Revisi Aturan ESDM Soal PLTS Atap: Pelanggan Bisa Ekspor Listrik 100 Persen

Jumat, 27 Agustus 2021 14:25 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Rapat kerja tersebut membahas proyeksi kebutuhan batubara sebagai Energi Primer untuk pembangkit listrik milik PLN dan IPP sampai tahun 2028 serta upaya Kementerian ESDM menjadi ketersediaan pasokan batubara tersebut. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM merevisi Peraturan Menteri mengenai penggunaan sistem pembangkit listrik tenaga surya atau PLTS.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyebutkan salah satu poin penting dalam revisi beleid tersebut adalah soal ketentuan ekspor listrik yang diproduksi PLTS.

Melalui revisi beleid ini, ketentuan ekspor listrik yang diproduksi PLTS bisa mencapai 100 persen dari ketentuan saat ini yang maksimum 65 persen.

"Angka 65 persen dianggap belum menarik, buktinya selama 3,5 tahun berjalan kapasitas terpasang baru 35 megawatt," ujar Dadan dalam konferensi pers, Juamt, 27 Agustus 2021.

Dadan mengatakan ketentuan ekspor 65 persen itu bisa dinaikkan menjadi 85 persen, 90 persen, maupun 100 persen. Namun, sejalan dengan arahan dari Menteri ESDM Arifin Tasrif, ia mengatakan perlunya ada insentif sebagai bentuk perharian pemerintah kepada masyarakat.

Advertising
Advertising

Berdasarkan Pasal 6 Permen ESDM Nomor 49 Tahun 2018, energi listrik Pelanggan PLTS Atap yang diekspor dihitung berdasarkan nilai kWh Ekspor yang tercatat pada meter kWh ekspor-impor dikali 65 persen. Perhitungan energi listrik Pelanggan PLTS Atap dilakukan setiap bulan berdasarkan selisih antara nilai kWh Impor dengan nilai kWh Ekspor.

Apabila jumlah energi listrik yang diekspor lebih besar dari jumlah energi listrik yang diimpor pada bulan berjalan, selisih lebih akan diakumulasikan dan diperhitungkan sebagai pengurang tagihan listrik bulan berikutnya.

<!--more-->

Berdasarkan beleid itu juga, Selisih lebih yang diperhitungkan diakumulasikan paling lama 3 bulan untuk perhitungan periode tagihan listrik bulan Januari sampai dengan Maret, April sampai dengan Juni, Juli sampai dengan September, atau Oktober sampai dengan Desember.

Dadan mengatakan ketentuan tersebut nantinya akan diubah dari periode tiga buan menjadi enam bulan. "Jadi tidak bisa kita nabung lalu dipakai tahun depan, tidak bisa. Pasti dinolkan. Ini untuk memastikan kepastian penyediaan listrik oleh konsumen maupun PLN," ujarnya.

Revisi beleid lainnya adalah mengenai jangka waktu permohonan PLTS yang lebih singkat, yaitu yang semula 15 hari menjadi maksimum 12 hari untuk pemohon dengan perubahan perjanjian jual beli listrik atau PJBL dan maksimum 5 hari untuk pemohon tanpa perubahan PJBL.

Dengan adanya perubahan itu, ESDM berharap kapasitas terpasang untuk PLTS Atap bisa ditingkatkan mencapai 3,6 gigawatt di 2025.

BACA: Sektor ESDM Sumbang PNBP Rp 83,14 T hingga Juli 2021, SDA Migas Terbesar

CAESAR AKBAR

Berita terkait

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

1 hari lalu

Pemerintah Subsidi Biaya Konversi Sepeda Motor Listrik Rp10 Juta, Ini Caranya

Pemerintah memberikan insentif Rp10 juta kepada pemilik sepeda motor berbahan bakar bensin yang mengkonversi mesinnya menjadi motor listrik.

Baca Selengkapnya

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

2 hari lalu

Nonton Liga Voli PLN Bisa Dapat Voucher Token Listrik

PT PLN (Persero) mendukung ajang kompetisi voli PLN Mobile Proliga 2024. Penonton bisa dapat voucher token listrik.

Baca Selengkapnya

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

3 hari lalu

LPEI dan Diaspora Indonesia Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Kolaborasi LPIE dengan institusi pemerintahan membawa mitra binaan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) LPEI untuk pertama kalinya menembus pasar ekspor ke Kanada.

Baca Selengkapnya

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

3 hari lalu

Ekspor Maret 2024 Naik 16,4 Persen tapi Tetap Anjlok Dibanding Tahun Lalu

BPS mencatat nilai ekspor Indonesia pada Maret 2024 naik 16,40 persen dibanding Februari 2024. Namun anjlok 4 persen dibanding Maret 2023.

Baca Selengkapnya

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

3 hari lalu

BPS: Impor Beras pada Maret 2024 Melonjak 29 Persen

Badan Pusat Statistik atau BPS mengungkapkan terjadi lonjakan impor serealia pada Maret 2024. BPS mencatat impor beras naik 2,29 persen. Sedangkan impor gandum naik 24,54 persen.

Baca Selengkapnya

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

3 hari lalu

BPS Sebut Iran dan Israel Bukan Mitra Utama Dagang RI: Dampak Konflik Tak Signifikan

BPS menilai dampak konflik geopolitik antara Iran dan Israel tak berdampak signifikan terhadap perdangan Indonesia. Begini penjelasan lengkapnya.

Baca Selengkapnya

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

3 hari lalu

Indonesia Targetkan Nilai Ekspor Kopi ke Mesir Tahun Ini Tembus Rp 1,5 Triliun

Atase Perdagangan Kairo, M Syahran Bhakti berharap eksportir kopi Indonesia dapat memenuhi permintaan dari Mesir pada 2024 ini di atas Rp 1,5 triliun.

Baca Selengkapnya

Demi Lobster Kawan Vietnam

4 hari lalu

Demi Lobster Kawan Vietnam

Pemerintah membuka kembali keran ekspor lobster dengan syarat para pengusaha membudidayakannya di sini atau di Vietnam-tujuan utama ekspor lobster.

Baca Selengkapnya

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

4 hari lalu

Beban Puncak saat Lebaran 2024 Naik 3,53 Persen, PLN Klaim Sukses Sediakan Pasokan Listrik Andal

PT PLN (Persero) mengklaim sukses menyediakan pasokan listrik andal selama periode siaga Ramadan dan Idul Fitri 1445.

Baca Selengkapnya

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

4 hari lalu

Kemendag Dorong Produk Pertanian Indonesia Masuk Pasar Australia, Manggis Paling Diminati

Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Atase Perdagangan RI di Canberra berupaya mendorong para pelaku usaha produk pertanian Indonesia memasuki pasar Australia.

Baca Selengkapnya