi Uni Eropa Kunjungi IKN untuk Jajaki Peluang Investasi

Delegasi Uni Eropa mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk penjajakan peluang investasi.

Baca Selengkapnya

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

2 hari lalu

Bahlil Bantah Cina Kuasai Investasi di Indonesia, Ini Faktanya

Menteri Bahlil membantah investasi di Indonesia selama ini dikuasai oleh Cina, karena pemodal terbesar justru Singapura.

Baca Selengkapnya