Walhi Beberkan Sederet Persoalan Sawit: Kebakaran, Konflik Lahan, sampai Pajak
Reporter
Francisca Christy Rosana
Editor
Rr. Ariyani Yakti Widyastuti
Selasa, 31 Agustus 2021 19:58 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Manajer Kajian dan Penguatan Informasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia atau Walhi Jambi Dwi Nanto mengungkapkan berbagai persoalan mendasar industri sawit di daerahnya. Persoalan-persoalan tersebut menimbulkan keraguan terhadap potensi sawit sebagai penopang ekonomi daerah.
“Industri sawit ini masalahnya belum clear apakah menjadi pilihan yang relevan untuk menopang ekonomi daerah atau justru sebaliknya,” ujar Dwi dalam konferensi pers virtual, Selasa, 31 Agustus 2021.
Persoalan mendasar pertama adalah kerusakan lingkungan hidup. Dwi mengatakan industri sawit memiliki peran penting dalam perusakan lingkungan karena keberadaannya menyebabkan kebakaran lahan. Pada 2015, Walhi mencatat ada 46 perusahaan di Jambi yang arealnya terbakar.
Adapun berdasarkan data yang dihimpun Walhi, saat ini terdapat 118 pemegang hak guna usaha atau HGU dengan total lahan seluas 286,7 ribu hektare. Kejadian kebakaran lahan serupa berulang pada 2019. Tercatat lebih dari 100 ribu hektare terbakar akibat adanya dugaan monopoli air oleh pemegang HGU.
<!--more-->
Dwi menyebut beberapa perusahaan yang lahannya terbakar tidak menjalani kepatuhan untuk melakukan restorasi dan pemulihan di lingkungannya. Selain kebakaran lahan, konflik mendasar yang masih terus terjadi dalam industri sawit adalah konflik lahan dengan masyarakat.
Dia mencatat dalam lima tahun terakhir, Walhi telah mendampingi masyarakat di 12 desa untuk menyelesaikan konflik perseteruan lahan dengan pemegang konsesi perkebunan. Selanjutnya masalah lain adalah persoalan pajak yang tidak terserap optimal.
Hasil kajian Walhi menunjukkan bahwa potensi penerimaan negara dari pajak sawit di Jambi mencapai total Rp 2,91 triliun. Potensi itu bersumber dari PBB senilai Rp 207,16 miliar dan PPN Rp 2,7 triliun.
Namun potensi pajak dari komoditas sawit ini, menurut Walhi, tidak sebanding dengan target maupun realisasi penerimaannya. Pada 2020, Pemerintah Jambi hanya menargetkan pendapatan pajak untuk seluruh sektor, termasuk sawit, sebesar Rp 174,1 miliar dari PBB dan PPN Rp 1,99 triliun.
Baca: Sri Mulyani Sebut Mulai Terjadi Pembalikan Arah Ekonomi Setelah PPKM Level 4