Suasana Apotek Kimia Farma di kawasan Senen, Jakarta, Senin, 12 Juli 2021. Rencananya harga satu dosis vaksin Kimia Farma ditetapkan sebesar Rp 321.660 per dosisnya, dengan harga layanan Rp 117.910 untuk sekali penyuntikan. Tempo/Tony Hartawan
TEMPO.CO, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Kimia Farma Tbk menyetujui perseroan untuk menambah modal melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Emiten berkode saham KAEF itu akan menerbitkan saham baru sebanyak-banyaknya 2,78 miliar saham seri B dengan nilai nominal sebesar Rp100 per saham melalui mekanisme Penawaran Umum Terbatas (PUT) I sebagaimana diatur dalam POJK 32/2015.
"Dana yang diperoleh akan digunakan untuk memenuhi pembayaran pinjaman perseroan yang jatuh tempo, modal kerja perseroan serta pengembangan usaha termasuk dalam rangka transformasi digital dan sistem teknologi informasi," tulis manajemen dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, 19 Agustus 2021.
Rapat dihadiri oleh 90,28 persen dari keseluruhan pemegang saham KAEF. Pelaksanaan RUPSLB dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan ketat dan mengacu pada aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
RUPSLB diselenggarakan secara elektronik dengan sistem e–proxy yang disediakan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sehingga pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya melalui sistem tersebut.
Pemegang saham juga menyetujui dan mengesahkan Pemberlakuan Peraturan Menteri BUMN RI Nomor PER-05/MBU/04/2021 tentang Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha Milik Negara. <!--more--> Dalam RUPSLB tersebut juga diputuskan perubahan nomenklatur dan susunan pengurus perseroan di mana RUPSLB menyetujui dan mengangkat Jasmine Kamiasti Karsono sebagai Direktur Portofolio & Pengembangan Bisnis.
RUPSLB juga mengubah nomenklatur pengurus perseroan yaitu Imam Fathorrahman sebagai Direktur Pemasaran & Komersial yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pengembangan Bisnis, serta menyetujui dan mengangkat Rahmat Hidayat Pulungan sebagai Komisaris Independen yang baru.
Susunan dan jabatan Dewan Komisaris dan Direksi KAEF terbaru sebagai berikut:
DIREKSI Direktur Utama : Verdi Budidarmo Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko : Lina Sari Direktur Portofolio dan Pengembangan Bisnis: Jasmine Kamiasti Karsono Direktur Pemasaran dan Komersial : Imam Fathorrahman Direktur Produksi dan Supply Chain : Andi Prazos Direktur Umum dan Human Capital : Dharma Syahputra
Di PNM Mekaar, nasabah tidak harus mensyaratkan agunan dan tidak harus memiliki usaha yang sudah mapan. Bahkan orang yang baru akan memulai usaha bisa mendapatkan pinjaman.
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024
9 hari lalu
Satgas Pasti Blokir 537 Pinjol Ilegal Sepanjang Februari-Maret 2024
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) memblokir 537 pinjaman online atau pinjol ilegal dan 48 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri) sepanjang Februari hingga Maret 2024.