Bappenas Usul Pungutan Pajak Karbon Tak Membebani Dunia Usaha

Senin, 30 Agustus 2021 20:47 WIB

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 9 Juni 2021. Rapat tersebut membahas pagu indikatif Kementerian PPN/Bappenas RI dalam RAPBN 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) meminta penyederhanaan pemungutan pajak karbon agar tidak membebani pelaku usaha maupun pemerintah.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Medrilzam mengatakan pajak karbon perlu diperkenalkan secara berhati-hati dan bertahap kepada masyarakat sebagaimana dilakukan beberapa negara.

“Desain atau setting apapun bentuknya nanti harus sederhana dan tidak meningkatkan beban administrasi bagi pemerintah maupun dunia usaha,” kata dalam webinar mengenai pajak karbon yang diselenggarakan oleh Tax Centre UI di Jakarta, Senin 30 Agustus 2021.

Medrilzam mencontohkan pemerintah Australia dan Kanada yang memerlukan waktu 6 tahun untuk mempersiapkan pengenaan pajak karbon dan pemerintah Kolombia yang memerlukan waktu 13 tahun.

“Dan harus dikomunikasikan terus, termasuk terkait kejelasan desainnya. Dan yang paling penting pemanfaatan pendapatan dari pajak atau pungutan karbon itu digunakan untuk apa,” katanya.

Advertising
Advertising

Pajak karbon, menurutnya, juga perlu diterapkan terintegrasi dengan kebijakan lain yang dapat mendukung implementasi pemungutan pajak karbon, misalnya penghentian subsidi untuk energi fosil.

Ia menyarankan pemerintah memanfaatkan pendapatan dari pajak karbon untuk berbagai program pembangunan rendah karbon secara transparan dan akuntabel.

Pemerintah juga perlu melibatkan pelaku usaha, akademisi, aktivis lingkungan, dan masyarakat umum untuk turut menentukan besaran dari pungutan pajak karbon. Dengan demikian, nantinya pajak karbon dapat diterapkan berdasarkan rasa saling percaya.

“Kolaborasi dan komunikasi yang intensif antar berbagai pemangku kepentingan yang dilakukan secara transparan dan didasari oleh mutual trust sangat penting, termasuk dalam penentuan harga,” ucapnya.

BACA: Kemenkeu Ungkap Skema Pajak Karbon, Besaran Pungutan dan Insentifnya

Berita terkait

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

8 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara: Kita Harus Waspada, Pendapatan Negara Turun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bahwa Indonesia harus waspada, karena pendapatan negara pada triwulan I 2024 turun.

Baca Selengkapnya

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

12 jam lalu

10 Negara Bebas Pajak Penghasilan Pribadi, Tertarik Pindah?

Berikut deretan negara yang tidak memungut pajak penghasilan (PPh) pribadi, didominasi oleh negara yang kaya cadangan migas.

Baca Selengkapnya

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

13 jam lalu

Kepala Bappenas: Pembangunan IKN Sudah 80,82 Persen

Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyatakan bahwa pembangunan IKN sudah mencapai 80,82 persen per 25 April 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

2 hari lalu

Terkini Bisnis: Cek Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas, Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani

Syarat pendaftaran CPNS Kepolisian Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) yang banyak diminati oleh para pelamar dari seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

2 hari lalu

Jadi Sorotan, Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai

Pegawai Direktorat Jenderal Bea Cukai disorot usai banyak kritikan terkait kinerjanya. Berapa gajinya?

Baca Selengkapnya

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

2 hari lalu

Zulhas Cerita Panjang Lebar soal Alasan Permendag Tak Lagi Batasi Barang Bawaan dari Luar Negeri

Mendag Zulhas bercerita panjang lebar soal alasan merevisi Permendag Nomor 36 Tahun 2024 soal pengaturan impor.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

3 hari lalu

Segini Harta Kekayaan Dirjen Bea Cukai Askolani yang Juga Menjabat Komisaris BNI

Dirjen Bea dan Cukai Askolani menjadi sorotan karena memiliki harta Rp 51,8 miliar

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

3 hari lalu

Terpopuler: Pria Sobek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai, BTN Didemo karena Uang Nasabah Hilang

Terpopuler bisnis: Pria menyobek tas Hermes di depan petugas Bea Cukai karena karena diminta bayar Rp 26 juta, BTN didemo nasabah.

Baca Selengkapnya

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

4 hari lalu

Viral Pria Robek Tas Hermes di Depan Petugas Bea Cukai Karena Tolak Bayar Pajak: Saya Gak Terima..

Viral seorang pria yang merobek tas Hermes mewah miliknya di depan petugas Bea Cukai. Bagaimana duduk persoalan sebenarnya?

Baca Selengkapnya

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

5 hari lalu

Akhir-akhir Ini Jadi Sorotan, Apa Tugas dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai?

Banyak masyarakat yang mempertanyaan fungsi dan tugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai lantaran beberapa kasus belakangan ini.

Baca Selengkapnya